Gaji PNS Sesuai Aturan Terbaru ASN, Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Cek Rinciannya

Elsa Krismawati
Kamis 03 Agustus 2023, 17:11 WIB
Ilustrasi | Gaji PNS sesuai aturan terbaru (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

Ilustrasi | Gaji PNS sesuai aturan terbaru (Sumber : Dok. KemenPAN-RB)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah merumuskan besaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) sebagai aturan terbaru.

Rancangan UU ASN ini merupakan hasil dari perubahan aturan terbaru UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga: Tips Sukses Terjun ke Dunia Bisnis Tanpa Gelar Manajemen, Anda Juga Bisa Jadi Pengusaha!

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, proses pembahasan mengenai usulan kenaikan gaji PNS sedang dilakukan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas.

Nantinya, kenaikan gaji ini akan menyesuaikan dengan kinerja PNS. Jika PNS bekerja dengan baik, maka akan mendapatkan tunjangan yang besar.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Sebaliknya, jika kinerjanya biasa-biasa saja, tunjangan kinerja juga akan sesuai dengan kinerja yang ada saat ini.

"Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan," jelasnya.

Besaran kenaikan gaji PNS akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023 ketika RUU APBN disampaikan.

Baca Juga: 3 Penyebab Kunci Chat WhatsApp Tidak Jalan dan Solusinya

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan usulan kenaikan gaji PNS.

Kenaikan ini direncanakan akan berlaku mulai tahun 2024.

Namun, belum ada rincian mengenai besaran kenaikan yang diusulkan atau dibahas saat ini.

Baca Juga: Apa Itu Skoliosis, Sakit yang Diderita Fuji di Usia Muda, Berbahayakah?

Prediksi Besaran Kenaikan Gaji PNS

Terkait dengan besaran kenaikan yang telah dispekulasikan, salah satu prediksi adalah kenaikan sebesar 7 persen, sehingga gaji PNS akan mencapai Rp6 juta per bulan pada tahun 2024.

Prediksi ini didasarkan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya yang berkisar antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.

Selain itu, ada juga prediksi bahwa gaji PNS akan naik hingga 10 kali lipat jika pemerintah menerapkan sistem single salary (penggajian tunggal).

Baca Juga: Waspada Konten Deepfake, Apa Itu? Bahaya Teknologi AI Kian Mengancam? Cek Fakta dan Penjelasannya DI SINI

Dalam sistem ini, gaji PNS akan ditingkatkan secara signifikan, namun beberapa komponen tunjangan seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, dan tunjangan pangan akan dihapus.

Perlu dicatat bahwa prediksi mengenai besaran kenaikan gaji PNS masih bersifat spekulatif dan pengumuman resmi akan menunggu keputusan pemerintah yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi dan keuangan negara.

Baca Juga: Daftar Sekarang! 8000 Peserta Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-78 di Istana Negara, Link Pendaftaran dan Syarat

Sebagai referensi, berikut ini tabel gaji PNS setelah naik 5 persen menurut PP No 15 tahun 2019 lalu untuk Golongan I II III IV.

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: Rincian Seleksi CPNS Kejaksaan RI 2023: Peluang Baru bagi Pencari Kerja

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: Baru Pertama Kali Merantau? Simak Tips Atasi Homesick untuk Mahasiswa Baru Berikut Ini

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Baca Juga: Bukan Penipuan, WhatsApp Juga Punya Akun Centang Hijau Sebagai Akun Official Seperti di Telegram, Ternyata Ini Fungsinya

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Demikian informasi mengenai rincian gaji PNS menurut aturan terbaru.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis29 April 2026, 20:49 WIB

Bank Mandiri Cetak Rekor Dividen, Susunan Pengurus Ikut Disegarkan

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyepakati pembagian dividen sebesar Rp44,47 triliun atau setara 79 persen dari laba bersih tahun buku 2025.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, Rabu (29/4/2026).
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Netizen26 April 2026, 18:15 WIB

Menata Integritas SDM untuk Mengurangi Kebocoran Retribusi Sampah

Ketika SDM dan sistem berjalan selaras, maka pengelolaan retribusi sampah tidak hanya menjadi lebih optimal, tetapi juga berkelanjutan dan akuntabel.
Susilo Heni Prasetyo,  Ketua Umum DPP RPK-RI. (Sumber: )
Umum25 April 2026, 22:00 WIB

Mohammad Saleh Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan dan Jaga Kesehatan di Masa Pancaroba

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta menjaga kesehatan di tengah kondisi cuaca pancaroba.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber: )
Semarang Raya25 April 2026, 08:18 WIB

Pawai Ogoh-Ogoh Minggu Besok, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Gelaran Karnaval Seni Budaya Lintas Agama (Pawai Ogoh-Ogoh) pada Minggu (26/4/2026) besok dipastikan akan menyedot perhatian ribuan warga.
 (Sumber: )
Umum25 April 2026, 08:13 WIB

Dampingi Kunker Menteri Wihaji, Mohammad Saleh Tekankan Program MBG 3B Harus Tepat Sasaran

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendampingi Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) RI, Wihaji, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang.
 (Sumber: )
Umum22 April 2026, 13:15 WIB

Mohammad Saleh Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Contoh Tata Kelola yang Baik

Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar koperasi mampu berperan optimal dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis21 April 2026, 18:15 WIB

Tahan Tekanan Global, Kinerja Bank Mandiri Tetap Moncer di Awal 2026

Bank berkode emiten BMRI ini membukukan laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,4 triliun atau tumbuh 16,6 persen secara tahunan.
 (Sumber: )
Semarang Raya21 April 2026, 08:35 WIB

Dari Apel Berbusana Adat Hingga Talkshow Hari Kartini, Pemkot Semarang Perkuat Pemberdayaan Perempuan

Di Kota Semarang, peringatan Hari Kartini ke-147 menjadi sarana strategis untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan daerah.
 (Sumber: )
Umum21 April 2026, 08:27 WIB

Mohammad Saleh: NU Harus Konsisten Kawal Pembangunan Jateng

Peran NU diharapkan tidak hanya sebatas dukungan moral, tetapi juga terlibat aktif dalam berbagai sektor strategis.
 (Sumber: )
Umum20 April 2026, 13:10 WIB

Kunjungan Perpustakaan Jateng Capai 4,3 Juta Orang, Mohammad Saleh Minta Aktivitas Literasi Digeliatkan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh mengapresiasi tingginya angka kunjungan Perpustakaan Daerah Jateng sepanjang tahun 2025 yang mencapai 4,3 orang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)