PNS Makin Cuan, Besaran Gaji dalam Sistem Single Salary Total Hingga Rp 39 Juta, Diresmikan Bulan Agustus?

Elsa Krismawati
Kamis 27 Juli 2023, 10:54 WIB
Makin cuan bila PNS menerima gaji dengan sistem single salary (Sumber : unsplash.com)

Makin cuan bila PNS menerima gaji dengan sistem single salary (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM - Pegawai Negeri Sipil bakal makin cuan jika sistem single salary diresmikan!

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat menikmati peningkatan pendapatan yang signifikan jika sistem single salary diresmikan.

Dalam skema ini, besaran gaji PNS bisa mencapai hingga Rp 39 juta per bulan.

Baca Juga: 3 Hal yang Perlu Diperhatikan agar Hubungan Tidak Rusak

Adapun gaji terendah yang akan diterima PNS adalah sebesar Rp 3 juta per bulan, dengan penerapan skema single salary.

Perlu diketahui bahwa saat ini, gaji PNS Golongan Ia mendapatkan gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.

Namun, dengan sistem single salary, golongan Ia tidak lagi digunakan.

Baca Juga: Duh! Awkarin Malah Kena Sindir Eddi Brokoli Usai Sentil Alshad Ahmad Masalah Pelihara Hewan Liar

Sebagai gantinya, golongan PNS akan berdasarkan kategori JPT I hingga JPT IX, JA 1 hingga JA 15, serta JF 1 hingga JF 15.

Berikut ini adalah besaran gaji PNS berdasarkan skema single salary:


Berikut ini besaran gaji PNS jika menggunakan skema single salary.

Baca Juga: Bocoran Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023 Kejaksaan RI Bagi Lulusan SMA SMK Sederajat

1. JPT (Jabatan Pimpinan Tertinggi)

•JPT I Rp39.365.146

•JPT II Rp37.490.615

•JPT III Rp35.705.348

Baca Juga: 6 Langkah Supaya Anakan Aglonema Tumbuh Subur, Jangan Segan Lakukan Hal Ini

•JPT IV Rp34.005.093

•JPT V Rp32.385.803

•JPT VI Rp30.843.622

•JPT VII Rp29.374.878

•JPT VIII Rp27.976.074

•JPT IX Rp26.643.880

Baca Juga: Viral Video El Barack Jajan Telur Gulung di Pinggir Jalan, Cara Mendidik Jessica Iskandar Disorot Publik

2. JA (Jabatan Administrasi)

•JA 15 Rp22.203.233

•JA 14 Rp19.290.385

•JA 13 Rp16.759.674

•JA 12 Rp14.560.968

•JA 11 Rp12.650.711

Baca Juga: Dijamin Lebih Hemat! Ini Rekomendasi Mie Ayam Lezat di Klaten dengan Harga Terjangkau

•JA 10 Rp10.991.061

•JA 9 Rp9.549.140

•JA 8 Rp8.296.386

•JA 7 Rp7.207.981

•JA 6 Rp6.262.364

•JA 5 Rp5.440.803

Baca Juga: Karir Politik Cinta Mega di Ujung Tanduk, Usai Kepergok Main Game Slot Judi Online

•JA 4 Rp4.727.022

•JA 3 Rp4.106.883

•JA 2 Rp3.568.100

•JA 1 Rp3.100.000

3. JF (Jabatan Fungsional)

•JF 15 Rp22.203.233

•JF 14 Rp19.290.385

Baca Juga: Kebangetan! Maling Ini Curi HP Jamaah dengan Pura-pura Wudu, Aksinya Terekam CCTV Masjid

•JF 13 Rp16.759.674

•JF 12 Rp14.560.968

•JF 11 Rp12.650.711

•JF 10 Rp10.991.061

•JF 9 Rp9.549.140

•JF 8 Rp8.296.386

Baca Juga: Praktis Tanpa Oven, Ini Resep Kue Ultah Sederhana yang Bisa Dicoba di Rumah

•JF 7 Rp7.207.981

•JF 6 Rp6.262.364

•JF 5 Rp5.440.803

•JF 4 Rp4.727.022

•JF 3 Rp4.106.883

•JF 2 Rp3.568.100

•JF 1 Rp3.100.000

Baca Juga: Siap-siap! Kejaksaan RI Buka Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ini Jumlah Formasinya

Apa itu sistem single salary ?

Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), saat ini sedang dipertimbangkan penerapan single salary atau penggajian tunggal untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam konsep ini, beberapa tunjangan-tunjangan yang biasanya menjadi bagian dari gaji PNS akan dihapus, dan gaji pokok akan ditingkatkan.

Baca Juga: FIX! Kejaksaan RI Buka 2000 Formasi Jaksa di CPNS 2023 Bagi Lulusan Sarjana Hukum, Begini Syaratnya

Dengan adanya single salary, PNS akan menerima gaji pokok yang lebih besar, namun beberapa komponen tunjangan akan tidak lagi diberikan.

Proses ini sedang dalam tahap kajian oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengidentifikasi potensi keuntungan dan dampak yang mungkin terjadi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)