Panduan Lengkap Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Gratis secara Online dengan HP

Galuh Prakasa
Kamis 31 Agustus 2023, 14:50 WIB
Cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis secara online dengan HP. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

Cara mendaftar BPJS Kesehatan gratis secara online dengan HP. (Sumber : Instagram/bpjskesehatan_ri)

INFOSEMARANG.COM -- Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan didirikan sebagai lembaga resmi untuk melaksanakan program jaminan kesehatan oleh Pemerintah.

Setiap warga negara diharapkan ikut serta dalam program ini, guna memperoleh manfaat pengurangan biaya pengobatan ketika mengalami sakit serta membutuhkan perawatan di fasilitas medis, termasuk rumah sakit.

Untuk itu masyarakat diharapkan mendaftar BPJS dan membayar iuran bulanan, alih-alih nanti mengeluarkan biaya yang besar ketika memerlukan tindakan medis.

Baca Juga: Parade Kebaya di Aloon-aloon Masjid Agung Semarang, Jumat 1 September Malam

Sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, pendaftaran masuk dalam kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan BP (Bukan Pekerja).

Iuran BPJS untuk peserta mandiri atau kepesertaan PBPU dan BP, terdapat tiga kelas iuran yang dapat dipilih:

- Kelas 1 (manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I) sebesar Rp. 150.000 per orang per bulan
- Kelas 2 (manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II) sebesar Rp. 100.000 per orang per bulan
- Kelas 3 (manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III) sebesar Rp. 35.000 per orang per bulan.

Langkah-langkah Mendaftar BPJS Kesehatan dengan Mudah Melalui Aplikasi Mobile JKN:

1. Unduh dan Pasang Aplikasi "Mobile JKN" dari Google Play Store
Dapatkan aplikasi Mobile JKN dari toko aplikasi resmi, Google Play Store, lalu lakukan instalasi pada perangkat Anda.

2. Buka Aplikasi Mobile JKN yang Sudah Diunduh
Setelah berhasil diinstal, buka aplikasi Mobile JKN di perangkat Anda.

Baca Juga: Bupati Tercantik dan Terkaya di Jateng, Harta Fadia A Rafiq Sentuh Angka Rp134 Miliar

3. Klik Link "Daftar" dan Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"
Pada tampilan awal aplikasi, cari dan klik tautan "Daftar", kemudian pilih opsi "Pendaftaran Peserta Baru".

4. Setujui Syarat dan Ketentuan
Baca dan setujui syarat serta ketentuan yang tercantum dalam formulir persetujuan.

5. Isi NIK KTP dan Kode CAPTCHA
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode CAPTCHA yang muncul. Klik "Cari".

6. Lanjutkan Jika Data Ditemukan
Jika sistem berhasil menemukan data Anda, klik tombol "Selanjutnya" untuk melanjutkan.

7. Lengkapi Formulir Pendaftaran
Isi semua informasi yang diperlukan dengan lengkap, termasuk alamat dan pilihan fasilitas kesehatan (faskes).

8. Verifikasi Email dan Nomor Handphone
Tambahkan alamat email dan nomor handphone Anda. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi melalui email.

Baca Juga: Jatah Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Bisa Hangus! Ternyata Penerima Pensiun WAJIB Melakukan Ini

9. Masukkan Kode Verifikasi
Buka email Anda, temukan kode verifikasi, dan masukkan kode tersebut ke dalam kolom yang tersedia di aplikasi Mobile JKN.

10. Pilih Kelas BPJS Kesehatan
Pilih kelas BPJS Kesehatan sesuai dengan preferensi Anda, antara tingkat 1, 2, atau 3.

11. Dapatkan Kode Virtual Account
Setelah menyelesaikan langkah sebelumnya, Anda akan menerima kode virtual account untuk pembayaran sesuai kelas BPJS yang Anda pilih, melalui email.

12. Selesai! Anda Telah Terdaftar di BPJS Kesehatan
Proses pendaftaran selesai. Anda akan resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan setelah melakukan pembayaran melalui virtual account.

Penting untuk diingat bahwa dalam proses pengisian data, Anda dapat menggunakan tombol "Sebelumnya" atau "Selanjutnya" untuk memastikan data yang Anda berikan sudah akurat dan lengkap.

Baca Juga: Waspada PINPRI, Kasus Pinjol Ilegal Viral Diusut PartaiSocmed, Pelaku Kerap Pakai Ava Idol Korea

Demikianlah langkah-langkah untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara gratis melalui aplikasi Mobile JKN.

Untuk kelas BPJS dan kewajiban iuran bulanan, pastikan Anda tetap melakukan pembayaran sesuai jumlah peserta dan tingkatan yang Anda pilih.

Jika Anda berminat untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara sepenuhnya gratis, program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang dikelola oleh pemerintah bisa menjadi pilihan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )