RESMI! Ferdy Sambo Mulai Jalani Hukuman Seumur Hidup di Lapas Salemba

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 15:55 WIB
Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

Ferdy Sambo resmi dieksekusi dan mulai jalani hukuman seumur hidup di Salemba (Sumber : YouTube Kompas TV)

INFOSEMARANG.COM - Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesionalisme dan Keamanan (Propam) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), telah dieksekusi sejak 24 Agustus 2023 lalu.

Ia mulai menjalani masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Salemba, Jakarta Pusat, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang juga dikenal sebagai Brigadir J.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan keputusan Mahkamah Agung yang mengubah hukuman mati bagi Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup atas keterlibatannya dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Segini Besaran Beasiswa Anak Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Bisa untuk Siswa TK hingga S1

"Terpidana Ferdy Sambo kini menjalani hukuman penjara seumur hidup di Lembaga Permasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023," ungkap Ketut Sumedana, juru bicara Kejaksaan Agung, pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Demikian pula, dua terpidana lain dalam perkara ini, yaitu Kuat Ma'aruf dan Ricky Rizal, juga telah dieksekusi dan dipindahkan ke Lapas yang sama dengan Sambo.

Kuat Ma'aruf akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun, dengan memperhitungkan waktu yang dihabiskan dalam penangkapan dan penahanan sementara.

Baca Juga: Iuran JKN-KIS Nunggak Sampai 2 Tahun, Bisa Dibayar Bertahap! Daftar Lewat Mobile JKN

"Ricky Rizal Wibowo dijatuhi hukuman penjara selama 8 Tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat (dengan pengurangan waktu penangkapan dan penahanan sementara)," jelas Ketut.

Sementara itu, Putri Candrawathi, terpidana lain dalam perkara ini, telah dieksekusi lebih awal oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan di Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Rabu, 23 Agustus.

Istri dari Ferdy Sambo ini akan menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.

Baca Juga: Panglima TNI Harap Anggota Paspampres Pelaku Aniaya Pemuda Aceh Dihukum Mati

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Namun, Mahkamah Agung dalam sidang kasasu memutuskan hukuman mati Sambo diganti dengan hukuman penjara seumur hidup.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)