Kota Semarang Tertinggi, Nana Sudjana Umumkan Daftar UMK Kabupaten/Kota se-Jateng

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi | Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2024. (Sumber : pixabay)

Ilustrasi | Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2024. (Sumber : pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 pada Kamis (30/11/2023). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, UMK tertinggi Kota Semarang ditetapkan sebesar Rp 3.243.969, sementara UMK terendah berada di Kabupaten Banjarnegara dengan nilai Rp 2.038.005,00.

Penjabat Gubernur Nana menjelaskan bahwa penetapan UMK didasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 dan Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemendag Berencana Naikkan HET Minyakita Jadi Rp 15 Ribu per Liter

Proses penetapan UMK 2024 mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dan nilai alfa dengan menggunakan data dari BPS untuk penyesuaian nilai upah minimum.

Nana menegaskan bahwa UMK ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sebagai upaya perlindungan agar mereka tidak dibayar di bawah standar yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya akan mengikuti struktur skala upah,” tambahnya.

Regulasi mengenai struktur skala upah di Provinsi Jawa Tengah dijelaskan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Tasikmalaya, Mahasiswa Bunuh Pacarnya Karena Telat Menstruasi Dua Bulan

Berikut daftar UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:

1. Kabupaten Cilacap: Rp. 2.479.106
2. Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
3. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
4. Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
5. Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
6. Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
7. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
8. Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
9. Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
10. Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
11. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
12. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
14. Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
15. Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
16. Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
17. Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
18. Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
19. Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
20. Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
21. Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
22. Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
23. Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
24. Kabupaten Kendal: Rp 2.613.573
25. Kabupaten Batang: Rp. 2.379.702
26. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
27. Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
28. Kabupaten Tegal: Rp. 2.191.161
29. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
30. Kota Magelang: Rp 2.142.000
31. Kota Surakarta: Rp 2.269.070
32. Kota Salatiga: Rp 2.378.951
33. Kota Semarang: Rp 3.243.969
34. Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
35. Kota Tegal: Rp 2.231.628

Baca Juga: Kartu Oranye Akan Diterapkan Asosiasi Sepakbola Internasional, Apa Fungsinya?

Dengan pengumuman ini, diharapkan pekerja di Jawa Tengah dapat mengetahui dan memahami perubahan UMK yang berlaku pada tahun 2024, sehingga tercapai kesejahteraan yang lebih baik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )