Catat! Ini 5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023 Bagi Formasi Jaksa

Elsa Krismawati
Senin 14 Agustus 2023, 08:00 WIB
5 tahapan seleksi CPNS Kejaksaan bagi formasi Jaksa (Sumber : Instagram @kejaksaanngerikabbandung)

5 tahapan seleksi CPNS Kejaksaan bagi formasi Jaksa (Sumber : Instagram @kejaksaanngerikabbandung)

INFOSEMARANG.COM - Rencananya, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah mengonfirmasi bahwa posisi jaksa akan termasuk dalam seleksi CPNS tahun ini.

Bagaimana proses seleksi untuk formasi Jaksa dalam CPNS 2023?

Jika Anda berminat untuk mendaftar, simak dan catat langkah-langkah seleksi yang perlu Anda ketahui sebelumnya.

Baca Juga: Dua Nelayan Pencari Kerang Meninggal Tenggelam di Perairan Semarang, Diduga Kapal Diterjang Ombak

Berdasarkan informasi yang diposting di akun Instagram @bisacpnsdotcom pada tanggal 8 Agustus 2023, berikut adalah lima tahapan seleksi untuk posisi jaksa dalam CPNS 2023.

5 Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan

1. Seleksi Administrasi

Langkah pertama dalam pendaftaran CPNS 2023 adalah seleksi administrasi.

Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, sertifikat TOEFL, dan dokumen lainnya.

Baca Juga: Panpel Sisir CCTV Buru Pelaku Ledakan Petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri, Komdis PSSI Beri Hukuman Denda Rp 50 Juta

Kepada tahapan ini diperlukan ketelitian dan kecermatan dalam memasukkan data, agar menghindari kesalahan.

Penting untuk diingat bahwa setelah pendaftaran secara online diverifikasi, berkas-berkas harus dikirimkan secara fisik melalui Kejaksaan Tinggi di provinsi masing-masing.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Tahap ini mirip dengan seleksi di institusi lain, yang mencakup:

Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Sebelum mengikuti tes, disarankan untuk berlatih dengan soal-soal terbaru SKD untuk seleksi CPNS 2023.

Baca Juga: Yuk Ikuti Tips Pembuatan CV ATS Friendly Bagi Fresh Graduate Tanpa Pengalaman Kerja

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk posisi jaksa di Kejaksaan RI berkaitan dengan pengetahuan dalam bidang hukum.

Anda perlu memahami UU Nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan, termasuk logo kejaksaan dan maknanya, hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, dan hukum acara.

Baca Juga: RESMI! Golkar, PAN dan PKB Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

4. Tes Psikotes

Harap diingat bahwa tes psikotes adalah pengukuran terhadap prestasi individu, yang melihat kemampuan maksimal seseorang.

Sebelum mengikuti tes psikotes dalam seleksi CPNS 2023, penting untuk tetap tenang dan berusaha sebaik mungkin selama tes berlangsung.

5. Seleksi Wawancara

Penting untuk mengikuti instruksi dari panitia saat memasuki ruangan dan saat duduk selama wawancara.

Pada tahap seleksi wawancara CPNS 2023 untuk posisi jaksa, perhatian utama harus diberikan pada kesehatan dan kesiapan fisik, serta sikap dan perilaku saat menjawab pertanyaan.

Baca Juga: WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

 

Simak juga informasi seputar CPNS Kejaksaan dalam artikel "Daftar Formasi CPNS Kejaksaan Lulusan SMA, Persyaratan, Link dan Cara Pendaftaran".

Demikianlah kelima tahapan seleksi untuk formasi jaksa dalam CPNS 2023 di Kejaksaan Agung RI. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)