Pernyataan Hasto Soal Dua Caleg Mantan Koruptor Maju dari PDI Perjuangan

Galuh Prakasa
Senin 28 Agustus 2023, 22:22 WIB
Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto soal dua caleg mantan koruptor maju dari partainya. (Sumber : Dok. PDIP)

Pernyataan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto soal dua caleg mantan koruptor maju dari partainya. (Sumber : Dok. PDIP)

INFOSEMARANG.COM -- Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan tentang dua bakal calon legislatif (caleg) DPR RI yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi yang maju dalam Pemilu 2024.

Hasto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi dan pertimbangan yang cermat terhadap para bakal caleg PDIP yang diajukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasto mengungkapkan PDI Perjuangan telah melakukan pertimbangan cermat. Mereka yang di masa lalu telah menjalani hukuman diharapkan telah berproses menjadi warga negara yang baik dan memahami hukum.

Baca Juga: Momen Pilu Calon Tunangan Pemuda Aceh Peluk Peti Jenazah Imam Masykur, Batal Nikah Usai Kekasihnya Dibunuh Paspampres

Menurutnya, dua bakal caleg mantan terpidana korupsi tersebut telah membuktikan niat baik mereka dengan mematuhi berbagai tuntutan hukum.

Ia juga memberikan contoh tentang Rokhmin Dahuri yang pernah terlibat dalam kasus korupsi dana nonbujeter Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan telah menjalani klarifikasi oleh PDIP.

Hasto berpendapat bahwa kontribusi Rokhmin sebagai bakal caleg DPR RI Fraksi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II masih sangat dibutuhkan. Hal ini karena Rokhmin adalah seorang ahli di bidang maritim.

"Beliau banyak diterima di kalangan perguruan tinggi, dan kita juga tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan Prof. Rokhmin saat itu itu tidak bisa terlepas dari aspek-aspek politik," katanya dikutip dari Antara, Senin, 28 Agustus 2023.

Dia juga menambahkan bahwa Rokhmin telah lama aktif berinteraksi dengan masyarakat. Oleh karena itu, kontribusi intelektualnya masih diakui oleh banyak pihak.

Baca Juga: Pemkot Surakarta Buka 879 Formasi Seleksi PPPK 2023, 505 untuk Guru, Paling Banyak Guru SMP

Sementara itu, dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) telah mengamati daftar calon sementara (DCS) anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis oleh KPU.

ICW mencatat bahwa setidaknya ada 7 bakal caleg DPR yang memiliki catatan sebagai mantan terpidana kasus korupsi.

Dua di antaranya merupakan dari PDIP, yaitu Rokhmin dan Al Amin Nasution, yang akan maju sebagai bakal caleg DPR PDIP dari dapil Jawa Tengah VII.

Selain itu, ada tiga bakal caleg dari Partai NasDem, yaitu Abdillah dari dapil Sumatera Utara I, Abdullah Puteh dari dapil Aceh II, dan Rahudman Harahap dari dapil Sumatera Utara I.

Selanjutnya, satu bakal caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Susno Duadji dari dapil Sumatera Selatan II.

Terakhir, ada satu bakal caleg dari Partai Golkar, yaitu Nurdin Halid dari dapil Sulawesi Selatan II.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )