Profil 4 Hakim di Persidangan Ferdy Sambo, 2 di Antaranya Ternyata Tak Setuju Jika Hukuman Disunat

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 18:30 WIB
MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

MA jatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo dan hukuman penjara 10 tahun untuk Putri Candrawathi. (Sumber : PMJNews)

INFOSEMARANG.COM - Proses kasasi Ferdy Sambo dkk telah dilakukan, di mana lima hakim diperintahkan oleh Mahkamah Agung (MA) pada agenda tersebut.

Ialah Suhadi yang menjadi Ketua Majelis, dan Suharto, Jupriyadi, Desnayeti dan Yohanes Priyana sebagai anggota.

Kasasi tersebut diterima, sehingga diperoleh hasil akhir Ferdy Sambo akan menjalani hukuman pidana seumur hidup bukan lagi vonis mati.

Baca Juga: Viral Ferdy Sambo Meninggal Sebelum Eksekusi, Ini Fakta di Baliknya

Demikian pula dengan tersangka lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang mana masing-masing juga menerima 'diskon' atau potongan masa hukuman penjara.

Kendati demikian, pada konferensi pers Sobandi selaku Kepala Biro Hukum dan Humas MA menyebutkan bahwa tidak semua hakim setuju jika Ferdy Sambo hukumannya disunat menjadi penjara seumur hidup.

Dua di antara lima hakim tersebut ternyata memberikan pernyataan dissenting opinion dan ingin Ferdy Sambo tetap pada hukuman awal yakni mati, bukan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati, Jadi Penjara Seumur Hidup, Publik: Bentar Lagi Terciduk Bebas Liburan ke Bali

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriyadi dan anggota majelis III Desnayeti," tutur Sobandi.

Nama-nama hakim tersebut sebenarnya dikenal kerap memberikan vonis hukuman mati terhadap terdakwa. Namun berbeda dengan keputusannya kepada Ferdy Sambo cs.

Berikut profil hakim yang menangani vonis Ferdy Sambo, kemarin Selasa (8/8/2023).

1. Desnayeti

Pada tahun 2013 awal, Desnayeti dilantik sebagai Hakim Agung dan saat bertugas di PN Medan ia pernah memvonis hukuman mati Zuraida Hanum yang membunuh Jamaluddin suaminya sendiri.

Tersangka kasus penembakan pengawal mobil uang di tahun 2023 yakni Kusdarmanto juga divonis hukuman mati oleh Desnayeti.

Baca Juga: MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya

Desnayeti sendiri pernah ditugaskan di Pengadilan Tinggi Padang, Pengadilan Tinggi Pontianak, Pengadilan Negeri Padang Panjang, Pengadilan Negeri Padang dan Pengadilan Negeri Muaro Bungo.

2. Yohanes Priyana

Yohanes Priyana dikenal sebagai hakim yang juga kerap menjatuhkan hukuman mati kepada tersangka di sejumlah kasus.

Seperti salah satunya yakni tersangka pemerkosaan serta pembunuhan dua gadis di Kupang yakni Tinus.

Baca Juga: Trisha Eungelica Rayakan Ulang Tahun, Ferdy Sambo Tulis Surat Penuh Haru dengan Dua Ayat Alkitab Ini

Bersama Desnayeti, Yohanes Priyana juga pernah menangani sejumlah kasus termasuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Randi Badjideh.

Kendati demikian, ia tak menolak jika hukuman Ferdy Sambo dipangkas menjadi vonis penjara seumur hidup.

3. Jupriyadi

Jupriyadi dilantik sebagai Hakim Agung bersama dengan Yohanes Priyana pada Oktober 2021 kemarin.

Di Badan Pengawas Mahkamah Agung, Jupriyadi sering ditugaskan sebagai Hakim Tinggi Pengawas.

Baca Juga: Gantikan Posisi Orangtua di Rumah, Curhatan Putri Sulung Ferdy Sambo Tuai Simpati dari Warganet

Ia menjadi salah satu hakim yang menolak jika hukuman Ferdy Sambo menjadi dipenjara seumur hidup.

Jupriyadi pernah menangani sejumlah kasus seperti penistaan agama Ahok, dan menjatiuhkan hukuman mati Mahmoud Salary Rahis, Samiullah bin Nadir Khan, dan Hossein Salary Rashid yang merupakan gembong narkoba asal Iran.

4. Suhadi

Karier Suhadi terbilang mentereng, sebab pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA dan juru bicara MA.

Kekinian, Suhadi menjabat sebagai Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia.

Suhadi dilantik pada November 2011 lalu sebagai Hakim Agung dan diketahui memang sering memberikan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Baca Juga: Banding Ferdy Sambo Ditolak, Putri Sulung Tulis Pesan Mengharukan di Insta Story

Sejumlah kasus dengan vonis mati pernah ditanganinya termasuk gembong narkoba yang membawa 800 kilogram sabu dan juga mafia narkoba di Lapas Nusakambangan yakni Syarifudin alias Kapten.

Tak sendirian Suhadi biasanya bekerja sama dengan Sri Murwahyuni dan Komariah Emong Sapardjaja.

Itu dia tadi profil hakim di persidangan Ferdy Sambo yang kerap menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa.

Untuk informasi terkait hasil sidang Ferdy Sambo selengkapnya, cek artikel berjudul "MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Hingga Beri 'Diskon' Hukuman Seluruh Anteknya, Ini Daftar Hasil Putusan Kasasinya," berikut ini.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )