BREAKING NEWS: Bursa Efek Indonesia Umumkan Potensi Delisting Saham WSKT Milik Waskita Karya Tbk

Jeanne Pita W
Kamis 23 November 2023, 15:56 WIB
Bursa Efek Indonesia Umumkan Potensi Delisting Saham WSKT Milik Waskita Karya Tbk (Sumber : idxchannel.com)

Bursa Efek Indonesia Umumkan Potensi Delisting Saham WSKT Milik Waskita Karya Tbk (Sumber : idxchannel.com)

INFOSEMARANG.COM -- Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja merelease pengumuman Potensi Delisting saham WSKT (Waskita Karya Tbk) dna tercatat dalam papan pemantauan khusus nomor Peng-00094/BEI.PP3/11-2023.

Dalam pengumuman tersebut disampaikan bahwa berdasarkan pengumuman BEI (bursa) No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 perihal Pengumuman Pernghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), serta Peraturan Bursa No. 1-1 tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali ( Relisting) saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat dengan beberapa ketentuan berikut.

Ketentuan III.3.1.2, saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir,” tulis BEI dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip pada Kamis (23/11/2023).

Baca Juga: Menyandang Status Tersangka, Firli Bahuri Masih Ngantor di KPK

Selain itu, Bursa juga dapat meghapus sahamWaskita Karya apabila didapati kondisi yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial ataupun secara hukum, atau juga terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah disuspensi di seluruh pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” jelas pengumuman BEI yang dikutip pada Kamis (23/11/2023).

Adapun susunan pemegang saham Waskita Karya (WSKT) berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Oktober 2023, yakni Negara Republik Indonesia sebagai pemegang saham pengendali memiliki jumlah saham 21.705.633.362 lembar atau 75,349 persen.

Baca Juga: Pria Diduga Mabuk Tabrak 4 Orang di Ungaran, Kini Justru Mangkir dan Blokir Kontak Korban

Sedangkan atas nama Ratna Ningrum sebesar 517.331 lembar atau 0,0018 persen.

I Ketut Pasek Senjaya Putra memegang jumlah saham 72.700 lembar atau 0,0003 persen dan masyarakat sebsar 7.100.583.723 lembar atau 24,6489 persen.

Manajemen BEI pun menambahkan, "Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan."

Di sisi lain, Menteri BUMN Erick Thohir menilai bahwa didepaknya WSKT ini harus diterima karena merupakan bagian dari konsekuensi.

Baca Juga: Beredar Video Mahasiwa Ngampus Terabas Banjir di Terowongan Karang Ingas: Menyebrangi Samudera Hindia Sek

"(Saham Waskita Karya didepak) memang karena ada kasus fraud, waktu itu ngeluarin surat utang atau bond tidak ada tanggung jawab. Ya enggak apa-apa, (WSKT dikeluarkan) bagian dari pertanggungjawaban," ujar Erick Thohir beberapa waktu lalu usai seremoni penutupan BUMN Fest, Selasa (1/8/2023) silam. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis11 Agustus 2026, 08:35 WIB

MAS Arya Dorong Deteksi Dini Kanker bagi Pekerja Industri Garmen

MAS Arya Indonesia melalui program Aloka fokus pada peningkatan kesadaran dan deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen.
MAS Arya Indonesia melalui program Aloka deteksi dini kanker bagi karyawan industri garmen. 
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum08 Agustus 2026, 09:31 WIB

Film “Dan Bandung” Gelar Gala Premiere di Semarang, Kisah Cinta Anak Muda Siap Tayang

Film “Dan Bandung” menggelar gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang, Jumat (7/8/2026) malam.
Jumpa pers produser dan pemain 
film “Dan Bandung” di sela-sela gala premiere di Cinema Citra XXI Mall Ciputra Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan07 Agustus 2026, 11:43 WIB

1.091 Siswa SD-SMP Ramaikan MrKrisOlim Competition 2026, Ajang Kompetisi Nasional Berbasis Fair Play

Lembaga bimbingan belajar spesialis Olimpiade Sains Nasional (OSN), MrKrisOlim, kembali menggelar MrKrisOlim Competition (MKOC) 2026.
 (Sumber: )
Bisnis03 Agustus 2026, 21:04 WIB

Hadir di Gringsing, LAARYA SKIN Clinic Siap Berikan Layanan Kecantikan Profesional bagi Masyarakat

LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang resmi dibuka dan mulai beroperasi.
Pembukaan LAARYA SKIN Clinic yang berlokasi di Jalan Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang.

 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Agustus 2026, 16:23 WIB

Perkara Waris Rumah di Pringgading Semarang, Bukti-bukti Baru Tergugat Dihadirkan

Perkara sidang perdata mengenai harta warisan rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kelurahan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah, yang ditinggalkan mendiang pasangan Bintoro Wijaya dan Retna Dewi memasuki babak baru.
Imanuel Alvares, kuasa hukum tergugat memberikan keterangan, di Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 3 Agustus 2026. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )