Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Arendya Nariswari
Senin 14 Agustus 2023, 12:35 WIB
Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu viral video seorang pria iseng mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

Diketahui, pria bernama Robert Herry Son tersebut tinggal di Bengkalis dan merupakan salah satu karyawan sebuah perusahaan.

Namun siapa sangka, video viral tersebut membuat pria berusia 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan lambang negara oleh polisi.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, AKP Firman Fahilah sebagak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis telah memberikan pernyataan resmi terkait ditangkapnya pria tersebut.

Atas tindakan yang dinilai sebagai penghinaan, pria di Bengkalis tersebut dikenakan pasal tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yakni Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Tersangka mengaku ingin memeriahkan HUT RI ke 78 dengan memberikan kalung anjing bendera merah putih.

Pria tersebut diinformasikan terancam denda Rp500 juta dan juga 5 tahun pidana penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Publik beberapa di antaranya dibuat bingung dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap tersangka.

Mereka bahkan memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Kalau itu peliharaan dia & maksudnya merayakan kemerdekaan negara kita apakah dilarang?," tanya salah seorang warganet.

"Kalo kontes domba garut banyak aksesoris merah putih. Biasa aja," imbuh arganet lainnya.

Baca Juga: Menpora Kamboja Minta Maaf, Insiden Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games 2023 Tak Disengaja

"Klo menurut sy itu kan dileher, masih multi tafsir, masih wajar utk hiasan dsb, tp klo dipasang dikaki hewan baru sy setuju itu penistaan bendera negara," pendapat warganet lain.

"Kenapa dilarang??? Salah nya dimana? Yg menghina siapa?? Kl ditaro dikucing ditangkep ga? Kl ditaro di Gajah ditangkep ga?," tanya warganet lainnya kebingungan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis27 Oktober 2025, 18:11 WIB

Digitalisasi dan Keberlanjutan Jadi Kunci Kinerja Solid Bank Mandiri di 2025

Pertumbuhan berkelanjutan menjadi prioritas utama kami. Bank Mandiri memastikan ekspansi dilakukan secara terukur, berkelanjutan.
Bank Mandiri mencatat kinerja positif sepanjang kuartal III 2025. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Bisnis27 Oktober 2025, 13:18 WIB

MAS Arya Indonesia Raih Penghargaan HR Asia 2025, Turnover Karyawan di Bawah Rata-rata Industri

Penghargaan bergengsi ini menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, memberdayakan, dan berkelanjutan.
MAS Arya Indonesia Pertahankan Predikat HR Asia Best Companies to Work For 2025. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis21 Oktober 2025, 17:04 WIB

AXA Mandiri Edukasi UMKM dan Bagikan Polis Asuransi Gratis di Hari Asuransi 2025

Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata komitmen AXA Mandiri dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan asuransi.
AXA Mandiri memeriahkan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dan Hari Asuransi 2025 dengan membagikan polis kepada pelaku UMKM.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis16 Oktober 2025, 18:33 WIB

Livin’ Fest 2025: Festival Kolaborasi Bank Mandiri untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Bank Mandiri berupaya membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan pelaku usaha lokal dengan pasar yang lebih luas.
Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK 2, Tangerang. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis02 Oktober 2025, 20:13 WIB

The Park Semarang Gelar Weekend Big Shopping, Hadiah Voucher Belanja Sepanjang Oktober

The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025.
The Park Semarang menghadirkan program belanja bertajuk Weekend Big Shopping sepanjang bulan Oktober 2025. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis25 September 2025, 17:25 WIB

Pengunjung GIIAS Semarang Bisa Nikmati Bunga Kredit Ringan dari ACC

Promo ini mencakup bunga mulai dari 2,3% untuk tenor 1 hingga 3 tahun, serta 4,5% untuk tenor 4 hingga 5 tahun.
ACC hadir dalam pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 September 2025, 11:30 WIB

Bank Mandiri Catat Kinerja Solid di Kuartal II 2025, Perkuat Komitmen Sinergi Majukan Negeri

Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja solid pada kuartal II 2025 dengan pertumbuhan berkelanjutan di berbagai lini bisnis.
Paparan Publik Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)