Catat! Ini Cara Swafoto Daftar CPNS Kejaksaan Sesuai Aturan, Ukuran, Format dan Warna Latar

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 18:44 WIB
aturan swafoto untuk dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

aturan swafoto untuk dokumen persyaratan CPNS Kejaksaan (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Penerimaan calon pegawai negeri sipil atau CPNS akan dibuka secara serentak pada tanggal 17 September 2023.

Menurut jadwal yang telah disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak ada perubahan yang telah diumumkan terkait jadwal pendaftaran, termasuk seleksi CPNS Kejaksaan 2023.

Dalam persiapan mengikuti seleksi CPNS Kejaksaan, para calon pelamar harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk persiapan dokumen swafoto.

Baca Juga: Cara Atasi NIK atau KK Bermasalah Saat Daftar CPNS 2023, Jangan Panik Dulu



Selain swafoto, peserta juga diwajibkan untuk mengunggah pas foto atau foto formal.

Oleh karena itu, terdapat dua jenis foto yang harus diunggah dalam sistem SSCASN sebagai bagian dari persyaratan dokumen pendaftaran CPNS Kejaksaan.

Berikut adalah tata cara yang benar dalam mengambil dan mengunggah swafoto serta foto formal.

Baca Juga: Jadi Cameo di Drama "A Time Called You", Rowoon Tidak Dibayar? Adegannya Disebut Propaganda LGBT

Seperti yang telah dibagikan oleh akun Instagram @biropegkejaksaan dan dijelaskan oleh pihak Kejaksaan Republik Indonesia:

Aturan Swafoto CPNS Kejaksaan 2023

1. Swafoto

Pertama, untuk swafoto, calon peserta seleksi diwajibkan mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, dengan warna kemeja bebas (putih atau warna lainnya), serta latar belakang yang bebas dari warna khusus.

Baca Juga: Bolehkah Formasi CPNS Kejaksaan dengan Kualifikasi D3 Dilamar Lulusan S1? Catat Begini Ketentuannya!

Kedua, swafoto harus diunggah saat calon peserta melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN.

Ketiga, pastikan wajah peserta terlihat dengan jelas dalam foto tersebut.

Keempat, swafoto harus diambil dalam format potrait (vertikal) dan close up (menghadap kamera secara dekat).

Baca Juga: 3 Cara agar Tidak Jadi Generasi Sandwich, Bisa Dilakukan Sejak Muda!

2. Foto Formal

Pertama, foto formal sebaiknya diambil di studio foto dengan latar belakang berwarna merah, dan peserta mengenakan kemeja putih resmi.

Kedua, foto formal harus diubah menjadi file dengan format JPG atau JPEG, dengan ukuran maksimal 200KB.

Ketiga, pastikan bahwa foto yang diunggah mencerminkan kondisi peserta dalam waktu 3 bulan terakhir atau yang paling baru.

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Diwarnai Ketegangan, Keluarga Korban Tak Terima Soal Ini

Keempat, foto formal ini harus diunggah setelah pelamar memilih instansi dan formasi yang sesuai dengan keinginan mereka.

Demikianlah tata cara pengambilan dan pengunggahan swafoto dan foto formal sesuai dengan persyaratan CPNS Kejaksaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)