Bolehkah Fresh Graduate Lamar Posisi PPPK Tenaga Teknis? Simak Syarat dan Formasi

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 16:39 WIB
PPPK Tenaga Teknis apakah bisa dilamar fresh graduate?(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

PPPK Tenaga Teknis apakah bisa dilamar fresh graduate?(Sumber : instagram @infocpnsterkini)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa lembaga pemerintah telah membuka proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023.

Perlu dicatat bahwa jadwal pendaftaran PPPK 2023, yang semula dijadwalkan dimulai pada tanggal 17 September 2023, telah diundur hingga tanggal 20 September hingga 9 Oktober 2023.

Pada tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK dalam tiga kategori berbeda, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan PPPK Tenaga Teknis.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Nintendo Switch 2, Tingkatknya Kualitas Grafis dengan DLSS Kustom Unik dan AI

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akan mengumumkan 18 formasi PPPK yang tersedia, sementara Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyatakan adanya 149 formasi yang tersedia di berbagai unit kerja.

Namun, pertanyaan yang mungkin muncul adalah apakah lulusan baru atau fresh graduate memiliki kesempatan untuk mendaftar PPPK 2023? Jawabannya bergantung pada kategori PPPK yang diminati.

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2023?

Fresh graduate atau lulusan baru memiliki kesempatan untuk mendaftar dalam seleksi CPNS 2023, namun harus diingat bahwa tidak semua kategori PPPK terbuka bagi mereka.

Baca Juga: Waduh! Kebiasaan Tidur Larut Malam Bisa Sebabkan Gangguan Mental? Ini Risiko Berbahaya Lainnya yang Wajib Diketahui

Penerimaan fresh graduate dalam kategori PPPK hanya berlaku untuk Tenaga Teknis.

Sementara itu, untuk kategori Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, fresh graduate diharuskan memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan dengan posisi yang mereka lamar.

Sebelum mengikuti seleksi, calon PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan harus memenuhi syarat kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Xiaomi 14 Ultra Bakal Gunakan Sensor Kamera 1 Inci Sony LYT900 dan Layar Quad Curved

Oleh karena itu, bagi lulusan baru dengan latar belakang pendidikan atau kesehatan, masih ada peluang untuk mencari pekerjaan sebagai pegawai honorer atau bekerja di sektor swasta.

Selain itu, lulusan baru juga memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) melalui proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.

Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023

Berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh para calon yang ingin mendaftar PPPK tahun 2023:

Baca Juga: Akun Instagram Kecamatan Gajahmungkur Bisa Diakses Lagi, Konten soal Ade Bhakti sudah Kembali

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 18 hingga 35 tahun.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.
  • Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari jabatan sebagai PNS,
  • TNI, atau anggota kepolisian.
  • Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan posisi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang memadai.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan kebutuhan instansi.

Baca Juga: Adakami Penuhi Panggilan OJK terkait Kasus Dugaan Debt Collector yang Teror Nasabah

Melalui informasi di atas, dapat disimpulkan bahwa fresh graduate memiliki peluang untuk mendaftar CPNS 2023, tetapi pendaftaran PPPK 2023 hanya terbuka untuk posisi tertentu, yaitu Tenaga Teknis.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)