Bolehkah Fresh Graduate Lamar Posisi PPPK Tenaga Teknis? Simak Syarat dan Formasi

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 16:39 WIB
PPPK Tenaga Teknis apakah bisa dilamar fresh graduate?(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK Tenaga Teknis apakah bisa dilamar fresh graduate?(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa lembaga pemerintah telah membuka proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Perlu dicatat bahwa jadwal pendaftaran PPPK 2023, yang semula dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 September 2023, telah diundur hingga tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Pada tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK dalam tiga kategori berbeda, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nintendo Switch 2, Tingkatknya Kualitas Grafis dengan DLSS Kustom Unik dan AI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mengumumkan 18 formasi PPPK yang tersedia, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyatakan adanya 149 formasi yang tersedia di berbagai unit kerja.

Namun, pertanyaan yang mungkin muncul adalah apakah lulusan baru atau fresh graduate memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK 2023? Jawabannya bergantung pada kategori PPPK yang diminati.

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?

Fresh graduate atau lulusan baru memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi CPNS 2023, namun harus diingat bahwa tidak semua kategori PPPK terbuka bagi mereka.

Baca Juga: Waduh! Kebiasaan Tidur Larut Malam Bisa Sebabkan Gangguan Mental? Ini Risiko Berbahaya Lainnya yang Wajib Diketahui

Penerimaan fresh graduate dalam kategori PPPK hanya berlaku untuk Tenaga Teknis.

Sementara itu, untuk kategori Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang mereka lamar.

Sebelum mengikuti seleksi, calon PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan harus memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Xiaomi 14 Ultra Bakal Gunakan Sensor Kamera 1 Inci Sony LYT900 dan Layar Quad Curved

Oleh karena itu, bagi lulusan baru dengan latar belakang pendidikan atau kesehatan, masih ada peluang untuk mencari pekerjaan sebagai pegawai honorer atau bekerja di sektor swasta.

Selain itu, lulusan baru juga memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon yang ingin mendaftar PPPK tahun 2023:

Baca Juga: Akun Instagram Kecamatan Gajahmungkur Bisa Diakses Lagi, Konten soal Ade Bhakti sudah Kembali

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 hingga 35 tahun.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.
  • Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS,
  • TNI, atau anggota kepolisian.
  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang memadai.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Adakami Penuhi Panggilan OJK terkait Kasus Dugaan Debt Collector yang Teror Nasabah

Melalui informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa fresh graduate memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023, tetapi pendaftaran PPPK 2023 hanya terbuka untuk posisi tertentu, yaitu Tenaga Teknis.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )