Viral Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas, Danpaspamres: Pelaku sudah Ditahan

Elsa Krismawati
Senin 28 Agustus 2023, 11:00 WIB
Seorang pemuda, warga Aceh tewas usai diduga jadi korban penganiayaan Paspamres (Sumber : instagram @undercover.id)

Seorang pemuda, warga Aceh tewas usai diduga jadi korban penganiayaan Paspamres (Sumber : instagram @undercover.id)

INFOSEMARANG.COM - Seorang warga Aceh, tepatnya pemuda asal Mon Keulayu, Gandapura, Kabupaten Bireun, Aceh bernama Imam Masykur (25) diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).

Kejadian ini viral di media sosial dan menimbulkan kegemparan, lantaran video penganiayaan korban menunjukan penyiksaan yang luar biasa, hingga Imam tewas.

Jenazah Imam kini telah dikirim ke kampung halamannya di Aceh untuk dikebumikan.

Baca Juga: Prediksi Skor Arema FC vs Persikabo 1973 BRI Liga 1 Hari Ini: Preview, Head to Head, Line Up Pemain

Mayjen Rafael Granada Baay, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), telah memberikan tanggapan terkait insiden yang melibatkan tewasnya warga Aceh.

Insiden keji yang menimpa Imam itu melibatkan anggota Paspampres yang  diduga telah melakukan penganiayaan bahkan disertai penculikan dan pemerasan uang Rp50 Juta.

Rafael telah menjelaskan bahwa saat ini Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

Baca Juga: Cara Mengirim Pesan Video Instan di WhatsApp yang Akan Segera Rilis

"Menyikapi insiden penganiayaan yang disebutkan di atas, saat ini Pomdam Jaya sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan seorang anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," Rafael menjelaskan kepada wartawan pada hari Minggu, 27 Agustus 2023.

Beliau menyatakan bahwa pelaku yang diduga berasal dari Paspampres saat ini telah ditahan oleh Pomdam Jaya.
Rafael menyampaikan bahwa terduga pelaku tersebut akan dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

"Individu yang diduga sebagai pelaku penganiayaan saat ini telah ditahan di Pomdam Jaya untuk memberikan keterangan guna mendukung penyelidikan," tuturnya.

Baca Juga: Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP di Aplikasi JMO

Rafael menegaskan bahwa jika anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga Bireun, proses hukum akan diterapkan.

Rafael juga mengungkapkan harapannya agar masalah ini dapat segera diselesaikan.

"Jika memang terbukti bahwa seorang anggota Paspampres telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang diungkapkan di atas, tindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," ijar Rafael

Baca Juga: Dampak Perubahan Iklim, Salju Abadi di Puncak Jaya Papua Menuju Kepunahan

"Kami mohon doa Anda agar masalah ini dapat segera mendapat penyelesaian," pungkasnya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)