Catat! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Formasi Jaksa

Elsa Krismawati
Senin 14 Agustus 2023, 08:00 WIB
5 tahapan seleksi CPNS Kejaksaan bagi formasi Jaksa (Sumber : Instagram @kejaksaanngerikabbandung)

5 tahapan seleksi CPNS Kejaksaan bagi formasi Jaksa (Sumber : Instagram @kejaksaanngerikabbandung)

INFOSEMARANG.COM - Rencananya, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengonfirmasi bahwa posisi jaksa akan termasuk dalam seleksi CPNS tahun ini.

Bagaimana proses seleksi untuk formasi Jaksa dalam CPNS 2023?

Jika Anda berminat untuk mendaftar, simak dan catat langkah-langkah seleksi yang perlu Anda ketahui sebelumnya.

Baca Juga: Dua Nelayan Pencari Kerang Meninggal Tenggelam di Perairan Semarang, Diduga Kapal Diterjang Ombak

Berdasarkan informasi yang diposting di akun Instagram @bisacpnsdotcom pada tanggal 8 Agustus 2023, berikut adalah lima tahapan seleksi untuk posisi jaksa dalam CPNS 2023.

5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan

1. Seleksi Administrasi

Langkah pertama dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah seleksi administrasi.

Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, sertifikat TOEFL, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Panpel Sisir CCTV Buru Pelaku Ledakan Petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri, Komdis PSSI Beri Hukuman Denda Rp 50 Juta

Kepada tahapan ini diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam memasukkan data, agar menghindari kesalahan.

Penting untuk diingat bahwa setelah pendaftaran secara online diverifikasi, berkas-berkas harus dikirimkan secara fisik melalui Kejaksaan Tinggi di provinsi masing-masing.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap ini mirip dengan seleksi di institusi lain, yang mencakup:

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Sebelum mengikuti tes, disarankan untuk berlatih dengan soal-soal terbaru SKD untuk seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Yuk Ikuti Tips Pembuatan CV ATS Friendly Bagi Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk posisi jaksa di Kejaksaan RI berkaitan dengan pengetahuan dalam bidang hukum.

Anda perlu memahami UU Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, termasuk logo kejaksaan dan maknanya, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, dan hukum acara.

Baca Juga: RESMI! Golkar, PAN dan PKB Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

4. Tes Psikotes

Harap diingat bahwa tes psikotes adalah pengukuran terhadap prestasi individu, yang melihat kemampuan maksimal seseorang.

Sebelum mengikuti tes psikotes dalam seleksi CPNS 2023, penting untuk tetap tenang dan berusaha sebaik mungkin selama tes berlangsung.

5. Seleksi Wawancara

Penting untuk mengikuti instruksi dari panitia saat memasuki ruangan dan saat duduk selama wawancara.

Pada tahap seleksi wawancara CPNS 2023 untuk posisi jaksa, perhatian utama harus diberikan pada kesehatan dan kesiapan fisik, serta sikap dan perilaku saat menjawab pertanyaan.

Baca Juga: WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

 

Simak juga informasi seputar CPNS Kejaksaan dalam artikel "Daftar Formasi CPNS Kejaksaan Lulusan SMA, Persyaratan, Link dan Cara Pendaftaran".

Demikianlah kelima tahapan seleksi untuk formasi jaksa dalam CPNS 2023 di Kejaksaan Agung RI. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)