Viral Guru Honorer Favorit Dipecat Usai Laporkan Kepala Sekolah yang Korup, Difitnah Tidak Loyal dan Patuh Pada Pemimpin

Jeanne Pita W
Kamis 14 September 2023, 10:20 WIB
Guru Honorer Favorit Dipecat Usai Laporkan Kepala Sekolah yang Korup, Difitnah Tidak Loyal dan Patuh Pada Pemimpin (Sumber : twitter.com/egoism666)

Guru Honorer Favorit Dipecat Usai Laporkan Kepala Sekolah yang Korup, Difitnah Tidak Loyal dan Patuh Pada Pemimpin (Sumber : twitter.com/egoism666)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 1 Bogor dipecat secara sepihak usai melaporkan Kepala Sekolahnya yang korup.

Pemecatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh Kepala Sekolah dengan Rujukan Tembusan Surat yang diarahkan kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Bapak Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Bapak Pengawas SDN Cibeureum 1.

Melansir dari akun @egoism666 di X, beberapa minggu sebelum menrima surat tersebut, Saudara Reza pernah dipanggil lalu dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli PPDB yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.

Baca Juga: Daftar Stadion Penyelenggaran Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Manahan Solo Jadi Venue Semifinal dan Final

Selain itu, Reza juga membongkar penyalahgunaan kekuasaan, pungutan liar, dan indisipliner yg dilakukan oleh kepala sekolah.

Di sisi lain, Reza merupakan guru honorer namun juga dikenal sebagai guru favorit di sekolah tersebut.

Selain karena kepribadiannya yang baik, ia juga menggunakan metode pembelajaran yang disukai oleh para siswa.

Ia juga dikenal sebagai guru yang juga dekat dengan sesama rekan kerja.

Baca Juga: 5 Penyakit Akibat Cuaca Panas, Simak Tips untuk Mencegahnya

Selang beberapa hari setelah Inspektorat Kota Bogor memeinta keterangan dari Reza, Wali Kota Bogor kemudian ikut turun tangan dan datang mengunjungi sekolah tersebut pada Senin (4/9/2023) untuk meminta keterangan langsung dari Kepala Sekolah terkait.

Saat dikunjungi Wali Kota, Kepala Sekolah terkait menyatakan bahwa dirinya memang bersalah karena telah menerima sejumlah siswa setelah PPDB ditutup.

Ia pun juga memohon maaf kepada Wali Kota atas tindakannya tersebut.

Adapun alasan Kepala Sekolah tersebut akhirnya menerima murid itu karena adanya rasa iba.

Baca Juga: 5 Lokasi Parkir Resmi Kuliner Kauman Johar Semarang, Waspada Parkir Liar 'Ngepruk'

Namun Wali Kota tetap menegaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan.

Hingga akhirnya pada 13 September 2023, guru honorer tersebut diketahui telah dipecat dari sekolahan tersebut.

Adapun beberapa alasan Kepala Sekolah Nopi Yeni melakukan pemecatan yaitu:

1. Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru.

Baca Juga: Jadwal Live Drawing Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Garuda Muda Berpotensi Masuk Grup Neraka

2. Tidak memiliki loyalitas, integritas dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)

Pemecatan Reza pun kemudian membuat sejumlah siswa menangis dan menolak pemecatan guru favorit tersebut.

Sejumlah video siswa-siswi yang menangis dan merasa kehilangan pun ramai beredar di media sosial. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)