Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Elsa Krismawati
Jumat 18 Agustus 2023, 15:17 WIB
Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan akan menerima penambahan formasi sebanyak 9.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis atau Tenaga Teknis.

Pengumuman ini berasal dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Profesor H. Nizar Ali, menguatkan informasi ini dalam laporannya kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), saat upacara pelantikan 29.069 PPPK.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan yang Menjanjikan, Auto Cuan Bisa Kerja Dari Rumah

Acara ini diadakan di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (15/08/2023).

Menurut Profesor Nizar Ali,tambahan formasi tersebut telah diatur.

"Penambahan posisi tersebut diatur dalam keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023 mengenai Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam Pengadaan PPPK Formasi tahun 2022," seperti yang dikutip Infosemarang.com dari NU Online.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia Piala AFF U-23 2023, Garuda Muda Siap 100 Persen

Karena itu, pihak Kementerian Agama terus bekerja sama secara erat dengan Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan keputusan ini.

"Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan posisi yang masih kosong. Kementerian Agama diharapkan akan menerima penambahan 9.218 posisi PPPK. Target kami adalah menyelesaikan proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN pada akhir bulan ini," tegasnya.

Proses perekrutan PPPK di Kemenag telah dimulai sejak Desember 2022 sebagai tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Baca Juga: Live Indosiar Bhayangkara FC vs Borneo FC BRI Liga 1, Emral Abus Minta The Guardian Bangkit dari Hasil Minor

Secara keseluruhan, Kemenag diberikan alokasi sebanyak 49.549 formasi PPPK.

"Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023. Sesuai dengan keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag akan mendapatkan sebanyak 4.125 posisi pegawai," jelas Profesor Nizar.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, HM Nurudin Sulaiman, menjelaskan bahwa penambahan posisi ini ditujukan bagi mereka yang tidak lulus ujian PPPK karena banyaknya posisi yang kosong.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Menelan Korban Jiwa, Pembalap Muda ARRC Haruki Moguchi Meninggal Dunia



Kemudian, Kemenpan RB memutuskan untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) secara nasional.

"Kami akan menerima penambahan 9.200 PPPK, karena memang ada banyak posisi yang belum terisi. Keputusan ini telah diambil oleh Men PAN-RB dan telah disampaikan kepada Kemenag. Terutama, posisi-posisi jabatan kritikal, terutama jabatan fungsional teknis, memiliki tingkat kelulusan yang relatif rendah," ungkapnya.

Baca Juga: MotoGP Austria 2023, Link Live Streaming Disiarkan di Trans7, Race Minggu 20 Agustus 2023 Malam

"Ihwalnya hanya sekitar 15-30 persen. Oleh karena itu, ini merupakan kabar baik, karena jika dari kuota 49.000 hanya 29.000 yang terisi, kemudian dengan tambahan 9.200, maka totalnya akan menjadi sekitar 38 ribu lebih," lanjut Nurudin.

Nurudin Sulaiman, yang berasal dari Banyuwangi, menambahkan bahwa para pegawai honorer yang tidak lulus ujian PPPK sudah bekerja lama di Kemenag.

"Kami menargetkan untuk menyelesaikannya pada akhir bulan Agustus ini," tandasnya.

Baca Juga: Tips Bisnis Pemula: Jual Es Krim Sehari Dapat Rp 1 Juta, Sebulan Penghasilan Rp 30 Juta?

Doktor lulusan Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa pada sore harinya, mereka akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk memastikan tidak ada kesalahan. Ini karena ada ketentuan-ketentuan terkait persyaratan kelulusan PPPK.

"Detail lebih lanjut dapat ditemukan dalam Keputusan Men PAN-RB mengenai kriteria-kriteria yang bisa diakui dan dioptimalkan," tutupnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )