Daftar CPNS 2023? Cek Cara Buat Surat Keterangan Sehat Sesuai Aturan

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 20:14 WIB
ilustrasi cara pembuatan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 (Sumber : pexels.com)

ilustrasi cara pembuatan surat keterangan sehat untuk CPNS 2023 (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu faktor penentu keberhasilan calon peserta dalam seleksi CPNS 2023 adalah kelengkapan dokumen.

Dokumen ini merupakan persyaratan penting yang harus dipenuhi untuk mengikuti tahapan seleksi CPNS 2023.

Salah satu dokumen yang sangat krusial adalah Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan oleh seorang dokter.

Baca Juga: Waduh! Persyaratan CPNS Kejaksaan Makin Ketat, Fresh Graduate Belum Punya Dokumen Ini Tak Bisa Daftar?

Surat Keterangan Sehat ini merupakan bagian integral dari persyaratan administratif yang harus dilampirkan saat mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain itu, dokumen ini juga kerap menjadi syarat dalam berbagai aspek seperti pelamaran pekerjaan di sektor swasta, pengurusan SIM, dan bahkan saat mendaftar di lembaga pendidikan.

Surat Keterangan Sehat ini berfungsi untuk menyatakan bahwa seseorang dalam keadaan sehat secara fisik dan mental serta tidak memiliki riwayat penyakit yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas di masa mendatang.

Baca Juga: Catat! Ini Cara Swafoto Daftar CPNS Kejaksaan Sesuai Aturan, Ukuran, Format dan Warna Latar



Surat ini bisa diperoleh di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Rumah Sakit pemerintah terdekat.

Prosedur pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023 memiliki beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Surat Keterangan Sehat harus dikeluarkan oleh dokter pemerintah, rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri, dan harus berlaku dalam waktu yang terbaru.

2. Meskipun Surat Keterangan Sehat dapat dikeluarkan oleh Puskesmas, namun yang harus memeriksa dan menandatangani surat tersebut adalah seorang dokter pemerintah yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) atau Nomor Registrasi Pegawai (NRP).

Baca Juga: Cara Atasi NIK atau KK Bermasalah Saat Daftar CPNS 2023, Jangan Panik Dulu

3. Surat Keterangan Sehat boleh dikeluarkan di luar domisili tempat tinggal dokter yang melakukan pemeriksaan, tetapi yang harus menandatangani surat tersebut adalah seorang dokter pemerintah atau dari rumah sakit pemerintah, TNI, atau Polri yang memiliki NIP/NRP.

4. Bagi pendaftar dengan pendidikan minimal SLTA (untuk posisi seperti Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian), Surat Keterangan Sehat harus mencantumkan tinggi dan berat badan sesuai hasil pengukuran saat pemeriksaan kesehatan.

Dengan memahami ketentuan-ketentuan tersebut, berikut adalah langkah-langkah dalam pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk CPNS 2023:

Baca Juga: Jadi Cameo di Drama "A Time Called You", Rowoon Tidak Dibayar? Adegannya Disebut Propaganda LGBT

  • Kunjungi Puskesmas terdekat dalam keadaan sehat.
  • Daftar di loket administrasi dan sampaikan maksud
  • Anda untuk membuat Surat Keterangan Sehat.
  • Anda akan diberikan nomor antrean dan menunggu hingga dipanggil.
  • Selanjutnya, Anda akan menjalani pemeriksaan oleh petugas yang akan mengukur tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan mendengarkan keluhan Anda.
  • Setelah itu, Anda akan diperiksa oleh dokter.
  • Dokter akan memberikan diagnosis dan rekomendasi untuk pembuatan Surat Keterangan Sehat ke Bagian Tata Usaha.
  • Perawat akan mengirimkan data pasien ke Bagian Tata Usaha yang berada di bagian kasir untuk proses pembuatan Surat Keterangan Sehat.
  • Dokter akan menandatangani surat tersebut, dan Bagian Tata Usaha akan mencap dan mencatat pemberian surat tersebut di buku laporan (informasi ini bisa disampaikan saat mendaftar CPNS).
  • Anda hanya perlu menunggu surat selesai dan membayar biaya administrasi yang diperlukan.

Itulah tata cara pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS 2023 yang dapat Anda ikuti.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)