PPPK Tenaga Teknis BKN Dibuka! Pantas Banyak Peminat, Nominal Gaji Paling Rendah Rp8 Juta, Berapa Paling Tinggi?

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 17:04 WIB
Segini nominal gaji PPPK Teknis BKN (Sumber : instagram @bkngoidofficial)

Segini nominal gaji PPPK Teknis BKN (Sumber : instagram @bkngoidofficial)

INFOSEMARANG.COM - Badan Kepegawaian Negara atau BKN memberikan peluang bagi masyarakat Indonesia jadi PPPK Tenaga Teknis.

Menjadi aparatur sipil negara jalur PPPK rupanya banyak diminati.

Dikabarkan gaji PPPK Teknis BKN paling rendah Rp8 Juta, benarkah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga: Kabar Baik Pengguna iPad, Aplikasi WhatsApp untuk iPad Akhirnya Akan Hadir

Bagi yang ingin melamar, catat apa saja syarat dan ketentuan untuk melamar PPPK Tenaga Teknis di BKN tahun 2023?

Dari informasi yang dihimpun, BKN mendapat alokasi kebutuhan Tenaga Teknis sebanyak 149 orang untuk ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Berikut daerah penempatan bagi pegawai dengan perjanjian kerja tahun 2023 untuk instansi BKN:

Baca Juga: Bolehkah Fresh Graduate Lamar Posisi PPPK Tenaga Teknis? Simak Syarat dan Formasi

1. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat
2. Pusat pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara
3. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Kantor Regional III BKN Bandung;
5. Kantor Regional V BKN Jakarta;
6. Kantor Regional VI BKN Medan;

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nintendo Switch 2, Tingkatknya Kualitas Grafis dengan DLSS Kustom Unik dan AI


7. Kantor Regional VII BKN Palembang;
8. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin;
9. Kantor Regional IX BKN Jayapura;
10.Kantor Regional X BKN Denpasar;
11.Kantor Regional XI BKN Manado;
12.Kantor Regional XIV BKN Manokwari;

Baca Juga: Waduh! Kebiasaan Tidur Larut Malam Bisa Sebabkan Gangguan Mental? Ini Risiko Berbahaya Lainnya yang Wajib Diketahui


13.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Bengkulu;
14.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Jambi; dan
15.Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang.

Baca Juga: Xiaomi 14 Ultra Bakal Gunakan Sensor Kamera 1 Inci Sony LYT900 dan Layar Quad Curved

Syarat Daftar PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023


Berikut adalah persyaratan umum dan persyaratan khusus untuk pelamar posisi PPPK Teknis tahun 2023:

Persyaratan Umum PPPK Teknis 2023:

  1. Kewarganegaraan: Pelamar harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia: Usia pelamar harus minimal 20 tahun dan maksimal 55 tahun.
  3. Rekam Jejak Hukum: Pelamar tidak boleh pernah dihukum penjara.
  4. Pengalaman Kerja: Pelamar tidak boleh pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
  5. Status Kepegawaian: Pelamar tidak boleh sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, TNI, atau anggota kepolisian Indonesia.

    Baca Juga: Akun Instagram Kecamatan Gajahmungkur Bisa Diakses Lagi, Konten soal Ade Bhakti sudah Kembali

  6. Keterlibatan Politik: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus suatu partai politik.
  7. Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Ijazah: Pelamar harus lulus dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi, dengan bukti berupa ijazah asli dan transkrip nilai asli.
  9. Sertifikat Keahlian: Pelamar harus memiliki sertifikat keahlian yang relevan.
  10. Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai kebutuhan instansi BKN.

    Baca Juga: Adakami Penuhi Panggilan OJK terkait Kasus Dugaan Debt Collector yang Teror Nasabah


    Kesehatan: Pelamar harus dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
  11. Keterlibatan Organisasi Terlarang: Pelamar tidak boleh terlibat dalam organisasi yang dilarang.
  12. Narkotika: Pelamar tidak boleh mengonsumsi narkotika.

Persyaratan Khusus PPPK Teknis 2023:

  1. Pengalaman: Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman sesuai dengan jabatan yang dilamar, yang dapat dibuktikan melalui hasil kajian, penelitian, makalah, atau artikel yang telah dibuat sendiri.
  2. Arsip Dinamis atau Statis: Diutamakan pelamar yang memiliki sertifikat pengolahan arsip dinamis atau pengolahan arsip statis.
  3. Pemrograman: Diutamakan pelamar yang menguasai bahasa pemrograman.

    Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Tambakaji Ngaliyan: Truk Muatan Sirtu Terguling, Lalu Lintas Sempat Tersendat

  4. Data Engineer: Diutamakan pelamar yang memiliki pengalaman di bidang data engineer.
  5. Database: Diutamakan pelamar yang menguasai database.
  6. Jaringan Komputer: Diutamakan pelamar yang memahami jaringan komputer.
  7. Local Area Network: Diutamakan pelamar yang memahami konsep Local Area Network (LAN).
  8. Subnetting: Diutamakan pelamar yang menguasai subnetting.
  9. Pengolahan Data dan Grafik: Diutamakan pelamar yang dapat menyajikan pengolahan data dan penyajian informasi dalam bentuk grafik.
  10. Teknologi Informasi: Diutamakan pelamar yang mampu menangani masalah teknologi informasi.

    Baca Juga: Wali Kota Semarang Mbak Ita Kritisi Banyak Selang Damkar yang Bocor

Berapa Gaji PPPK Teknis BKN?

Mengenai gaji PPPK Teknis BKN tahun 2023, berikut adalah rentang penghasilan per jabatan berdasarkan alokasi kebutuhan PPPK Teknis BKN tahun anggaran 2023:

  1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00
  3. Ahli Pertama - Arsiparis: Rp8.081.650,00- Rp9.383.380,00
  4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00

    Baca Juga: Pemkab Karanganyar Buka 250 Lowongan Kerja Formasi PPPK, Berikut Link Daftar dan Rinciannya

  5. Ahli Pertama - Pranata Komputer: Rp8.101.650,00- Rp9.403.380,00
  6. Ahli Pertama - Pustakawan: Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00
  7. Terampil - Arsiparis: Rp6.507.600,00- Rp7.720.628,00
  8. Terampil - Pranata Komputer: Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00
  9. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: Rp6.517.600,00- Rp7.730.628,00.

Demikian informasi persyaratan daftar PPPK Tenaga Teknis BKN dan nominal gaji yang diterima sesuai jabatan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )