Panpel Sisir CCTV Buru Pelaku Ledakan Petasan di Tribun Timur Stadion Jatidiri, Komdis PSSI Beri Hukuman PSIS Semarang Denda Rp 50 Juta

Galuh Prakasa
Minggu 13 Agustus 2023, 19:42 WIB
Pansel buru pelaku insiden petasan tribu timur Stadion Jatidiri saat PSIS Semarang menjalani laga melawan Arema FC. (Sumber : Instagram/psisfcofficial)

Pansel buru pelaku insiden petasan tribu timur Stadion Jatidiri saat PSIS Semarang menjalani laga melawan Arema FC. (Sumber : Instagram/psisfcofficial)

INFOSEMARANG.COM -- PSIS Semarang kembali mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin PSSI Terkait Insiden Ledakan Petasan yang terjadi di Stadion Jatidiri pada Rabu, 9 Agustus 2023.

Insiden ledakan terjadi pada saat PSIS Semarang menjamu Arema FC dan berhasil meraih poin penuh dengan skor 2-0.

Berdasarkan surat yang dikirim oleh Komdis pada tanggal 12 Agustus, klub ini dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.

Baca Juga: Bus Pariwisata Terbakas Habis Tinggal Rangka di Jalan Solo-Yogyakarta, Beruntung 46 Penumpang Selamat

Pelanggaran ini diklasifikasikan berdasarkan Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Sebagai akibat dari pelanggaran ini, PSIS Semarang akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

Reaksi Yoyok Sukawi

CEO PSIS Semarang, Yoyok Sukawi mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap insiden ini. Dia menyatakan bahwa insiden ini sangat merugikan PSIS Semarang yang tengah berjuang dalam kompetisi BRI Liga 1 2023/24.

“Pertama kami sangat menyayangkan, Panpel juga harus lebih teliti lagi ke depannya dalam melakukan screening serta body check supaya kejadian yang sama tidak terulang. Kedua kami juga akan menginstruksikkan ke panpel untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” kata Yoyok dikutip dari siaran pers.

Baca Juga: RESMI! Golkar, PAN dan PKB Dukung Prabowo Subianto Capres 2024

Evaluasi dan Langkah Lanjutan

Agung Buwono, selaku ketua panitia pelaksana (Panpel) PSIS, juga turut angkat bicara. Dia menyatakan permintaan maaf atas insiden ledakan petasan yang terjadi.

Dia juga mengungkapkan rencana timnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait insiden ini.

“Kami pertama minta maaf karena petasan sampai bisa lolos. Kami akan melakukan investigasi melalui kamera CCTV yang ada untuk melihat siapa yang melempar petasan tersebut ke stadion dan menindaklanjuti," kata Agung Buwono.

Kedepan tentu kami mohon maaf akan lebih teliti lagi dalam melakukan screening serta body check kepada para suporter atau penonton yang nonton di stadion,” tambahnya.

Baca Juga: 9 Pilihan Karier Menjanjikan Hingga Dekade Mendatang, Jangan Sampai Salah Pilih!

Anda mungkin juga tertarik dengan rekomendasi 5 hotel ekonomis di Badungan, Semarang.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )