WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 17:00 WIB
Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Wow, ini loh nominal tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi telah mengalami peningkatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan bahwa Tukin bagi PNS resmi mengalami kenaikan pada tahun ini.

Dibawah ini kami sajikan tabel terbaru mengenai tukin bagi PNS yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Besaran nominalnya fantastis dan bikin melongo!

Baca Juga: Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Penting untuk dicatat bahwa tunjangan kinerja, juga dikenal sebagai tukin, merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas kinerja yang ditunjukkan oleh para PNS.

Besaran tukin yang diterima oleh PNS bervariasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang dipegang di lembaga pemerintahan.

PNS dengan jabatan yang memiliki tingkatan lebih tinggi akan mendapatkan Tukin yang lebih besar, mengingat tanggung jawab dan beban kerjanya juga lebih besar.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dalam waktu yang baru-baru ini, Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan tukin bagi PNS melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023.

Berdasarkan Perpres tersebut, ada 3 lembaga pemerintah yang akan mendapatkan peningkatan Tukin.

Jokowi telah menetapkan besaran kenaikan tukin untuk lembaga berikut ini:

Baca Juga: Loker Semarang, 3 Pekerjaan Tersedia di Pertengahan Bulan Agustus 2023, dari Graphic Designer, Host Live Streaming, dan Sales Mall

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta;
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam Peraturan tersebut, Jokowi telah menetapkan jumlah tukin yang akan diterima oleh PNS setiap bulannya.

Tingkat peningkatan tunjangan kinerja bagi PNS ini mencapai 80 persen dari besaran sebelumnya.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

Diharapkan bahwa dengan kenaikan tukin yang signifikan ini, para PNS akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka di lembaga pemerintahan.

Namun, sayangnya tidak semua lembaga pemerintah akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja dari Jokowi pada tahun ini.

Berikut adalah tabel terbaru mengenai Tukin bagi PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Silakan lihat rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Rincian Tunjangan Kinerja 3 Lembaga Terbaru

Kelas jabatan 17: Rp41.550.000

Kelas jabatan 16: Rp32.540.000

Kelas jabatan 15: Rp24.100.000

Kelas jabatan 14: Rp21.330.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 13: Rp13.670.000

Kelas jabatan 12: Rp12.370.000

Kelas jabatan 11: Rp10.947.000

Kelas jabatan 10: Rp8.458.000

Kelas jabatan 9: Rp7.474.000

Kelas jabatan 8: Rp6.349.000

Kelas jabatan 7: Rp5.079.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 6: Rp4.837.000

Kelas jabatan 5: Rp4.607.000

Kelas jabatan 4: Rp4.179.000

Kelas jabatan 3: Rp3.980.000

Kelas jabatan 2: Rp3.154.000

Kelas jabatan 1: Rp2.575.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Itulah tabel nominal besaran tunjangan kinerja PNS yang sudah resmi dinaikan oleh Jokowi di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)