WOW! Nominal Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Bikin Melongo, Cek Aturan Terbaru Usai Disahkan Jokowi

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 17:00 WIB
Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

Jokowi telah resmi menaikan tunjangan kinerja PNS di 3 lembaga berikut menurut aturan terbarunya (Sumber : instagram @jokowi)

INFOSEMARANG.COM - Wow, ini loh nominal tunjangan kinerja (tukin) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara resmi telah mengalami peningkatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan bahwa Tukin bagi PNS resmi mengalami kenaikan pada tahun ini.

Dibawah ini kami sajikan tabel terbaru mengenai tukin bagi PNS yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi. Besaran nominalnya fantastis dan bikin melongo!

Baca Juga: Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Penting untuk dicatat bahwa tunjangan kinerja, juga dikenal sebagai tukin, merupakan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah sebagai penghargaan atas kinerja yang ditunjukkan oleh para PNS.

Besaran tukin yang diterima oleh PNS bervariasi sesuai dengan tingkatan jabatan yang dipegang di lembaga pemerintahan.

PNS dengan jabatan yang memiliki tingkatan lebih tinggi akan mendapatkan Tukin yang lebih besar, mengingat tanggung jawab dan beban kerjanya juga lebih besar.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dalam waktu yang baru-baru ini, Presiden Jokowi telah menyetujui peningkatan tukin bagi PNS melalui Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 32, 33, dan 34 Tahun 2023.

Berdasarkan Perpres tersebut, ada 3 lembaga pemerintah yang akan mendapatkan peningkatan Tukin.

Jokowi telah menetapkan besaran kenaikan tukin untuk lembaga berikut ini:

Baca Juga: Loker Semarang, 3 Pekerjaan Tersedia di Pertengahan Bulan Agustus 2023, dari Graphic Designer, Host Live Streaming, dan Sales Mall

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta;
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam Peraturan tersebut, Jokowi telah menetapkan jumlah tukin yang akan diterima oleh PNS setiap bulannya.

Tingkat peningkatan tunjangan kinerja bagi PNS ini mencapai 80 persen dari besaran sebelumnya.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

Diharapkan bahwa dengan kenaikan tukin yang signifikan ini, para PNS akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka di lembaga pemerintahan.

Namun, sayangnya tidak semua lembaga pemerintah akan mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja dari Jokowi pada tahun ini.

Berikut adalah tabel terbaru mengenai Tukin bagi PNS di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Silakan lihat rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Rincian Tunjangan Kinerja 3 Lembaga Terbaru

Kelas jabatan 17: Rp41.550.000

Kelas jabatan 16: Rp32.540.000

Kelas jabatan 15: Rp24.100.000

Kelas jabatan 14: Rp21.330.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 13: Rp13.670.000

Kelas jabatan 12: Rp12.370.000

Kelas jabatan 11: Rp10.947.000

Kelas jabatan 10: Rp8.458.000

Kelas jabatan 9: Rp7.474.000

Kelas jabatan 8: Rp6.349.000

Kelas jabatan 7: Rp5.079.000

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Kelas jabatan 6: Rp4.837.000

Kelas jabatan 5: Rp4.607.000

Kelas jabatan 4: Rp4.179.000

Kelas jabatan 3: Rp3.980.000

Kelas jabatan 2: Rp3.154.000

Kelas jabatan 1: Rp2.575.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Itulah tabel nominal besaran tunjangan kinerja PNS yang sudah resmi dinaikan oleh Jokowi di tahun 2023.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)