Cara Daftar CPNS Kejaksaan bagi Lulusan SMA, Tidak Cukup Secara Online, Tapi Lakukan Hal ini

Elsa Krismawati
Kamis 10 Agustus 2023, 13:12 WIB
Ini cara daftar CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

Ini cara daftar CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA (Sumber : Dokumen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur)

INFOSEMARANG.COM - Berikut ini ada cara daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia (CPNS Kejaksaan).

Khusus lulusan SMA yang baru pengalaman pertama, simak dan catat informasi penting ini.

Sebelumnya telah diumumkan melalui akun resmi instagram @biropegkejaksaan formasi yang ditetapkan CPNS Kejaksaan.

Dalam unggahannya itu, tercantum, sebanyak 7.846 formasi untuk CPNS, sementara 249 formasi diperuntukan bagi PPPK.

Baca Juga: CPNS 2023 Akan Dibuka 17 September, Ini Syarat Lolos yang Harus Disiapkan

Adapun rincian dari jumlah formasi CPNS Kejaksaan adalah sebagai berikut:

- 2.000 formasi Jaksa
- 1.446 formasi Petugas Pengelola Barang Bukti
- 2.142 formasi Pengelola Penanganan Perkara
- 2.258 formasi Penjaga Tahanan
- 249 formasi PPPK Tenaga Kesehatan

Baca Juga: Honorer Dihapus Diganti Jadi PPPK Part Time, Apa Bedanya?

Dari 5 jabatan formasi yang tertera di atas lulusan SMA bisa melamar Petugas Pengelola Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.

Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan

Berikut dirangkum dari pengumuman seleksi di tahun 2021.

  • Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  • Menyertakan Ijazah yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  • Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  • Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  • Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  • Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  • Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  • Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  • Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Jadwal CPNS 2023 Resmi 17 September? Selamat! Ini yang Harus Kamu Tahu!

Bagi para lulusan SMA yang tertarik untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2023 dalam lingkup Kejaksaan, berikut ini adalah petunjuk langkah demi langkah untuk melengkapi proses pendaftaran:

Cara Daftar CPNS Kejaksaan

Langkah 1: Pendaftaran Secara Online

  • Akses Situs Resmi
  • Kunjungi halaman resmi https://sscasn.bkn.go.id
  • Proses Login
  • Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga NIK yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK) untuk melakukan proses login.

Baca Juga: Link Download Jadwal Seleksi CPNS 2023 Lengkap! Dibuka Mulai 17 September 2023?

Langkah 2: Pengisian Formulir Pendaftaran

  • Akses Situs Pendaftaran
  • Buka situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id pada peramban Anda.
  • Mengisi Formulir
  • Isi formulir pendaftaran dengan cermat dan lengkap, pastikan data yang dimasukkan akurat dan valid.

Langkah 3: Verifikasi dan Seleksi Berkas

  • Menunggu Hasil Seleksi
  • Tunggu informasi hasil seleksi berkas dari pihak penyelenggara.
  • Pemohon akan diberitahu mengenai kelulusan atau ketidaklulusan pada tahap ini.
  • Verifikasi Berkas
  • Jika Anda dinyatakan lulus seleksi berkas, persiapkan dokumen-dokumen asli yang telah diunggah pada saat pendaftaran online.
  • Kunjungi Kantor Kejaksaan Tinggi
  • Bawalah berkas-berkas asli tersebut ke Kantor Kejaksaan Tinggi yang berada di wilayah Anda. Ini merupakan bagian dari tahap verifikasi lebih lanjut.

Baca Juga: BKN Resmi Umumkan Jadwal Seleksi CPNS 2023, PPPK Serentak Atau Beda Jadwal?

Untuk mengetahui persyaratan bagi formasi Jaksa, silahkan akses artikel dengan judul "Ini Bocoran Persyaratan Formasi Jaksa di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023, Minimal IPK, Usia dan Tinggi Badan".

Demikian informasi tentang cara daftar CPNS Kejaksaan untuk lulusan SMA yang bisa kami sampaikan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)