Waspada PINPRI, Kasus Pinjol Ilegal Viral Diusut PartaiSocmed, Pelaku Kerap Pakai Ava Idol Korea

Elsa Krismawati
Kamis 31 Agustus 2023, 12:20 WIB
PINPRI yang marak menjerat masyarakat viral di media sosial Twitter (Sumber : Twitter @PartaiSocmed)

PINPRI yang marak menjerat masyarakat viral di media sosial Twitter (Sumber : Twitter @PartaiSocmed)

INFOSEMARANG.COM - Viral di media sosial 'X' yang dulunya Twitter, kasus pinjaman online yang disebut PINPRI alias pinjaman pribadi.

Sejumlah akun yang jadi korban mengadu ke akun Twitter @PartaiSocmed karena terus mendapat teror dari Pelaku.

Salah satu ciri khusus yang diungkap oleh akun yang kerap mengusut beberapa kasus ini mengungkap, pelaku PINPRI biasanya menggunakan avatar Idol Korea.

Baca Juga: Warga Kota Semarang Nekat Bakar Sampah? Sanksinya Bisa Dipenjara atau Denda Rp 50 Juta

Melansir tulisan yang dibagikan oleh @PartaiSocmed, PINPRI ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang terdaftar di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Kejamnya lagi, bunga yang diberikan tak tanggung-tanggung, bisa mencapai 35 persen bila orang yang berhutang telat membayat bahkan lebih satu menit dari waktu yang dijanjikan.

Tak hanya itu, PINPRI juga kerap meneror korban dengan menyebarluaskan data pribadi hingga menghubungi pihak-pihak terkait dengan korbannya.

Baca Juga: Polri Akan Panggil Wulan Guritno, Imbas Promosikan Judi Online

"PINPRI: Pinjaman Pribadi. Sekarang banyak beredar di sosmed. Pelakunya orang2 jahat yg korbannya hanya telat satu menit saja sudah disebar data pribadinya, meskipun sudah lunas. Banyak netizen yg jadi korbannya," cuit akun tersebut dikutip Infosemarang.com 30 Agustus 2023.

Diketahui PINPRI merupakan pinjaman online yang tidak terverifikasi oleh OJK.

Sebab, PINPRI merupakan pinjaman uang yang berasal dari kantong pribadi para adminnya melalui sambungan chat.

Baca Juga: Kecelakaan di Gajahmungkur, Mobil Tabrak 2 Pemotor hingga Banting Setir Hantam Tembok Rumah Warga

Biasanya, calon peminjam akan diminta untuk mengisi sejumlah data pribadi, termasuk KTP, KK, hingga kontak darurat.

Hingga saat ini kasus PINPRI masih hanya sebatas diinformasikan oleh akun @PartaiSocmed, belum ada tindakan dari pihak berwajib.

Meski sudah banyak data pribadi korban yang tersebar di media sosial.****

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )