Daftar Tarif Tol Solo-Ngawi yang Baru, Bakal Naik Mulai 17 September 2023

Galuh Prakasa
Kamis 14 September 2023, 10:43 WIB
Daftar tarif tol Ngawi-Solo yang akan naik mulai 17 September 2023. (Sumber : Google Maps)

Daftar tarif tol Ngawi-Solo yang akan naik mulai 17 September 2023. (Sumber : Google Maps)

INFOSEMARANG.COM -- Pemerintah menyesuaikan tarif tol Solo-Ngawi. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Jasamarga Solo-Ngawi (JSN), Mery Natacha Panjaitan.

Penyesuaian tarif tol ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1086/KPTS/M/2023 tanggal 28 Agustus 2023 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Keputusan penyesuaian tarif tol ini akan berlaku mulai hari Minggu, 17 September 2023.

Baca Juga: Daftar Stadion Penyelenggaran Piala Dunia U17 2023 Indonesia, Manahan Solo Jadi Venue Semifinal dan Final

Mery mengungkapkan penyesuaian tarif tol ini adalah langkah untuk menjaga kelayakan investasi, sesuai dengan hasil Evaluasi Penyesuaian Tarif Tol Tahun 2023.

Evaluasi ini juga menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif khusus untuk tahun 2023 dan 2025.

"Penyesuaian tarif ini merupakan kompensasi pemerintah untuk menjaga kelayakan investasi sesuai Berita Acara Evaluasi Penyesuaian Tarif Tol Tahun 2023 yang menetapkan pemberlakuan penyesuaian tarif khusus untuk tahun 2023 dan 2025," katanya dikutip dari Antara pada Kamis, 14 September 2023.

Selain sebagai kompensasi, penyesuaian tarif tol juga memiliki peran penting dalam menjaga iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Baca Juga: 5 Penyakit Akibat Cuaca Panas, Simak Tips untuk Mencegahnya

Hal ini bertujuan untuk mempertahankan kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang menjanjikan di Indonesia.

Selain itu, penyesuaian tarif juga menjamin bahwa level pelayanan pengelolaan jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

PT JSN, sebagai pengelola jalan tol Solo-Ngawi, telah berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan jalan tol ini. Mereka melaksanakan pemeliharaan rutin dan nonrutin di seluruh wilayah jalan tol.

Pemeliharaan rutin mencakup perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.

Sedangkan pemeliharaan nonrutin melibatkan pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-17 Jadwalkan Enam Pertandingan Saat Pemusatan Latihan di Jerman

PT JSN juga aktif dalam menjaga keamanan pengguna jalan tol dengan melakukan perawatan daerah rawan longsor.

Selain fokus pada aspek teknis, PT JSN juga memiliki komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Mereka secara aktif melakukan penanaman pohon di sepanjang Ruas Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi.

Berikut adalah tarif tol Solo dan Ngawi yang akan mulai berlaku pada tanggal 17 September 2023:

Dari Kartasura ke:

  • Colomadu: Gol I seharga Rp 1.000, Gol II & III seharga Rp 1.500, Gol IV & V seharga Rp 2.000.
  • Bandara Adi Soemarmo: Gol I seharga Rp 8.000, Gol II & III seharga Rp 12.000, Gol IV & V seharga Rp 16.000.
  • Ngemplak: Gol I seharga Rp 17.000, Gol II & III seharga Rp 26.000, Gol IV & V seharga Rp 34.500.
  • Purwodadi: Gol I seharga Rp 21.000, Gol II & III seharga Rp 31.500, Gol IV & V seharga Rp 42.000.
  • Karanganyar: Gol I seharga Rp 31.500, Gol II & III seharga Rp 47.500, Gol IV & V seharga Rp 63.500.
  • Sragen: Gol I seharga Rp 51.500, Gol II & III seharga Rp 77.500, Gol IV & V seharga Rp 103.000.
  • Sragen Timur: Gol I seharga Rp 75.500, Gol II & III seharga Rp 113.000, Gol IV & V seharga Rp 151.000.
  • Ngawi: Gol I seharga Rp 125.000, Gol II & III seharga Rp 187.500, Gol IV & V seharga Rp 250.000.
  • Klitik: Gol I seharga Rp 131.000, Gol II & III seharga Rp 196.000, Gol IV & V seharga Rp 261.500.

Baca Juga: Kuliner Malam Kauman Johar Aloon-Aloon Masjid Agung Semarang, Ada Setiap Jumat-Minggu

Dari Ngawi ke:

  • Klitik: Gol I seharga Rp 5.500, Gol II & III seharga Rp 8.500, Gol IV & V seharga Rp 11.500.
    Kartasura: Gol I seharga Rp 125.000, Gol II & III seharga Rp 187.500, Gol IV & V seharga Rp 250.000.
  • Colomadu: Gol I seharga Rp 124.000, Gol II & III seharga Rp 186.000, Gol IV & V seharga Rp 248.500.
  • Bandara Adi Soemarmo: Gol I seharga Rp 117.000, Gol II & III seharga Rp 175.500, Gol IV & V seharga Rp 234.500.
  • Ngemplak: Gol I seharga Rp 108.000, Gol II & III seharga Rp 162.000, Gol IV & V seharga Rp 216.000.
  • Purwodadi: Gol I seharga Rp 104.000, Gol II & III seharga Rp 156.000, Gol IV & V seharga Rp 208.500.
  • Karanganyar: Gol I seharga Rp 93.500, Gol II & III seharga Rp 140.000, Gol IV & V seharga Rp 187.000.
  • Sragen: Gol I seharga Rp 73.500, Gol II & III seharga Rp 110.500, Gol IV & V seharga Rp 147.000.
  • Sragen Timur: Gol I seharga Rp 49.500, Gol II & III seharga Rp 74.500, Gol IV & V seharga Rp 99.500.

Untuk diketahui, berdasarkan situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol mengelompokkan kendaraan bermotor menjadi enam jenis golongan kendaraan yang berbeda. Jenis golongan kendaraan ini mencakup:

  1. Golongan I: sedan, jip, pick-up, truk kecil, dan bus.
  2. Golongan II: truk besar yang memiliki dua gandar.
  3. Golongan III: truk besar yang memiliki tiga gandar.
  4. Golongan IV: truk besar dengan empat gandar.
  5. Golongan V: truk besar dengan lima gandar.
  6. Golongan VI: kendaraan bermotor roda dua.

Pengelompokan ini telah diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) No. 370/KPTS/M/2007.

Namun, perlu diperhatikan bahwa golongan kendaraan VI (kendaraan bermotor roda dua) hanya diperbolehkan di beberapa ruas tol tertentu. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa tidak semua jalan tol di Indonesia dirancang untuk menerima kendaraan bermotor roda dua.

Demikianlah daftar tarif tol yang baru, Ngawi-Solo, akan berlaku mulai hari Minggu, 17 September 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )