Viral Guru Honorer Favorit Dipecat Usai Laporkan Kepala Sekolah yang Korup, Difitnah Tidak Loyal dan Patuh Pada Pemimpin

Jeanne Pita W
Kamis 14 September 2023, 10:20 WIB
Guru Honorer Favorit Dipecat Usai Laporkan Kepala Sekolah yang Korup, Difitnah Tidak Loyal dan Patuh Pada Pemimpin (Sumber : twitter.com/egoism666)

Guru Honorer Favorit Dipecat Usai Laporkan Kepala Sekolah yang Korup, Difitnah Tidak Loyal dan Patuh Pada Pemimpin (Sumber : twitter.com/egoism666)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 1 Bogor dipecat secara sepihak usai melaporkan Kepala Sekolahnya yang korup.

Pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan Rujukan Tembusan Surat yang diarahkan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Bapak Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Bapak Pengawas SDN Cibeureum 1.

Melansir dari akun @egoism666 di X, beberapa minggu sebelum menrima surat tersebut, Saudara Reza pernah dipanggil lalu dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli PPDB yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga: Daftar Stadion Penyelenggaran Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Manahan Solo Jadi Venue Semifinal dan Final

Selain itu, Reza juga membongkar penyalahgunaan kekuasaan, pungutan liar, dan indisipliner yg dilakukan oleh kepala sekolah.

Di sisi lain, Reza merupakan guru honorer namun juga dikenal sebagai guru favorit di sekolah tersebut.

Selain karena kepribadiannya yang baik, ia juga menggunakan metode pembelajaran yang disukai oleh para siswa.

Ia juga dikenal sebagai guru yang juga dekat dengan sesama rekan kerja.

Baca Juga: 5 Penyakit Akibat Cuaca Panas, Simak Tips untuk Mencegahnya

Selang beberapa hari setelah Inspektorat Kota Bogor memeinta keterangan dari Reza, Wali Kota Bogor kemudian ikut turun tangan dan datang mengunjungi sekolah tersebut pada Senin (4/9/2023) untuk meminta keterangan langsung dari Kepala Sekolah terkait.

Saat dikunjungi Wali Kota, Kepala Sekolah terkait menyatakan bahwa dirinya memang bersalah karena telah menerima sejumlah siswa setelah PPDB ditutup.

Ia pun juga memohon maaf kepada Wali Kota atas tindakannya tersebut.

Adapun alasan Kepala Sekolah tersebut akhirnya menerima murid itu karena adanya rasa iba.

Baca Juga: 5 Lokasi Parkir Resmi Kuliner Kauman Johar Semarang, Waspada Parkir Liar 'Ngepruk'

Namun Wali Kota tetap menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

Hingga akhirnya pada 13 September 2023, guru honorer tersebut diketahui telah dipecat dari sekolahan tersebut.

Adapun beberapa alasan Kepala Sekolah Nopi Yeni melakukan pemecatan yaitu:

1. Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.

Baca Juga: Jadwal Live Drawing Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Garuda Muda Berpotensi Masuk Grup Neraka

2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)

Pemecatan Reza pun kemudian membuat sejumlah siswa menangis dan menolak pemecatan guru favorit tersebut.

Sejumlah video siswa-siswi yang menangis dan merasa kehilangan pun ramai beredar di media sosial. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )