Usulan Kenaikan Gaji PNS 7 Persen, Jadi Disepakati Pemerintah? Ini Nominal Gaji Setiap Golongan

Elsa Krismawati
Minggu 13 Agustus 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Kenaikan gaji PNS diusulkan naik sebesar 7 persen. (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Apakah usulan kenaikan gaji PNS sebesar 7 persen sudah disetujui pemerintah? Simak info selangkapnya berikut!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari golongan I, II, III, dan IV akan segera mengalami peningkatan dalam penghasilan mereka, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan secara pribadi mengumumkan langkah ini dalam bulan ini.

Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Jokowi direncanakan akan mengungkapkan kenaikan gaji PNS pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Fresh Graduate Ini 6 Langkah Jitu Tentukan Karir, Salah Satunya Kenali Minat dalam Diri!

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mengusulkan bahwa besaran kenaikan gaji PNS akan mencapai 7%.

Usulan ini diajukan oleh anggota DPR dari Fraksi PPP, Muhammad Aras, selama pelaksanaan Rapat Paripurna DPR pada 23 Mei 2023.

Lebih lanjut, Aras berpendapat bahwa kenaikan gaji PNS sebaiknya dilakukan secara tahunan.

Baca Juga: Tetap Nyaman dan Hemat, Ini Rekomendasi 5 Hotel Ekonomis di Badungan Semarang!

"Dalam pandangan Fraksi PPP, pemerintah sebaiknya terus memberikan perhatian yang konsisten terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan dengan meningkatkan gaji pokok sebesar 6 hingga 7 persen setiap tahun," ungkap Aras seperti yang dikutip dari rekaman YouTube DPR RI pada 13 Agustus 2023.

Namun, masih belum jelas apakah usulan dari DPR mengenai kenaikan gaji PNS ini akan diterima atau tidak.

Jika kita merujuk pada kenaikan gaji terakhir pada tahun 2019, peningkatannya mencapai 5 persen.

Baca Juga: Persiapan Sukses Seleksi CPNS 2023 di Kemenkumham, Perhatikan Hal Ini Agar Tidak Ketinggalan!

Tidak jauh berbeda, pada tahun 2015, kenaikan gaji PNS juga sebesar 5 persen.

Diharapkan bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024, peningkatan gaji PNS tidak hanya akan serupa tetapi bahkan lebih besar dari usulan DPR, yakni mencapai 7 persen.

Kita harus menantikan informasi resmi dari Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang, bersamaan dengan pidato RAPBN 2024.

Baca Juga: Tips Sukses Lolos Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2023

Untuk memberikan gambaran, berikut adalah rincian gaji pokok PNS dari golongan I, II, III, dan IV yang akan diatur ulang sesuai dengan kenaikan gaji yang akan diumumkan oleh Jokowi. Angka-angka ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Golongan I

Golongan Ia: Antara Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
Golongan Ib: Antara Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
Golongan Ic: Antara Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
Golongan Id: Antara Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: 10 Skill Digital Marketing yang Banyak Dibutuhkan 5 Tahun Ke Depan, Dijamin Punya Karir Mentereng!

Golongan II

Golongan IIa: Antara Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
Golongan IIb: Antara Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
Golongan IIc: Antara Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
Golongan IId: Antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: MAAF! 28 Instansi Ini Tidak Buka Lowongan di CPNS 2023, Cek Apakah Ada Pilihanmu?

Golongan III

Golongan IIIa: Antara Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Antara Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Antara Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
Golongan IIId: Antara Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Antara Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
Golongan IVb: Antara Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
Golongan IVc: Antara Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
Golongan IVd: Antara Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
Golongan IVe: Antara Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: Peluang Fresh Graduate dalam Formasi Talenta Digital CPNS 2023, Ini Jurusan Kuliah yang Sesuai


Namun, penting untuk dicatat bahwa kenaikan gaji PNS sebesar 7% yang diharapkan akan diumumkan oleh Jokowi pada 16 Agustus 2023 masih belum menjadi keputusan final.

Oleh karena itu, kita harus menanti pengumuman resmi dari Presiden mengenai hal ini.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis14 Januari 2026, 12:28 WIB

Performa Solid, Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp9,3 Triliun

Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham pada Rabu (14/1/2026).
Bank Mandiri menyalurkan dividen interim tahun buku 2025 kepada para pemegang saham. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis05 Januari 2026, 19:50 WIB

Luncurkan Skuad Lengkap, Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) Siap Tancap Gas di Proliga 2026

Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM) sekaligus mengumumkan susunan lengkap tim voli putri profesionalnya.
Bank Mandiri resmi meluncurkan skuad Jakarta Livin’ by Mandiri (JLM). (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Pendidikan05 Januari 2026, 16:55 WIB

UNNES Tambah Daya Tampung, Lebih dari 12 Ribu Mahasiswa Baru Diterima 2026

UNNES secara resmi mulai membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2026/2027 dan menyediakan kuota bagi 12.470 mahasiswa baru.
Unnes. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis22 Desember 2025, 10:56 WIB

Bank Mandiri Segarkan Komisaris, Perkuat Pengawasan di Tengah Ekspansi

Penguatan fungsi pengawasan tersebut tercermin dari kursi Komisaris Utama Bank Mandiri yang kini ditempati oleh Zulkifli Zaini.
Gedung Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 Desember 2025, 10:51 WIB

Libur Nataru, The Park Semarang Suguhkan Sirkus Rusia Gratis Bertaraf Internasional

Pertunjukan ini dapat dinikmati secara gratis oleh pengunjung mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di area atrium mal.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat internasional selama libur Natal dan Tahun Baru.
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)