21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 2023, Simak Daftar Terbarunya Berikut Ini

Arendya Nariswari
Senin 28 Agustus 2023, 20:24 WIB
Cara membuat BPJS Kesehatan gratis di Semarang.

Cara membuat BPJS Kesehatan gratis di Semarang.

INFOSEMARANG.COM - Penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan informasinya memang kerap dicari oleh warga masyarakat.

Pada situasi tertentu, pastinya daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan akan diperbaharui menyesuaikan situasi.

Meski bertujuan menjamin kebutuhan dasar kesehatan dan perlindungan, tak semua pelayanan kesehatan dapat dipenuhi oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

Informasi mengenai Jaminan Kesehatan tersebut pun tertuang dalam Perpres NO.28 Tahun 2018.

Berikut simak daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan selengkapnya:

1. Perbekalan kesehatan rumah tangga

2. Pelayanan alat dan obat kontrasepsi serta kosmetik

3. Pelayanan kesehatan untuk tujuan estetik

4. Penyakit akibat ketergantungan obat atau alkohol

5. Penyakit sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Baca Juga: Cara Klaim Beasiswa untuk Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Wajib Tahu Syaratnya

6. Pelayanan meratakan gigi atau ortodonsi.

7. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif brdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

8. Pelayanan kesehatan aibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah

9. Pengobatan untuk mengatasi infertilitas atau gangguan kesuburan.

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

Baca Juga: Cuma Rp 16 Ribuan Sudah Bisa Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan! Cek Cara Daftar BPU Di Sini, Cocok Untuk Wirausaha dan Freelancer

11. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan

12. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain

13. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri

14. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jamnan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

15. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Aplikasi JMO

16. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di Fasilitas Kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kecuali dalam keadaan darurat

17. Penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau huungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

18. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri.

19. Penlayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Penyakit yang diakibatkan kejadian tidak diharapkan yang dapat dicegah misalnya tawuran.

21. Penyakit akibat tindak penganiayaan, kekerasan seksual, korban terorisme dan tindak pidana perdagangan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Itu dia tadi daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga informasi di atas bermanfaat!

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga18 Juni 2026, 13:26 WIB

Mandiri Jogja Marathon 2026 Siap Digelar, Hadirkan Pengalaman Lari Menyusuri Sumbu Filosofis Yogyakarta

Bank Mandiri kembali menggelar ajang lari bertaraf internasional Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026 yang akan berlangsung di kawasan Candi Prambanan, Yogyakarta, pada Minggu, 21 Juni 2026.
Jumpa pers Mandiri Jogja Marathon (MJM) 2026.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis17 Juni 2026, 17:23 WIB

Kualitas Tidur Jadi Gaya Hidup Baru, Sleep&Co Hadirkan Solusi Premium di Semarang

Butik premium di Mal 23 Semarang Shopping Center dengan menghadirkan konsep one stop sleep solution
Sleep&Co resmi membuka butik premium di Mal 23 . (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)