RESMI! Ferdy Sambo Mulai Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 15:55 WIB
Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesionalisme dan Keamanan (Propam) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), telah dieksekusi sejak 24 Agustus 2023 lalu.

Ia mulai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman mati bagi Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

"Terpidana Ferdy Sambo kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ungkap Ketut Sumedana, juru bicara Kejaksaan Agung, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Demikian pula, dua terpidana lain dalam perkara ini, yaitu Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal, juga telah dieksekusi dan dipindahkan ke Lapas yang sama dengan Sambo.

Kuat Ma'aruf akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun, dengan memperhitungkan waktu yang dihabiskan dalam penangkapan dan penahanan sementara.

Baca Juga: Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

"Ricky Rizal Wibowo dijatuhi hukuman penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dengan pengurangan waktu penangkapan dan penahanan sementara)," jelas Ketut.

Sementara itu, Putri Candrawathi, terpidana lain dalam perkara ini, telah dieksekusi lebih awal oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 Agustus.

Istri dari Ferdy Sambo ini akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Namun, Mahkamah Agung dalam sidang kasasu memutuskan hukuman mati Sambo diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )