21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Simak Daftar Terbarunya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Senin 28 Agustus 2023, 20:24 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan gratis di Semarang.

Cara membuat BPJS Kesehatan gratis di Semarang.

INFOSEMARANG.COM - Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan informasinya memang kerap dicari oleh warga masyarakat.

Pada situasi tertentu, pastinya daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan akan diperbaharui menyesuaikan situasi.

Meski bertujuan menjamin kebutuhan dasar kesehatan dan perlindungan, tak semua pelayanan kesehatan dapat dipenuhi oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

Informasi mengenai Jaminan Kesehatan tersebut pun tertuang dalam Perpres NO.28 Tahun 2018.

Berikut simak daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan selengkapnya:

1. Perbekalan kesehatan rumah tangga

2. Pelayanan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik

3. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

4. Penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol

5. Penyakit sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Baca Juga: Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu Syaratnya

6. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

7. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif brdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

8. Pelayanan kesehatan aibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah

9. Pengobatan untuk mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Baca Juga: Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

11. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

12. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

13. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri

14. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jamnan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

15. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Aplikasi JMO

16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat

17. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau huungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

18. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

19. Penlayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Penyakit yang diakibatkan kejadian tidak diharapkan yang dapat dicegah misalnya tawuran.

21. Penyakit akibat tindak penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itu dia tadi daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)