PPPK Tenaga Teknis BKN Dibuka! Pantas Banyak Peminat, Nominal Gaji Paling Rendah Rp8 Juta, Berapa Paling Tinggi?

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 17:04 WIB
Segini nominal gaji PPPK Teknis BKN (Sumber : instagram @bkngoidofficial)

Segini nominal gaji PPPK Teknis BKN (Sumber : instagram @bkngoidofficial)

INFOSEMARANG.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia jadi PPPK Tenaga Teknis.

Menjadi aparatur sipil negara jalur PPPK rupanya banyak diminati.

Dikabarkan gaji PPPK Teknis BKN paling rendah Rp8 Juta, benarkah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Kabar Baik Pengguna iPad, Aplikasi WhatsApp untuk iPad Akhirnya Akan Hadir

Bagi yang ingin melamar, catat apa saja syarat dan ketentuan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis di BKN tahun 2023?

Dari informasi yang dihimpun, BKN mendapat alokasi kebutuhan Tenaga Teknis sebanyak 149 orang untuk ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Berikut daerah penempatan bagi pegawai dengan perjanjian kerja tahun 2023 untuk instansi BKN:

Baca Juga: Bolehkah Fresh Graduate Lamar Posisi PPPK Tenaga Teknis? Simak Syarat dan Formasi

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat
2. Pusat pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nintendo Switch 2, Tingkatknya Kualitas Grafis dengan DLSS Kustom Unik dan AI


7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;

Baca Juga: Waduh! Kebiasaan Tidur Larut Malam Bisa Sebabkan Gangguan Mental? Ini Risiko Berbahaya Lainnya yang Wajib Diketahui


13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.

Baca Juga: Xiaomi 14 Ultra Bakal Gunakan Sensor Kamera 1 Inci Sony LYT900 dan Layar Quad Curved

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023


Berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk pelamar posisi PPPK Teknis tahun 2023:

Persyaratan Umum PPPK Teknis 2023:

  1. Kewarganegaraan: Pelamar harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia: Usia pelamar harus minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.
  3. Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara.
  4. Pengalaman Kerja: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  5. Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota kepolisian Indonesia.

    Baca Juga: Akun Instagram Kecamatan Gajahmungkur Bisa Diakses Lagi, Konten soal Ade Bhakti sudah Kembali

  6. Keterlibatan Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus suatu partai politik.
  7. Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Ijazah: Pelamar harus lulus dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi, dengan bukti berupa ijazah asli dan transkrip nilai asli.
  9. Sertifikat Keahlian: Pelamar harus memiliki sertifikat keahlian yang relevan.
  10. Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi BKN.

    Baca Juga: Adakami Penuhi Panggilan OJK terkait Kasus Dugaan Debt Collector yang Teror Nasabah


    Kesehatan: Pelamar harus dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
  11. Keterlibatan Organisasi Terlarang: Pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi yang dilarang.
  12. Narkotika: Pelamar tidak boleh mengonsumsi narkotika.

Persyaratan Khusus PPPK Teknis 2023:

  1. Pengalaman: Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang dapat dibuktikan melalui hasil kajian, penelitian, makalah, atau artikel yang telah dibuat sendiri.
  2. Arsip Dinamis atau Statis: Diutamakan pelamar yang memiliki sertifikat pengolahan arsip dinamis atau pengolahan arsip statis.
  3. Pemrograman: Diutamakan pelamar yang menguasai bahasa pemrograman.

    Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tambakaji Ngaliyan: Truk Muatan Sirtu Terguling, Lalu Lintas Sempat Tersendat

  4. Data Engineer: Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman di bidang data engineer.
  5. Database: Diutamakan pelamar yang menguasai database.
  6. Jaringan Komputer: Diutamakan pelamar yang memahami jaringan komputer.
  7. Local Area Network: Diutamakan pelamar yang memahami konsep Local Area Network (LAN).
  8. Subnetting: Diutamakan pelamar yang menguasai subnetting.
  9. Pengolahan Data dan Grafik: Diutamakan pelamar yang dapat menyajikan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik.
  10. Teknologi Informasi: Diutamakan pelamar yang mampu menangani masalah teknologi informasi.

    Baca Juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Kritisi Banyak Selang Damkar yang Bocor

Berapa Gaji PPPK Teknis BKN?

Mengenai gaji PPPK Teknis BKN tahun 2023, berikut adalah rentang penghasilan per jabatan berdasarkan alokasi kebutuhan PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2023:

  1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  3. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp8.081.650,00- Rp9.383.380,00
  4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00

    Baca Juga: Pemkab Karanganyar Buka 250 Lowongan Kerja Formasi PPPK, Berikut Link Daftar dan Rinciannya

  5. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
  6. Ahli Pertama - Pustakawan: Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
  7. Terampil - Arsiparis: Rp6.507.600,00- Rp7.720.628,00
  8. Terampil - Pranata Komputer: Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00
  9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00.

Demikian informasi persyaratan daftar PPPK Tenaga Teknis BKN dan nominal gaji yang diterima sesuai jabatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )