Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Melalui Mitra Agregator Tak Perlu ke Bank

Elsa Krismawati
Rabu 30 Agustus 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)

Ilustrasi bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Apakah bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan sendiri?

Terdapat berbagai alternatif metode pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dipilih sesuai dengan kenyamanan masing-masing peserta.

Bagi mereka yang merupakan pekerja penerima upah (PU), proses pembayaran dilakukan secara kolektif melalui instansi mereka seperti kantor, perusahaan, atau pemberi upah.

Baca Juga: 7 Fakta Untuk Mengetahui Luka Inner Child, Jangan Disepelekan dan Cukup Berhenti Pada Anda Saja!

Sebaliknya, bagi pekerja bukan penerima upah (BPU) yang meliputi individu-individu yang memperoleh penghasilan melalui aktivitas ekonomi perorangan, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan harus dilakukan secara mandiri.

Langkah-langkah untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU tidaklah rumit.

Saat ini, telah disediakan beragam metode pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dipilih, salah satunya adalah melalui layanan perbankan yang telah disediakan.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan, Siaran Langsung Di Mana?

Menurut informasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan, berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pembayaran iuran secara offline maupun online.

Peserta BPU dapat melaksanakan pembayaran iuran dengan memberikan kode iuran/bayar yang telah ditetapkan.

Metode pembayaran yang tersedia untuk peserta BPU antara lain:

Baca Juga: Manfaat Uang Tunai Untuk Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan, Peserta Wajib Tahu

1. Layanan Bank Nasional atau Swasta Nasional:

  • Melalui loket bank (manual/teller)
  • Melalui ATM
  • Melalui layanan internet/online banking

2. Mitra Aggregator:

  • Link Aja
  • Indomaret
  • Alfamart
  • Tokopedia, dan lainnya.

Bagi peserta BPU yang baru mendaftar, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan setelah mendapatkan kode iuran selama proses pendaftaran.

Baca Juga: Persiapan Piala Dunia U-17 2023, Jakpro Ganti Rumput JIS Sesuai Standar FIFA


Sementara untuk pembayaran iuran bulan kedua dan seterusnya, peserta dapat melakukan pembayaran setelah mendapatkan kode bayar iuran melalui SIPP Online atau Electronic Payment System (EPS) yang dapat diakses di situs web resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah memilih salah satu dari metode pembayaran perbankan yang disebutkan, langkah berikutnya adalah mengikuti petunjuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh masing-masing lembaga keuangan.

Beberapa bank yang menyediakan opsi pembayaran antara lain:

Baca Juga: Ditantang Netizen Undang Ortu Korban Oknum Paspampres ke Podcast, Deddy Corbuzier Masih Diam Seribu Bahasa

  • Bank Mandiri (melalui ATM, teller, Internet Banking, Mandiri Online)
  • BRI (melalui ATM, teller, Internet Banking, CMS)
  • BNI (melalui ATM, teller, Internet Banking, Mobile Banking)
  • BCA (melalui teller, Klik BCA Bisnis)
  • BTN (melalui teller, ATM)
  • bjb (melalui teller, ATM)
  • Bank CIMB NIAGA (melalui Teller Bizchannel CIMB)
  • Bank DKI (melalui teller)
  • Bank Muamalat (melalui teller)

Ini adalah beberapa pilihan metode pembayaran yang dapat dipilih oleh peserta BPU untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara praktis dan efisien.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)