Pesta Seks Orgy di Apartemen Semanggi Punya 100 Member, Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 11:27 WIB
Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro | Pesta Seks Orgy punya lebih dari 100 member. (Sumber : PMJNews)

Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro | Pesta Seks Orgy punya lebih dari 100 member. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM -- Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap fakta mengejutkan tentang pesta seks yang baru-baru ini digerebek di sebuah apartemen A di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Pesta seks yang diberi nama "Pesta Orgy" ini diketahui memiliki sekitar 100 anggota atau member.

Dalam pesta yang digelar tersebut, dua dari empat tersangka adalah pasangan suami istri (pasutri). Mereka diketahui sebagai inisiator utama dari kegiatan undangan pesta seks ini.

Baca Juga: Iko Uwais Fobia Kerupuk, Ngaku Gatal hingga Risih saat Dengar Suara Remahannya

Menurut Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro, tindak pidana ini menjadi luar biasa karena jumlah anggotanya yang mencapai sekitar 100 orang.

Namun, hingga saat ini, belum ada rincian mengenai sebaran gender dari anggota tersebut. Bintoro hanya menyebutkan bahwa penyidik sedang mendalami anggota-anggota ini sebagai saksi.

"Masih kita dalami. Iya (diperiksa) masih saksi," kata AKBP Bintoro pada Kamis, 14 September 2023.

Bintoro juga memaparkan bahwa pada saat pesta seks terakhir sebelum digerebek, hanya beberapa peserta yang hadir. Saat itu, peserta pesta didominasi oleh pria, namun panitia menawarkan beberapa wanita untuk dinikmati oleh para peserta yang hadir.

Tidak hanya itu, peserta pesta seks juga diharuskan membayar uang pendaftaran sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Solo-Ngawi yang Baru, Bakal Naik Mulai 17 September 2023

Pesta seperti ini bukanlah yang pertama kali diadakan. Sebelumnya, telah terjadi beberapa kali kegiatan serupa.

Bintoro mengungkapkan bahwa pihak panitia menggunakan media sosial, seperti Twitter dan Instagram, untuk mengundang masyarakat.

"Para pelaku ini mengundang dengan menggunakan media sosial, baik itu Twitter maupun Instagram kepada masyarakat," ujarnya.

Bintoro menduga pelaku tergabung dalam sebuah sindikat yang menjalankan bisnis serupa, bahkan menawarkan variasi lainnya.

"Sebenarnya itu bukan sekali ini saja, tapi sudah berkali-kali, jadi pelaku ini sindikat. Itu jelasnya ada di website itu ada penjualnya yang lain, bahkan menawarkan cewek-cewek lain ada," katanya.

Baca Juga: Kekeringan Meluas di Kota Semarang, Anggaran APBD 2023 Habis, BPBD Andalkan Dana CSR

Fantasi Seks yang Nyeleneh

Dugaan muncul bahwa suami dari pasangan suami istri tersebut memiliki fantasi seks yang unik. Namun, Bintoro tidak memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas suami yang memiliki kecenderungan tukar pasangan atau swinger ini.

Yang jelas, suami ini tidak puas hanya dengan hubungan bersama istrinya dan lebih menikmati berhubungan dengan pasangan lain.

"Si istri ini mengaku bahwa si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain," ucap Bintoro.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka tersebut dihadapkan pada beberapa pasal hukum, termasuk Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1, dan Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP. Ancaman hukuman bagi mereka adalah 12 tahun penjara.

 

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )