Profil Desnayeti, Hakim MA yang Tetap Putuskan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 17:37 WIB
Profil Desnayati, Hakim Agung yang tetap ingin Ferdy Sambo dihukum mati (Sumber : Mahkamah Agung)

Profil Desnayati, Hakim Agung yang tetap ingin Ferdy Sambo dihukum mati (Sumber : Mahkamah Agung)

INFOSEMARANG.COM - Berikut adalah profil dari Desnayeti, salah satu Hakim Agung Mahkamah Agung yang menolak putusan kasasi Ferdy Sambo.

Desnayeti, seorang Hakim Agung di Mahkamah Agung, menarik perhatian dengan sikapnya yang berbeda terkait putusan kasasi atas kasus Ferdy Sambo.

Meskipun Mahkamah Agung mengabulkan kasasi untuk mengurangi vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Desnayeti tetap teguh pada pendiriannya yang berbeda.

Baca Juga: Resep Sourdough Starter yang Viral di Twitter dan TikTok, Harus Sabar dan Rutin Feeding 7 Hari

Ferdy Sambo mengajukan kasasi yang diadili oleh lima Hakim Agung.

Dalam sidang ini, Desnayeti menjadi satu-satunya hakim yang tidak sejalan dengan keputusan mayoritas.

Mahkamah Agung, dalam upayanya memperbaiki kualifikasi tindak pidana, merubah vonis hukuman mati menjadi hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadier J.

Baca Juga: Rekomendasi 8 Drama Korea, Tayang Agustus 2023, Moving Bisa Ditonton Hari Ini Lho!

Perkara nomor 813 K/Pid/2023 ini diputus oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Suhadi, dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana.

Rudi Soewasono bertugas sebagai panitera pengganti dalam sidang ini.

Dari kelima hakim agung yang terlibat dalam sidang ini, dua di antaranya, yaitu Jupriyadi dan Desnayeti, menolak untuk mengurangi hukuman Ferdy Sambo dan rekannya.

Baca Juga: Cabul Banget! Pria Pamer Kemaluan ke Remaja Perempuan di Pinggir Jalan Jangli Tembalang

Mari kita lebih mengenal sosok Desnayeti, Hakim Agung yang menolak putusan kasasi Ferdy Sambo.

Dikutip dari p2k.stekom.ac.id, Desnayeti lahir pada 30 Desember 1954.

Ia merupakan seorang ahli hukum Indonesia yang terpilih sebagai Hakim Agung pada 23 Januari 2013 melalui proses pemilihan oleh anggota Komisi III DPR RI dengan perolehan suara sebanyak 25.

Baca Juga: RANS Nusantara FC vs Madura United FC, Gratis Link Live Streaming Rabu, 9 Agustus Pukul 19.00 WIB

Sebelum menjadi Hakim Agung Mahkamah Agung, Desnayeti memiliki pengalaman sebagai hakim di Pengadilan Tinggi di Padang, Sumatera Barat.

Ia juga memiliki latar belakang keluarga yang berhubungan dengan dunia peradilan, sebagai anak mantan hakim yang pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Tinggi di Sumatera Barat dan Riau.

Sebelum memegang posisi Hakim Agung di Mahkamah Agung, Desnayeti telah mengabdikan dirinya selama hampir 25 tahun dalam dunia kehakiman.

Baca Juga: Pak Midun 'Tragedi Kanjuruhan' Tiba di Semarang, Bersepeda Malang-Jakarta Dikawal Suporter PSIS

Ia berhasil menyelesaikan gelar Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Andalas pada tahun 2008, sebelum akhirnya melanjutkan pendidikan dengan meraih gelar Doktor Hukum dari Universitas Jayabaya pada tahun 2019.

Perjalanan karir Desnayeti sebagai seorang Hakim adalah sebagai berikut:

Ia memulai karirnya sebagai Hakim di Pengadilan Negeri Padang.

Baca Juga: Kecelakaan di Banyumanik: Truk Box Tabrak Mobil Pick Up Sayur dan Grand Max, Lalu Lintas Sempat Macet Panjang

Selanjutnya, ia naik jabatan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Padang Panjang.

Prestasinya tidak berhenti di situ, karena ia kemudian dipercayakan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Muaro Bungo.

Pengalaman dan kapabilitasnya mengantarkan Desnayeti meraih posisi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pontianak.

Baca Juga: TOP 3 Hotel Mewah dan Murah di Ungaran Semarang dengan View Alam, Cocok Untuk Liburan Keluarga

Tak berhenti di situ, ia kemudian menjabat sebagai Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Padang.

Puncak dari karir gemilangnya adalah saat ia diangkat menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )