Pantesan Banyak Peminat CPNS Kejaksaan 2023, Gaji PNS Jaksa Capai Rp6 Juta, Cek Daftarnya

Elsa Krismawati
Selasa 08 Agustus 2023, 12:45 WIB
CPNS Kejaksaan tak pernah sepi peminat (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

CPNS Kejaksaan tak pernah sepi peminat (Sumber : instagram @biropegkejaksaan)

INFOSEMARANG.COM - Kejaksaan Republik Indonesia akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di tahun 2023.

Setiap tahunnya, CPNS Kejaksaan memang ramai peminat, untuk formasi Jaksa dan posisi lainnya.

CPNS Kejaksaan membuka 7.846 formasi, dan PPPK 249 formasi.

Sebanyak 2000 formasi disediakan khusus bagi Jaksa, untuk kualifikasi lulusan S1 Sarjana Hukum.

Baca Juga: Buntut Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 DI SINI

Gaji Jaksa Capai Rp6 Juta, berikut rinciannya?

Seorang Jaksa juga mendapatkan gaji dan tunjangan berdasarkan peraturan pemerintah.

Karena pekerjaan tersebut termasuk dalam kategori PNS, maka gajinya juga disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977.

Baca Juga: Ada Karangan Bunga 'Nasi Goreng' di Depan Balkot, Warga Semarang Desak DPRD Speak Up

Selain gaji, Jaksa juga mendapatkan tunjangan berdasarkan pada Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No 4 Tahun 2020.

Dalam Bab 1 Pasal 2 di aturan tersebut, Jaksa berhak menerima tunjangan berdasarkan kelas jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini adalah rincian gaji Jaksa yang ditentukan berdasarkan golongan atau kelasnya:

Baca Juga: Tenaga Kerja untuk Era Digital: Keterampilan Digital Teratas yang Paling Dicari

Golongan I
- Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
Golongan II
- IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Baca Juga: Ini 5 Usaha Sampingan yang Memiliki Penghasilan Menjanjikan! Bisa Jadi Pekerjaan Utama? Apa Saja?

Golongan III
- IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa Madya/III a)
- IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600 (Kelas jabatan 8 - Ajun Jaksa/III b)
- IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400 (Kelas jabatan 9 - Jaksa Pratama/III c)
- IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000 (Kelas jabatan 10 - Jaksa Muda/III d)
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000 (Kelas jabatan 11 - Jaksa Madya/IV a)
- IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500 (Kelas jabatan 12 - Jaksa Utama

Baca Juga: Geger Maba Dipaksa Ikut Pinjol oleh Dema UIN Raden Mas Said Surakarta, Mahasiswa Mulai Resah Ditelpon Nomor Misterius

Pratama/IV b)
- IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900 (Kelas jabatan 13 - Jaksa Utama Muda/IV c)
- IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama Madya/IV d)
- IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200 (Kelas jabatan 14 - Jaksa Utama/IV e)

Tunjangan Jaksa

Adapun untuk tunjangan Jaksa, berikut adalah rinciannya:

1. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa Madya/III a) = Rp4.595.150,00

2. Kelas jabatan 8 (Ajun Jaksa/III b)= Rp4.595.150,00

3. Kelas jabatan 9 (Jaksa Pratama/III c)= Rp. 5.079.200,00

4. Kelas jabatan 10 (Jaksa Muda/III d)= Rp5.979.200,00

5. Kelas jabatan 11 (Jaksa Madya/IV a)= Rp8.757.600,00

Baca Juga: Informasi Penting untuk Pensiunan PNS Baru, Simak Persyaratan Berikut Ini Agar Tabungan Hari Tua Cair!

6. Kelas jabatan 12 (Jaksa Utama Pratama/IV b)=Rp9.896.000,00

7. Kelas jabatan 13 (Jaksa Utama Muda/IV c)= Rp10.936.000,00

8. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama Madya/IV d)= Rp10.936.000,00

9. Kelas jabatan 14 (Jaksa Utama/IV e)= Rp17.064.000,00

Baca Juga: Sang Ibu Sampai Tersungkur di Pusara, Momen Pemakaman Mahasiswa UI Naufal Zidan Korban Pembunuhan Senior Diwarnai Isak Tangis

Sehingga bila gaji Jaksa dan tunjangan digabungkan, Rp6 juta bisa digapai.

Pada CPNS Kejaksaan ada formasi untuk lulusan SMA, bisa lihat keterangan lainnya dalam artikel "Ini Lho Formasi CPNS Kejaksaan Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat, Bocoran Syarat Umum dan Khusus, Hingga Usia"

Demikian informasi mengenai gaji bagi yang minat CPNS Kejaksaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )