10 Kabupaten dengan UMK Terendah di Jawa Tengah Tahun 2023, Setelah UMP Naik 4,02 Persen Jadi Berapa?

Elsa Krismawati
Kamis 23 November 2023, 18:20 WIB
ilustrasi UMK Terendah di Jawa Tengah (Sumber : pexels.com)

ilustrasi UMK Terendah di Jawa Tengah (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah mengalami peningkatan sebesar 4,02 persen pada tahun 2024.

Kenaikan ini mencapai 4,02 persen dari tahun sebelumnya, mengubah nominal UMP dari Rp 1.958.169,6 menjadi Rp 2.036.947, yang berarti peningkatan sebesar Rp 78.777,4.

Dengan adanya peningkatan UMP tersebut, pertanyaan muncul mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga: Rincian Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 di Seluruh Indonesia, Provinsi Mana Paling Tinggi?

Terdapat 10 daftar Kabupaten dengan UMK terendah meski UMP Jawa Tengah naik 4,2 persen, cek apa tempat Anda termasuk?

Keputusan terkait UMP Jawa Tengah tahun 2024 diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023.

Ahmad Azis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, menjelaskan bahwa penetapan UMP dihitung dengan menggunakan formula upah minimum tahun sebelumnya, ditambah dengan nilai penyesuaian dari unsur inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan nilai alfa.

Azis menegaskan bahwa UMP berlaku bagi pekerja dengan masa jabatan kurang dari satu tahun.

Baca Juga: Kasus Kematian Aldi Sahilatua Nababan, Lama Tidak Berkomunikasi dengan Kampus?

Selain itu, upah yang lebih tinggi dari UMP dapat diberikan kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kualifikasi tertentu.

"Bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, upahnya akan mengikuti struktur dan skala upah yang telah ditetapkan," tambahnya.

Namun demikian tidak semua UMK Kabupaten mengalami peningkatan signifikan meski UMP Jawa Tengah naik 4,02 persen.

Baca Juga: Berapa UMK 2024 di Masing-masing Kota Kabupaten Setelah UMP Jawa Tengah Naik 4,02 Persen, Kota Semarang Paling Tinggi?

Beriku untuk gambaran, 10 Kabupaten dengan UMK terendah di Jawa Tengah.

1. Kabupaten Purworejo sebesar Rp2.043.902,33

2. Kabupaten Blora sebesar Rp2.040.080,17

3. Kabupaten Kebumen sebesar Rp2.035.890,04

4. Kabupaten Grobogan sebesar Rp2.029.569,04

5. Kabupaten Temanggung sebesar Rp2.027.569,32

Baca Juga: Duel PSM Makassar vs Persikabo 1973 BRI Liga 1, Link Live Streaming, Prediksi Pemain, dan Head to Head

6. Kabupaten Brebes sebesar Rp 2.018.836,92

7. Kabupaten Rembang sebesar Rp2.015.927,08

8. Kabupaten Sragen sebesar Rp1.969.569,00

9. Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 1.968.448,32

10. Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.958.169,69

Itu tadi daftar UMK terendah di Jawa Tengah yang saat ini berlaku untuk perbandingan setelah kenaikan UMO 4,02 persen

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )