Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara

Arendya Nariswari
Senin 14 Agustus 2023, 12:35 WIB
Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

Iseng Kalungkan Bendera ke Leher Anjing, Pria di Bengkalis Terancam 5 Tahun Penjara (Sumber : Instagram/@fakta.indo)

INFOSEMARANG.COM - Beberapa waktu lalu viral video seorang pria iseng mengalungkan bendera merah putih ke leher seekor anjing.

Diketahui, pria bernama Robert Herry Son tersebut tinggal di Bengkalis dan merupakan salah satu karyawan sebuah perusahaan.

Namun siapa sangka, video viral tersebut membuat pria berusia 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka penghinaan lambang negara oleh polisi.

Baca Juga: Link Live Streaming Upacara Pengibaran Bendara HUT RI 17 Agustus 2023

Dikutip dari akun Instagram @fakta.indo, AKP Firman Fahilah sebagak Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis telah memberikan pernyataan resmi terkait ditangkapnya pria tersebut.

Atas tindakan yang dinilai sebagai penghinaan, pria di Bengkalis tersebut dikenakan pasal tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara yakni Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.

Tersangka mengaku ingin memeriahkan HUT RI ke 78 dengan memberikan kalung anjing bendera merah putih.

Pria tersebut diinformasikan terancam denda Rp500 juta dan juga 5 tahun pidana penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: 7 Fakta Unik Bendera Merah Putih Indonesia, Ukuran hingga Nama Khusus

Publik beberapa di antaranya dibuat bingung dengan sanksi yang dijatuhkan terhadap tersangka.

Mereka bahkan memberikan berbagai tanggapan melalui kolom komentar.

"Kalau itu peliharaan dia & maksudnya merayakan kemerdekaan negara kita apakah dilarang?," tanya salah seorang warganet.

"Kalo kontes domba garut banyak aksesoris merah putih. Biasa aja," imbuh arganet lainnya.

Baca Juga: Menpora Kamboja Minta Maaf, Insiden Bendera Indonesia Terbalik di SEA Games 2023 Tak Disengaja

"Klo menurut sy itu kan dileher, masih multi tafsir, masih wajar utk hiasan dsb, tp klo dipasang dikaki hewan baru sy setuju itu penistaan bendera negara," pendapat warganet lain.

"Kenapa dilarang??? Salah nya dimana? Yg menghina siapa?? Kl ditaro dikucing ditangkep ga? Kl ditaro di Gajah ditangkep ga?," tanya warganet lainnya kebingungan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)