Kabar Terbaru Agustus 2023, Kenaikan Gaji PNS Jadi Diumumkan Kapan? Segini Rinciannya

Elsa Krismawati
Selasa 01 Agustus 2023, 17:41 WIB
ilustrasiI I PNS alami kenaikan gaji di bulan Agustus 2023 (Sumber : pixabay.com)

ilustrasiI I PNS alami kenaikan gaji di bulan Agustus 2023 (Sumber : pixabay.com)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah memberikan kabar baik kepada para PNS atau Pegawai Negeri Sipil, karena rencananya akan ada kenaikan gaji yang akan diberlakukan pada Agustus 2023.

Rincian mengenai kenaikan gaji PNS dan Pensiunan terbaru telah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers setelah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada tanggal 20 Mei 2023.

Baca Juga: Tak Cuma Kerja Pokok, Ternyata RUU ASN Buka Peluang PPPK Dapatkan Tugas Tambahan

Presiden Jokowi telah memberikan perhatian besar pada hal ini dan akan memberikan pengumuman resmi mengenai kenaikan gaji PNS.

Hal itu akan disampaikan Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus 2023 mendatang.

Ya tepat sebelum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia, 17 Agustus 2023.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Fenomena Supermoon Tahun 2023 Terjadi Empat Kali! Kapan Saja? Pukul Berapa? Cek Selengkapnya DI SINI

Kabar ini sangat dinantikan oleh para PNS dan Pensiunan, karena akan berdampak pada kesejahteraan mereka.

Berapa rincian gaji PNS yang akan dinaikan Jokowi ?

Sebagai referensi, berikut ini tabel gaji PNS setelah naik 5 persen menurut PP No 15 tahun 2019 lalu untuk Golongan I II III IV.

Baca Juga: Waktu Terbaik Warga Semarang Menyaksikan Supermoon, Simak Dampaknya Bagi Bumi

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 hingga Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 hingga Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 hingga Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 hingga Rp 2.686.500

Baca Juga: Ini Cara Supaya Status WA Hanya Bisa Dilihat Teman Dekat Saja

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 hingga Rp 3.373.000
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 hingga Rp 3.516.300
- Golongan IIc: Rp 2.301.800 hingga Rp 3.665.000
- Golongan IId: Rp 2.399.200 hingga Rp 3.820.000

Baca Juga: Benarkah Nasi Putih Bikin Berat Badan Cepat Naik? Begini Penjelasannya

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 hingga Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 hingga Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 hingga Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 hingga Rp 4.797.000

Baca Juga: Pensiunan PNS Jangan Panik, Ini Tips Atasi Otentikasi Taspen Gagal di Aplikasi dengan Mudah

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 hingga Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 hingga Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 hingga Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 hingga Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 hingga Rp 5.901.200

Baca Juga: H-15 Pengumuman Jokowi Soal Kenaikan Gaji PNS, Polri, TNI dan Pensiunan, Jadi Berapa? Intip Bocorannya

Sehingga bila dilihat, tiap-tiap golongan PNS memiliki nominal rincian kenaikan gaji yang berbeda-beda.

Selain PNS, pemerintah juga akan mengumumkan kenaikan ASN Polri, TNI dan Pensiunan.

Berapa prosentase kenaikan gaji PNS di tahun 2023?

Baca Juga: Hindari 4 Kesalahan Fatal Ini Jika Ingin Sukses di Pekerjaan, Jangan Sampai Malah Jadi Kebiasaan!

Sejauh ini, belum ada bocoran atau kabar lanjutan berapa nominal atau prosentase kenaikan gaji PNS yang disetujui pemerintah.

Sehingga Anda pelu lebih sabar menanti di tanggal 16 Agustus 2023 mendatang. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)