Daftar Kondisi Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Segera Bawa Anak ke IGD Rumah Sakit Jika Terjadi Kondisi Darurat!

Galuh Prakasa
Rabu 30 Agustus 2023, 15:47 WIB
BPJS Kesehatan menanggung beragam kondisi gawat darurat anak.

BPJS Kesehatan menanggung beragam kondisi gawat darurat anak.

INFOSEMARANG.COM -- Dalam situasi darurat, langkah cepat dan responsif memiliki peran krusial ketika menghadapi kondisi yang mengancam.

Berdasarkan Pedoman Pelayanan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), pelayanan gawat darurat merupakan tindakan medis yang harus segera diberikan kepada pasien untuk mencegah risiko kematian, dampak serius, atau bahkan kecacatan, sesuai dengan kapasitas fasilitas kesehatan yang ada.

Tidak hanya orang dewasa, BPJS Kesehatan juga memberikan perlindungan bagi kesehatan anak-anak.

Baca Juga: Cara Ahli Waris Klaim Jaminan Kematian JKM BPJS Ketenagakerjaan, Siapkan Dokumen Ini

Dalam kondisi darurat, baik fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS maupun yang tidak, wajib memberikan layanan gawat darurat tanpa pengecualian.

Dilansir dari Indonesiabaik pada Rabu, 30 Agustus 2023, berikut kriteria kondisi gawat darurat anak yang dicakup oleh BPJS Kesehatan

Beberapa kondisi gawat darurat pada anak yang dicakup oleh BPJS Kesehatan antara lain:

1. Anemia Berat atau Sedang
2. Masalah Pernapasan Seperti Apnea atau Gasping
3. Bayi atau Anak Mengalami Icterus (Kuning)
4. Bayi Prematur atau Berat Badan Lahir Rendah
5. Henti Jantung atau Arrest Kardiovaskular
6. Kejadian Cyanotic Spell atau Masalah Jantung
7. Diare Kronis Lebih dari 10 Hari dengan Dehidrasi
8. Kasus Difteri
9. Deteksi Bunyi Jantung Abnormal atau Aritmia
10. Edema atau Pembengkakan pada Tubuh
11. Epistaksis atau Pendarahan Hidung Parah dengan Suhu Tinggi
12. Gagal Ginjal Mendadak
13. Gangguan Kesadaran dengan Fungsi Vital yang Stabil
14. Pendarahan dalam Urin atau Hematuria
15. Tekanan Darah Tinggi Berat
16. Tekanan Darah Rendah atau Gejala Syok Sedang
17. Keracunan Akibat Zat Beracun (Seperti Minyak Tanah atau Obat Nyamuk)
18. Keracunan dengan Gangguan Fungsi Vital
19. Kejang dengan Penurunan Kesadaran
20. Muntah Berkepanjangan Lebih dari 6 Hari dengan Dehidrasi
21. Demam Tinggi Melebihi 40 Derajat Celsius
22. Kesulitan Bernapas, Gelisah, Penurunan Kesadaran, dan Sianosis
23. Kesulitan Bernapas Namun Kesadaran Masih Baik
24. Syok Berat, Nadi Tidak Teraba, Tekanan Darah Rendah
25. Kasus Tetanus
26. Tidak Buang Air Kecil Lebih dari 8 Jam
27. Tifus Abdominalis dengan Komplikasi

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesi U-17 Lawan Korea 30 Agustus 2023

Dalam setiap situasi ini, intervensi medis segera menjadi kunci untuk memastikan keselamatan anak-anak.

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan yang komprehensif bagi gawat darurat anak, memastikan bahwa setiap pasien menerima perawatan tanpa hambatan finansial yang memungkinkan penanganan yang tepat waktu dan efektif.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )