Siap-siap! Kemenag Buka Formasi Tambahan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023, Berapa Jumlahnya?

Elsa Krismawati
Jumat 18 Agustus 2023, 15:17 WIB
Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

Kemenag membuka tambahan formasi bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis (Sumber : Kemenag RI)

INFOSEMARANG.COM - Kementerian Agama (Kemenag) dikabarkan akan menerima penambahan formasi sebanyak 9.218 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Teknis atau Tenaga Teknis.

Pengumuman ini berasal dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB).

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Profesor H. Nizar Ali, menguatkan informasi ini dalam laporannya kepada Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut), saat upacara pelantikan 29.069 PPPK.

Baca Juga: 10 Ide Usaha Sampingan yang Menjanjikan, Auto Cuan Bisa Kerja Dari Rumah

Acara ini diadakan di Auditorium HM Rasjidi Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (15/08/2023).

Menurut Profesor Nizar Ali,tambahan formasi tersebut telah diatur.

"Penambahan posisi tersebut diatur dalam keputusan Menpan RB Nomor 571 Tahun 2023 mengenai Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis dalam Pengadaan PPPK Formasi tahun 2022," seperti yang dikutip Infosemarang.com dari NU Online.

Baca Juga: Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia Piala AFF U-23 2023, Garuda Muda Siap 100 Persen

Karena itu, pihak Kementerian Agama terus bekerja sama secara erat dengan Kemen PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan keputusan ini.

"Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan posisi yang masih kosong. Kementerian Agama diharapkan akan menerima penambahan 9.218 posisi PPPK. Target kami adalah menyelesaikan proses validasi dan verifikasi bersama Kemenpan RB dan BKN pada akhir bulan ini," tegasnya.

Proses perekrutan PPPK di Kemenag telah dimulai sejak Desember 2022 sebagai tindak lanjut dari Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Baca Juga: Live Indosiar Bhayangkara FC vs Borneo FC BRI Liga 1, Emral Abus Minta The Guardian Bangkit dari Hasil Minor

Secara keseluruhan, Kemenag diberikan alokasi sebanyak 49.549 formasi PPPK.

"Selain itu, Kemenag juga sedang mempersiapkan pembukaan posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2023. Sesuai dengan keputusan Kemenpan RB tentang penetapan kebutuhan pegawai, Kemenag akan mendapatkan sebanyak 4.125 posisi pegawai," jelas Profesor Nizar.

Dalam wawancara terpisah, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, HM Nurudin Sulaiman, menjelaskan bahwa penambahan posisi ini ditujukan bagi mereka yang tidak lulus ujian PPPK karena banyaknya posisi yang kosong.

Baca Juga: Sirkuit Mandalika Menelan Korban Jiwa, Pembalap Muda ARRC Haruki Moguchi Meninggal Dunia



Kemudian, Kemenpan RB memutuskan untuk menurunkan nilai ambang batas (passing grade) secara nasional.

"Kami akan menerima penambahan 9.200 PPPK, karena memang ada banyak posisi yang belum terisi. Keputusan ini telah diambil oleh Men PAN-RB dan telah disampaikan kepada Kemenag. Terutama, posisi-posisi jabatan kritikal, terutama jabatan fungsional teknis, memiliki tingkat kelulusan yang relatif rendah," ungkapnya.

Baca Juga: MotoGP Austria 2023, Link Live Streaming Disiarkan di Trans7, Race Minggu 20 Agustus 2023 Malam

"Ihwalnya hanya sekitar 15-30 persen. Oleh karena itu, ini merupakan kabar baik, karena jika dari kuota 49.000 hanya 29.000 yang terisi, kemudian dengan tambahan 9.200, maka totalnya akan menjadi sekitar 38 ribu lebih," lanjut Nurudin.

Nurudin Sulaiman, yang berasal dari Banyuwangi, menambahkan bahwa para pegawai honorer yang tidak lulus ujian PPPK sudah bekerja lama di Kemenag.

"Kami menargetkan untuk menyelesaikannya pada akhir bulan Agustus ini," tandasnya.

Baca Juga: Tips Bisnis Pemula: Jual Es Krim Sehari Dapat Rp 1 Juta, Sebulan Penghasilan Rp 30 Juta?

Doktor lulusan Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa pada sore harinya, mereka akan segera berkoordinasi dengan Kemenpan RB untuk memastikan tidak ada kesalahan. Ini karena ada ketentuan-ketentuan terkait persyaratan kelulusan PPPK.

"Detail lebih lanjut dapat ditemukan dalam Keputusan Men PAN-RB mengenai kriteria-kriteria yang bisa diakui dan dioptimalkan," tutupnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )