Lulusan SMA, Ini Bocoran Syarat Khusus Muluskan Langkah di Rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023

Elsa Krismawati
Rabu 09 Agustus 2023, 10:03 WIB
ini bocoran syarat khusus lulusan SMA di CPNS Kejaksaan 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

ini bocoran syarat khusus lulusan SMA di CPNS Kejaksaan 2023` (Sumber : YouTube Kejaksaan RI)

INFOSEMARANG.COM - Jika kamu lulusan SMA dan ingin berkarir di instansi pemerintah lewat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ada kabar baik nih!

Terutama bagi mereka yang minat untuk berada di instansi Kejaksaan Agung RI, kali ini mereka telah mengumumkan jumlah formasi CPNS Kejaksaan.

Meskipun namanya CPNS Kejaksaan, instansi ini memberi peluang besar bagi lulusan SMA lho, bahkan ada syarat khusus yang bisa muluskan jalan lolos seleksi.

Baca Juga: Gaji Cristiano Ronaldo 5 Kali Lipat dari Gaji Sadio Mane?

Pada 6 Agustus 2023 lalu, melalui akun resmi instagram @biropegkejaksaan, mengumumkan jumlah kebutuhan formasi.

Diketahui, terdapat 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi bagi PPPK.

Rincian Formasi CPNS Kejaksaan

Adapun rincian dari kebutuhan 7.846 formasi CPNS sendiri bukan hanya untuk jaksa, berikut rincian pengadaan ASN di Kejaksaan.

Baca Juga: Waduh! Calon Suami Lucinta Luna Ngamuk di Podcast Deddy Corbuzier Sampai Harus Dipisah Sambil Nangis-nangis, Cuma Settingan?

- 2000 formasi Jaksa
- 1446 formasi Petugas Barang Bukti
- 2142 formasi Penanganan Perkara
- 2258 formasi Penjaga Tahanan

Lantas apa syarat khusus bagi lulusan SMA yang ingi lolos rekrutmen CPNS Kejaksaan?

Dari podcast kanal YouTube Kejaksaan RI, hadir Hermon Dekristo selaku Kepala Bagian Biro Kepegawaian Kejaksaan.

Baca Juga: Sejumlah Selebritas Ungkap Kekhawatiran Terkait Polusi di Jakarta Pada Jokowi, Ini Solusi yang Ditawarkannya

Dalam podcast tersebut ada bocoran agar lulusan SMA bisa lebih diprioritaskan pada saat melamar CPNS Kejaksaan.

Berhasil dirangkum Infosemarang.com, berikut bocoran syarat umum hingga syarat khusus CPNS Kejaksaan bagi lulusan SMA yang sudah diketahui

Persyaratan CPNS Kejaksaan Lulusan SMA

Syarat Umum

- Menyiapkan dokumen yang diminta
- Usia pelamar minimal 18 tahun dan 35 tahun pada saat melamar.
- Tinggi Badan bagi perempuan 155 CM, dan 160 CM bagi laki-laki
- Berat Badan Ideal
- Menyatakan sedia ditempatkan di seluruh kantor Wilayah Kejaksaan Indonesia.

Baca Juga: Catat Sekarang! Ini 19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan

Untuk syarat khusus, pelamar lulusan SMA dengan kemampuan bela diri akan mendapatkan prioritas untuk diterima.

Tak hanya itu, pelamar yang memiliki sertifikasi mahir komputer juga lebih disukai.

Untuk informasi, CPNS Kejaksaan membuka peluang bagi PPPK Tenaga Kesehatan, bisa lihat info lanjutannya di artikel " RESMI! Tak Cuma Jaksa, CPNS Kejaksaan Buka Formasi bagi PPPK Tenaga Kesehatan, Begini Syaratnya"

Demikian informasi syarat khusus bagi lulusan SMA di CPNS Kejaksaan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )