Profil 4 Hakim di Persidangan Ferdy Sambo, 2 di Antaranya Ternyata Tak Setuju Jika Hukuman Disunat

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 18:30 WIB
MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Proses kasasi Ferdy Sambo dkk telah dilakukan, di mana lima hakim diperintahkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada agenda tersebut.

Ialah Suhadi yang menjadi Ketua Majelis, dan Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana sebagai anggota.

Kasasi tersebut diterima, sehingga diperoleh hasil akhir Ferdy Sambo akan menjalani hukuman pidana seumur hidup bukan lagi vonis mati.

Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Meninggal Sebelum Eksekusi, Ini Fakta di Baliknya

Demikian pula dengan tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang mana masing-masing juga menerima 'diskon' atau potongan masa hukuman penjara.

Kendati demikian, pada konferensi pers Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA menyebutkan bahwa tidak semua hakim setuju jika Ferdy Sambo hukumannya disunat menjadi penjara seumur hidup.

Dua di antara lima hakim tersebut ternyata memberikan pernyataan dissenting opinion dan ingin Ferdy Sambo tetap pada hukuman awal yakni mati, bukan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Jadi Penjara Seumur Hidup, Publik: Bentar Lagi Terciduk Bebas Liburan ke Bali

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," tutur Sobandi.

Nama-nama hakim tersebut sebenarnya dikenal kerap memberikan vonis hukuman mati terhadap terdakwa. Namun berbeda dengan keputusannya kepada Ferdy Sambo cs.

Berikut profil hakim yang menangani vonis Ferdy Sambo, kemarin Selasa (8/8/2023).

1. Desnayeti

Pada tahun 2013 awal, Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung dan saat bertugas di PN Medan ia pernah memvonis hukuman mati Zuraida Hanum yang membunuh Jamaluddin suaminya sendiri.

Tersangka kasus penembakan pengawal mobil uang di tahun 2023 yakni Kusdarmanto juga divonis hukuman mati oleh Desnayeti.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya

Desnayeti sendiri pernah ditugaskan di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Muaro Bungo.

2. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dikenal sebagai hakim yang juga kerap menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka di sejumlah kasus.

Seperti salah satunya yakni tersangka pemerkosaan serta pembunuhan dua gadis di Kupang yakni Tinus.

Baca Juga: Trisha Eungelica Rayakan Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Surat Penuh Haru dengan Dua Ayat Alkitab Ini

Bersama Desnayeti, Yohanes Priyana juga pernah menangani sejumlah kasus termasuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Randi Badjideh.

Kendati demikian, ia tak menolak jika hukuman Ferdy Sambo dipangkas menjadi vonis penjara seumur hidup.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung bersama dengan Yohanes Priyana pada Oktober 2021 kemarin.

Di Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jupriyadi sering ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengawas.

Baca Juga: Gantikan Posisi Orangtua di Rumah, Curhatan Putri Sulung Ferdy Sambo Tuai Simpati dari Warganet

Ia menjadi salah satu hakim yang menolak jika hukuman Ferdy Sambo menjadi dipenjara seumur hidup.

Jupriyadi pernah menangani sejumlah kasus seperti penistaan agama Ahok, dan menjatiuhkan hukuman mati Mahmoud Salary Rahis, Samiullah bin Nadir Khan, dan Hossein Salary Rashid yang merupakan gembong narkoba asal Iran.

4. Suhadi

Karier Suhadi terbilang mentereng, sebab pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA dan juru bicara MA.

Kekinian, Suhadi menjabat sebagai Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Suhadi dilantik pada November 2011 lalu sebagai Hakim Agung dan diketahui memang sering memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Putri Sulung Tulis Pesan Mengharukan di Insta Story

Sejumlah kasus dengan vonis mati pernah ditanganinya termasuk gembong narkoba yang membawa 800 kilogram sabu dan juga mafia narkoba di Lapas Nusakambangan yakni Syarifudin alias Kapten.

Tak sendirian Suhadi biasanya bekerja sama dengan Sri Murwahyuni dan Komariah Emong Sapardjaja.

Itu dia tadi profil hakim di persidangan Ferdy Sambo yang kerap menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Untuk informasi terkait hasil sidang Ferdy Sambo selengkapnya, cek artikel berjudul "MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)