Kabarnya Diresmikan 16 Agustus Besok, Berapa Persen Kenaikan Gaji PNS 2023?

Arendya Nariswari
Rabu 09 Agustus 2023, 15:44 WIB
Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

Nominalnya fantastis jika gaji PNS menerapkan sistem single salary (Sumber : Kominfo.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Kenaikan Gaji PNS, desas-desusnya sudah terdengar sejak beberapa waktu yang lalu. Disebutkan bahwa tanggal 16 Agustus 2023 besok akan ada kabar bahagia untuk para Pegawai Negeri Sipil.

Lantas jika memang benar akan ada kenaikan, berapa persen tambahan atau kenaikan gaji PNS ini?

Sebagai bentuk apresiasi dalam pelayanan publik melalui Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan nantinya kenaikan gaji PNS akan disahkan oleh Presiden Jokowi seperti kabar pada tanggal 16 Agustus.

Baca Juga: CPNS Kejaksaan Buka Peluang Lolos Tinggi Bagi Lulusan SMA dengan Dua Keahlian Ini, Apa Saja?

Kendati demikian kenaikan gaji PNS ini persenannya masih banyak dibicarakan pula oleh warga masyarakat.

Beberapa usulan diberikan oleh berbagai pihak tak terkecuali oleh DPR RI di mana terdapat masukan kenaikan disebut-sebut akan ada pada angka 7 %.

Besarnya gaji juga akan mengacu pada jenjang pendidikan dan juga golongan atau jabatan yang dipegang oleh PNS saat ini.

Diperkirakan dikuitp dari sejumlah sumber, kenaikan gaji PNS ini disebut-sebut bisa naik sebanyak hingga enam kali lipat banyaknya.

Baca Juga: Apa Itu Eks THK-II yang Diprioritaskan Pemerintah Untuk PPPK Tenaga Teknis CPNS 2023?

Hal ini dilakukan sebab diduga anggaran banyak dialokasikan untuk penanganan COVID-19 membuat empat tahun terakhir PNS tidak mengalami kenaikan gaji sama sekali.

Nantinya diperkirakan akan terdapat banyak perubahan termasuk perohak pangkat, variabel perhitungan gaji hingga gaji single salary.

Bobot kinerja dan besarnya tugas yang dipegang nantinya akan berpengaruh terhadap gaji PNS masing-masing.

Sejumlah golongan atau jabatan bahkan yang awalnya hanya ada di angka RP5.900.000 kabarnya bisa mengalami kenaikan sampai dengan 661%.

Baca Juga: Catat Sekarang! Ini 19 FORMASI CPNS 2023 Untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan

Kenaikan Tukin PNS 2023 sebagai bentuk apresiasi dari Presiden Jokowi juga akan diberikan sebesar kurang lebih 11,1 persen nantinya.

Kendati diperkirakan pengumumannya akan resmi dilakukan pada 16 Agustus nanti, yang jelas PNS tetap harus bersabar untuk waktu pemberlakuannya.

Baca Juga: Apa Saja Jabatan PPPK Tenaga Teknis di CPNS 2023? Khusus Untuk Jatah Tenaga Honorer Kategori Ini

Diperkirakan akan dilakukan pada tahun anggaran baru di 2024 nanti, PNS wajib bersabar terlebih dahulu ya!

Untuk berita terkait kenaikan gaji PNS lainnya, klik artikel berikut ini "Gaji PNS Diperkirakan Naik 10 Kali Lipat! Cek Perbandingan dan Rinciannya DI SINI,"***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)