Akreditasi Kampus Jadi Syarat Daftar CPNS 2023, Cek di Situs BAN PT, Begini Caranya!

Elsa Krismawati
Rabu 13 September 2023, 20:37 WIB
ilustrasi akreditasi kampus  persyaratan daftar CPNS Kejaksaan (Sumber : freepik)

ilustrasi akreditasi kampus persyaratan daftar CPNS Kejaksaan (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Salah satu persyaratan pendaftaran sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 adalah memenuhi kualifikasi akreditasi kampus para pelamar.

Aturan terkait akreditasi kampus ini bukan hal baru, karena telah menjadi bagian dari setiap tahapan seleksi pendaftaran CPNS sebelumnya.

Informasi mengenai akreditasi program studi di perguruan tinggi dapat ditemukan melalui pangkalan data pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.

Baca Juga: Daftar CPNS 2023? Cek Cara Buat Surat Keterangan Sehat Sesuai Aturan

Selain itu, informasi ini juga dapat diakses melalui pangkalan data yang dikelola oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Proses akreditasi kampus melibatkan penilaian berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditetapkan sesuai dengan standar nasional perguruan tinggi.

Penilaian terhadap kampus dan program studi dilakukan oleh lembaga atau pihak ketiga yang memiliki tugas menilai kelayakan institusi pendidikan tinggi serta program studi yang mereka tawarkan.

Baca Juga: Waduh! Persyaratan CPNS Kejaksaan Makin Ketat, Fresh Graduate Belum Punya Dokumen Ini Tak Bisa Daftar?

Penerapan sistem akreditasi kampus untuk CPNS tahun 2023 ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pegawai yang berasal dari perguruan tinggi telah memenuhi standar mutu dan kualitas pendidikan yang diperlukan dalam dunia kerja.

Standar mutu ini sangat penting agar mereka dapat bekerja sesuai dengan bidang pekerjaan dan standar operasional yang diperlukan oleh perusahaan.

Jika Anda berminat mendaftar sebagai CPNS tahun 2023, Anda dapat melakukan pengecekan terhadap akreditasi kampus Anda dengan langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Catat! Ini Cara Swafoto Daftar CPNS Kejaksaan Sesuai Aturan, Ukuran, Format dan Warna Latar

Cara Cek Akreditasi Kampus 

  1. Kunjungi situs web Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) di https://www.banpt.or.id/.
  2. Pilih menu "Data Akreditasi."
  3. Klik "Institusi."
  4. Tunggu hingga muncul kolom pencarian akreditasi, lalu isi kolom "Perguruan Tinggi" dengan nama kampus Anda.
  5. Klik tombol "Cari," dan sistem akan menampilkan informasi peringkat akreditasi bersama dengan surat keputusan, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status akreditasi kampus Anda.

Cara Cek Akreditasi Program Studi:

  1. Masuk ke situs banpt.or.id.
  2. Pilih menu "Data Akreditasi."
  3. Klik "Program Studi."
  4. Tunggu hingga muncul kolom pencarian akreditasi program studi.
  5. Isi kolom "Perguruan Tinggi" sesuai dengan nama kampus Anda.
  6. Isi kolom "Program Studi" sesuai dengan program studi Anda.
  7. Klik "Cari" untuk memulai pencarian. Dalam waktu singkat, dengan asumsi koneksi internet lancar, akan muncul informasi peringkat akreditasi, nomor SK, tahun SK, wilayah, tanggal, dan status akreditasi program studi Anda.
  8. Anda juga memiliki opsi untuk mengunduh sertifikat akreditasi kampus dan program studi Anda.

Hal ini akan membantu Anda memastikan bahwa Anda memenuhi syarat dalam hal akreditasi kampus ketika mendaftar sebagai CPNS tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)