Kota Semarang Tertinggi, Nana Sudjana Umumkan Daftar UMK Kabupaten/Kota se-Jateng

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 18:46 WIB
Ilustrasi | Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2024. (Sumber : pixabay)

Ilustrasi | Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk tahun 2024. (Sumber : pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana telah mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2024 pada Kamis (30/11/2023). Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Dalam surat keputusan tersebut, UMK tertinggi Kota Semarang ditetapkan sebesar Rp 3.243.969, sementara UMK terendah berada di Kabupaten Banjarnegara dengan nilai Rp 2.038.005,00.

Penjabat Gubernur Nana menjelaskan bahwa penetapan UMK didasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 dan Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Kemendag Berencana Naikkan HET Minyakita Jadi Rp 15 Ribu per Liter

Proses penetapan UMK 2024 mempertimbangkan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dan nilai alfa dengan menggunakan data dari BPS untuk penyesuaian nilai upah minimum.

Nana menegaskan bahwa UMK ini hanya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sebagai upaya perlindungan agar mereka tidak dibayar di bawah standar yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini dapat dikenai sanksi.

“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya akan mengikuti struktur skala upah,” tambahnya.

Regulasi mengenai struktur skala upah di Provinsi Jawa Tengah dijelaskan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah tahun 2024.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan di Tasikmalaya, Mahasiswa Bunuh Pacarnya Karena Telat Menstruasi Dua Bulan

Berikut daftar UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:

1. Kabupaten Cilacap: Rp. 2.479.106
2. Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
3. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
4. Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
5. Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
6. Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
7. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
8. Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
9. Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
10. Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
11. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
12. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
14. Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
15. Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
16. Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
17. Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
18. Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
19. Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
20. Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
21. Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
22. Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
23. Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
24. Kabupaten Kendal: Rp 2.613.573
25. Kabupaten Batang: Rp. 2.379.702
26. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
27. Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
28. Kabupaten Tegal: Rp. 2.191.161
29. Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
30. Kota Magelang: Rp 2.142.000
31. Kota Surakarta: Rp 2.269.070
32. Kota Salatiga: Rp 2.378.951
33. Kota Semarang: Rp 3.243.969
34. Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
35. Kota Tegal: Rp 2.231.628

Baca Juga: Kartu Oranye Akan Diterapkan Asosiasi Sepakbola Internasional, Apa Fungsinya?

Dengan pengumuman ini, diharapkan pekerja di Jawa Tengah dapat mengetahui dan memahami perubahan UMK yang berlaku pada tahun 2024, sehingga tercapai kesejahteraan yang lebih baik.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)