Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Elsa Krismawati
Jumat 18 Agustus 2023, 15:17 WIB
Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan akan menerima penambahan formasi sebanyak 9.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis atau Tenaga Teknis.

Pengumuman ini berasal dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Profesor H. Nizar Ali, menguatkan informasi ini dalam laporannya kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), saat upacara pelantikan 29.069 PPPK.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan yang Menjanjikan, Auto Cuan Bisa Kerja Dari Rumah

Acara ini diadakan di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (15/08/2023).

Menurut Profesor Nizar Ali,tambahan formasi tersebut telah diatur.

"Penambahan posisi tersebut diatur dalam keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023 mengenai Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam Pengadaan PPPK Formasi tahun 2022," seperti yang dikutip Infosemarang.com dari NU Online.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia Piala AFF U-23 2023, Garuda Muda Siap 100 Persen

Karena itu, pihak Kementerian Agama terus bekerja sama secara erat dengan Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan keputusan ini.

"Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan posisi yang masih kosong. Kementerian Agama diharapkan akan menerima penambahan 9.218 posisi PPPK. Target kami adalah menyelesaikan proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN pada akhir bulan ini," tegasnya.

Proses perekrutan PPPK di Kemenag telah dimulai sejak Desember 2022 sebagai tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Baca Juga: Live Indosiar Bhayangkara FC vs Borneo FC BRI Liga 1, Emral Abus Minta The Guardian Bangkit dari Hasil Minor

Secara keseluruhan, Kemenag diberikan alokasi sebanyak 49.549 formasi PPPK.

"Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023. Sesuai dengan keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag akan mendapatkan sebanyak 4.125 posisi pegawai," jelas Profesor Nizar.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, HM Nurudin Sulaiman, menjelaskan bahwa penambahan posisi ini ditujukan bagi mereka yang tidak lulus ujian PPPK karena banyaknya posisi yang kosong.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Menelan Korban Jiwa, Pembalap Muda ARRC Haruki Moguchi Meninggal Dunia



Kemudian, Kemenpan RB memutuskan untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) secara nasional.

"Kami akan menerima penambahan 9.200 PPPK, karena memang ada banyak posisi yang belum terisi. Keputusan ini telah diambil oleh Men PAN-RB dan telah disampaikan kepada Kemenag. Terutama, posisi-posisi jabatan kritikal, terutama jabatan fungsional teknis, memiliki tingkat kelulusan yang relatif rendah," ungkapnya.

Baca Juga: MotoGP Austria 2023, Link Live Streaming Disiarkan di Trans7, Race Minggu 20 Agustus 2023 Malam

"Ihwalnya hanya sekitar 15-30 persen. Oleh karena itu, ini merupakan kabar baik, karena jika dari kuota 49.000 hanya 29.000 yang terisi, kemudian dengan tambahan 9.200, maka totalnya akan menjadi sekitar 38 ribu lebih," lanjut Nurudin.

Nurudin Sulaiman, yang berasal dari Banyuwangi, menambahkan bahwa para pegawai honorer yang tidak lulus ujian PPPK sudah bekerja lama di Kemenag.

"Kami menargetkan untuk menyelesaikannya pada akhir bulan Agustus ini," tandasnya.

Baca Juga: Tips Bisnis Pemula: Jual Es Krim Sehari Dapat Rp 1 Juta, Sebulan Penghasilan Rp 30 Juta?

Doktor lulusan Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa pada sore harinya, mereka akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk memastikan tidak ada kesalahan. Ini karena ada ketentuan-ketentuan terkait persyaratan kelulusan PPPK.

"Detail lebih lanjut dapat ditemukan dalam Keputusan Men PAN-RB mengenai kriteria-kriteria yang bisa diakui dan dioptimalkan," tutupnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)