Cara Daftar CPNS Kejaksaan bagi Lulusan SMA, Tidak Cukup Secara Online, Tapi Lakukan Hal ini

Elsa Krismawati
Kamis 10 Agustus 2023, 13:12 WIB
Ini cara daftar CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Ini cara daftar CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini ada cara daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia (CPNS Kejaksaan).

Khusus lulusan SMA yang baru pengalaman pertama, simak dan catat informasi penting ini.

Sebelumnya telah diumumkan melalui akun resmi instagram @biropegkejaksaan formasi yang ditetapkan CPNS Kejaksaan.

Dalam unggahannya itu, tercantum, sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS, sementara 249 formasi diperuntukan bagi PPPK.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka 17 September, Ini Syarat Lolos yang Harus Disiapkan

Adapun rincian dari jumlah formasi CPNS Kejaksaan adalah sebagai berikut:

- 2.000 formasi Jaksa
- 1.446 formasi Petugas Pengelola Barang Bukti
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan
- 249 formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Baca Juga: Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?

Dari 5 jabatan formasi yang tertera di atas lulusan SMA bisa melamar Petugas Pengelola Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan

Berikut dirangkum dari pengumuman seleksi di tahun 2021.

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Resmi 17 September? Selamat! Ini yang Harus Kamu Tahu!

Bagi para lulusan SMA yang tertarik untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 dalam lingkup Kejaksaan, berikut ini adalah petunjuk langkah demi langkah untuk melengkapi proses pendaftaran:

Cara Daftar CPNS Kejaksaan

Langkah 1: Pendaftaran Secara Online

  • Akses Situs Resmi
  • Kunjungi halaman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Proses Login
  • Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses login.

Baca Juga: Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap! Dibuka Mulai 17 September 2023?

Langkah 2: Pengisian Formulir Pendaftaran

  • Akses Situs Pendaftaran
  • Buka situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id pada peramban Anda.
  • Mengisi Formulir
  • Isi formulir pendaftaran dengan cermat dan lengkap, pastikan data yang dimasukkan akurat dan valid.

Langkah 3: Verifikasi dan Seleksi Berkas

  • Menunggu Hasil Seleksi
  • Tunggu informasi hasil seleksi berkas dari pihak penyelenggara.
  • Pemohon akan diberitahu mengenai kelulusan atau ketidaklulusan pada tahap ini.
  • Verifikasi Berkas
  • Jika Anda dinyatakan lulus seleksi berkas, persiapkan dokumen-dokumen asli yang telah diunggah pada saat pendaftaran online.
  • Kunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi
  • Bawalah berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah Anda. Ini merupakan bagian dari tahap verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, PPPK Serentak Atau Beda Jadwal?

Untuk mengetahui persyaratan bagi formasi Jaksa, silahkan akses artikel dengan judul "Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan".

Demikian informasi tentang cara daftar CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA yang bisa kami sampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )