Nah Lho, Kaum Jomblo Punya Peluang Besar diterima di CPNS 2023 Kejaksaan RI, Ini Daftar Formasi dan Syarat

Elsa Krismawati
Kamis 03 Agustus 2023, 17:42 WIB
CPNS Kejaksaan buka formasi  Lihat syaratnya (Sumber : IDNCPNS)

CPNS Kejaksaan buka formasi Lihat syaratnya (Sumber : IDNCPNS)

INFOSEMARANG.COM - Kepastian dibukanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI) sudah diumumkan!

Pihak Kejaksaan RI memastikan bahwa lembaga penegak hukum itu akan membuka lebih dari 7000 formasi dalam CPNS 2023.

Usut punya usut, banyak formasi yang berpeluang besar diisi oleh kaum jomblo atau yang belum berkeluarga.

Baca Juga: Kamu Lulusan Pendidikan? Tidak Melulu Jadi Guru, 6 Profesi Ini Juga Bisa Membawa Kesuksesan, Tertarik?

Nah lho gimana? Begini penjelasannya.

Ya, Kejaksaan RI membuka sejumlah formasi dalam CPNS 2023, hal itu dikarenakan masih tingginya kebutuhan SDM.

Melansir tayangan YouTube Kejaksaan, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Hermon Dekristo menjelaskan banyaknya tenaga mereka yang hampir pensiun.

Baca Juga: Gaji PNS Sesuai Aturan Terbaru ASN, Diumumkan Jokowi 16 Agustus 2023, Cek Rinciannya

"Awalnya kami mengajukan usulan, untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun," Ungkapnya seperti dikutip Infosemarang.com pada 3 Agustus 2023.

Hermon berharap agar usulan terkait 7000 lebih formasi yang diajukannya pada Kementerian PANRB dapat dikabulkan.

Baca Juga: Maruf Amin Singgung Penetapan Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Sebagai Tersangka: Menjawab Keresahan Masyarakat

Rincian Formasi

Dalam CPNS 2023 di Kejaksaan RI, terdapat beberapa formasi yang tersedia, dan berikut adalah rinciannya:

- 2000 formasi untuk posisi Jaksa.
- 1400 formasi untuk posisi petugas barang bukti.
- 2142 formasi untuk posisi pengelola penanganan perkara.
- 2258 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Baca Juga: 3 Penyebab Kunci Chat WhatsApp Tidak Jalan dan Solusinya

Adapun khusus bagi formasi Jaksa, Hermon menyinggung batas maximum usia dan status perkawinan.

"Khusus untuk jaksa, umur maksimal setinggi-tingginya 27 tahun," sambungnya.

Pelamar untuk formasi jaksa harus telah menyelesaikan studi Sarjana Hukum dengan IPK minimal 3,00.

Selain itu, calon jaksa yang diinginkan harus belum menikah atau masih jomblo dan memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik.

Baca Juga: Apa Itu Skoliosis, Sakit yang Diderita Fuji di Usia Muda, Berbahayakah?

Persyaratan Umum CPNS

Bagi Sarjana Hukum yang berminat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI untuk posisi Jaksa, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang diperlukan, yang diambil dari surat pengumuman sebelumnya:

  1. Memiliki E-KTP yang sah atau menyertakan surat keterangan perekaman E-KTP jika belum memiliki.
  2. Menyertakan Ijazah S1 yang sudah dilegalisir atau SKL (Surat
  3. Keterangan Lulus) dari institusi pendidikan.
  4. Melampirkan Transkrip Nilai sebagai bukti prestasi akademik.
  5. Membawa pas foto dengan background merah, berukuran setengah badan, dan mengenakan pakaian rapih atau kemeja berwarna putih.
  6. Menyediakan Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
  7. Tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal atau tindak pidana dengan kekuatan hukum tetap selama 2 tahun terakhir.
  8. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau mengundurkan diri dari jabatan sebagai CPNS, PNS, P3K, TNI, Polri, dan Pegawai BUMN.
  9. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN.
  10. Tidak terlibat dalam kegiatan menjadi pengurus atau anggota partai politik.
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
  12. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang sesuai dengan persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
  13. Bersedia ditempatkan di kantor wilayah di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Daftar Sekarang! 8000 Peserta Bisa Ikut Upacara Kemerdekaan HUT RI Ke-78 di Istana Negara, Link Pendaftaran dan Syarat

Namun demikian, persyaratan ini merupakan referensi dari pengumuman CPNS 2021 silam, bisa jadi ada perubahan di tahun 2023.

Nantikan pengumuman resmi pembukaan rekrutmen CPNS 2023 Kejaksaan RI.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )