Catat! Ini Cara Swafoto Daftar CPNS Kejaksaan Sesuai Aturan, Ukuran, Format dan Warna Latar

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 18:44 WIB
aturan swafoto untuk dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

aturan swafoto untuk dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS akan dibuka secara serentak pada tanggal 17 September 2023.

Menurut jadwal yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak ada perubahan yang telah diumumkan terkait jadwal pendaftaran, termasuk seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Dalam persiapan mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan, para calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk persiapan dokumen swafoto.

Baca Juga: Cara Atasi NIK atau KK Bermasalah Saat Daftar CPNS 2023, Jangan Panik Dulu



Selain swafoto, peserta juga diwajibkan untuk mengunggah pas foto atau foto formal.

Oleh karena itu, terdapat dua jenis foto yang harus diunggah dalam sistem SSCASN sebagai bagian dari persyaratan dokumen pendaftaran CPNS Kejaksaan.

Berikut adalah tata cara yang benar dalam mengambil dan mengunggah swafoto serta foto formal.

Baca Juga: Jadi Cameo di Drama "A Time Called You", Rowoon Tidak Dibayar? Adegannya Disebut Propaganda LGBT

Seperti yang telah dibagikan oleh akun Instagram @biropegkejaksaan dan dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Republik Indonesia:

Aturan Swafoto CPNS Kejaksaan 2023

1. Swafoto

Pertama, untuk swafoto, calon peserta seleksi diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, dengan warna kemeja bebas (putih atau warna lainnya), serta latar belakang yang bebas dari warna khusus.

Baca Juga: Bolehkah Formasi CPNS Kejaksaan dengan Kualifikasi D3 Dilamar Lulusan S1? Catat Begini Ketentuannya!

Kedua, swafoto harus diunggah saat calon peserta melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN.

Ketiga, pastikan wajah peserta terlihat dengan jelas dalam foto tersebut.

Keempat, swafoto harus diambil dalam format potrait (vertikal) dan close up (menghadap kamera secara dekat).

Baca Juga: 3 Cara agar Tidak Jadi Generasi Sandwich, Bisa Dilakukan Sejak Muda!

2. Foto Formal

Pertama, foto formal sebaiknya diambil di studio foto dengan latar belakang berwarna merah, dan peserta mengenakan kemeja putih resmi.

Kedua, foto formal harus diubah menjadi file dengan format JPG atau JPEG, dengan ukuran maksimal 200KB.

Ketiga, pastikan bahwa foto yang diunggah mencerminkan kondisi peserta dalam waktu 3 bulan terakhir atau yang paling baru.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Diwarnai Ketegangan, Keluarga Korban Tak Terima Soal Ini

Keempat, foto formal ini harus diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Demikianlah tata cara pengambilan dan pengunggahan swafoto dan foto formal sesuai dengan persyaratan CPNS Kejaksaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)