RESMI! Ferdy Sambo Mulai Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 15:55 WIB
Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesionalisme dan Keamanan (Propam) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), telah dieksekusi sejak 24 Agustus 2023 lalu.

Ia mulai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman mati bagi Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

"Terpidana Ferdy Sambo kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ungkap Ketut Sumedana, juru bicara Kejaksaan Agung, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Demikian pula, dua terpidana lain dalam perkara ini, yaitu Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal, juga telah dieksekusi dan dipindahkan ke Lapas yang sama dengan Sambo.

Kuat Ma'aruf akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun, dengan memperhitungkan waktu yang dihabiskan dalam penangkapan dan penahanan sementara.

Baca Juga: Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

"Ricky Rizal Wibowo dijatuhi hukuman penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dengan pengurangan waktu penangkapan dan penahanan sementara)," jelas Ketut.

Sementara itu, Putri Candrawathi, terpidana lain dalam perkara ini, telah dieksekusi lebih awal oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 Agustus.

Istri dari Ferdy Sambo ini akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Namun, Mahkamah Agung dalam sidang kasasu memutuskan hukuman mati Sambo diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)