Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Elsa Krismawati
Jumat 18 Agustus 2023, 15:17 WIB
Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan akan menerima penambahan formasi sebanyak 9.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis atau Tenaga Teknis.

Pengumuman ini berasal dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Profesor H. Nizar Ali, menguatkan informasi ini dalam laporannya kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), saat upacara pelantikan 29.069 PPPK.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan yang Menjanjikan, Auto Cuan Bisa Kerja Dari Rumah

Acara ini diadakan di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (15/08/2023).

Menurut Profesor Nizar Ali,tambahan formasi tersebut telah diatur.

"Penambahan posisi tersebut diatur dalam keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023 mengenai Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam Pengadaan PPPK Formasi tahun 2022," seperti yang dikutip Infosemarang.com dari NU Online.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia Piala AFF U-23 2023, Garuda Muda Siap 100 Persen

Karena itu, pihak Kementerian Agama terus bekerja sama secara erat dengan Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan keputusan ini.

"Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan posisi yang masih kosong. Kementerian Agama diharapkan akan menerima penambahan 9.218 posisi PPPK. Target kami adalah menyelesaikan proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN pada akhir bulan ini," tegasnya.

Proses perekrutan PPPK di Kemenag telah dimulai sejak Desember 2022 sebagai tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Baca Juga: Live Indosiar Bhayangkara FC vs Borneo FC BRI Liga 1, Emral Abus Minta The Guardian Bangkit dari Hasil Minor

Secara keseluruhan, Kemenag diberikan alokasi sebanyak 49.549 formasi PPPK.

"Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023. Sesuai dengan keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag akan mendapatkan sebanyak 4.125 posisi pegawai," jelas Profesor Nizar.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, HM Nurudin Sulaiman, menjelaskan bahwa penambahan posisi ini ditujukan bagi mereka yang tidak lulus ujian PPPK karena banyaknya posisi yang kosong.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Menelan Korban Jiwa, Pembalap Muda ARRC Haruki Moguchi Meninggal Dunia



Kemudian, Kemenpan RB memutuskan untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) secara nasional.

"Kami akan menerima penambahan 9.200 PPPK, karena memang ada banyak posisi yang belum terisi. Keputusan ini telah diambil oleh Men PAN-RB dan telah disampaikan kepada Kemenag. Terutama, posisi-posisi jabatan kritikal, terutama jabatan fungsional teknis, memiliki tingkat kelulusan yang relatif rendah," ungkapnya.

Baca Juga: MotoGP Austria 2023, Link Live Streaming Disiarkan di Trans7, Race Minggu 20 Agustus 2023 Malam

"Ihwalnya hanya sekitar 15-30 persen. Oleh karena itu, ini merupakan kabar baik, karena jika dari kuota 49.000 hanya 29.000 yang terisi, kemudian dengan tambahan 9.200, maka totalnya akan menjadi sekitar 38 ribu lebih," lanjut Nurudin.

Nurudin Sulaiman, yang berasal dari Banyuwangi, menambahkan bahwa para pegawai honorer yang tidak lulus ujian PPPK sudah bekerja lama di Kemenag.

"Kami menargetkan untuk menyelesaikannya pada akhir bulan Agustus ini," tandasnya.

Baca Juga: Tips Bisnis Pemula: Jual Es Krim Sehari Dapat Rp 1 Juta, Sebulan Penghasilan Rp 30 Juta?

Doktor lulusan Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa pada sore harinya, mereka akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk memastikan tidak ada kesalahan. Ini karena ada ketentuan-ketentuan terkait persyaratan kelulusan PPPK.

"Detail lebih lanjut dapat ditemukan dalam Keputusan Men PAN-RB mengenai kriteria-kriteria yang bisa diakui dan dioptimalkan," tutupnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )