Bolehkah Formasi CPNS Kejaksaan dengan Kualifikasi D3 Dilamar Lulusan S1? Catat Begini Ketentuannya!

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 17:10 WIB
Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

Postur ideal standar BMI untuk pelamar CPNS Kejaksaan RI (Sumber : instagram @kejaksaanri)

INFOSEMARANG.COM - Tinggal menghitung hari, pendaftaran calan pegawai negeri sipil dibuka, termasuk dengan CPNS Kejaksaan.

Lembaga penegak hukum Kejaksaan RI memang selalu ramai peminat, di tahun 2023 ini CPNS Kejaksaan membuka 7.846 formasi.

Formasi tersebut bisa dilamar mulai dari lulusan SMA, D3 hingga khusus S1.

Baca Juga: 3 Cara agar Tidak Jadi Generasi Sandwich, Bisa Dilakukan Sejak Muda!

Namun, rupanya meski CPNS Kejaksaan sebentar lagi dibuka, sebagaian masyarakat masih bingung soal ketentuan pendaftaran.

Apalagi soal kualifikasi pendidikan, serta formasi yang bisa dilamar untuk masing-masing lulusan.

Merangkum sejumlah pertanyaan warganet, apakah boleh lulusan S1 melamar formasi CPNS Kejaksaan yang diperuntukan untuk kualifikasi D3?

Baca Juga: Mepet Rel Kereta Api, Situasi Pasar Surabaya Ini Bikin Warganet Ingat Vietnam

Hal tersebut sudah dijawab melalui akun instagram @biropegkejaksaan beberapa waktu lalu.

Dari keterangan yang diunggah oleh pemilik akun, yang diunggah pada 9 September 2023 lalu.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar formasi CPNS Kejaksaan, catat baik-baik yah!

Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan Dosen UIN Surakarta Diwarnai Ketegangan, Keluarga Korban Tak Terima Soal Ini

1. Bagi pelamar di berbagai formasi Kejaksaan RI tidak berlaku mendaftar dengan SKL (Surat Keterangan Lulus)

2. Pelamar harus melakukan pendaftaran formasi sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan contoh: Ijazah S1 tidak bisa untuk formasi dengan kualifikasi D3)

3. Program studi harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang tertera dalam pengumuman pendaftaran.

Baca Juga: Curhat Pilu Pengusaha Sewa Jip di Gunung Bromo, Terancam Pensiun Gegara Kebakaran dan Kawasan Wisata Ditutup

Jadi, kesimpulannya, bagi Anda lulusan S1 tidak bisa melamar formasi yang diperuntukan bagi D3, begitupun SMA.

Adapun formasi CPNS Kejaksaan yang dibuka pada tahun 2023 adalah sebagai berikut

- 2000 formasi Jaksa, kualifikasi S1 Ilmu Hukum
- 1.446 formasi Petugas Barang Bukti kualifikasi D3
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara kualifikasi SMA/Sederajat
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan kualifikasi SMA/Sederajat

Baca Juga: Profil Siti Atikoh Istri Ganjar Pranowo, Sama-sama Alumni UGM dengan Suaminya

Demikian informasi seputar CPNS Kejaksaan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )