Jika Naik 15 Persen, Segini UMK 2024 di Kota dan Kabupaten se-Jawa Tengah

Noorchasanah Anastasia
Selasa 21 November 2023, 19:49 WIB
Ilustrasi | Simak daftar UMK 2024 se-Jawa Tengah jika naik 15 persen. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Simak daftar UMK 2024 se-Jawa Tengah jika naik 15 persen. (Sumber : Freepik)

UMP Jawa Tengah 2024 resmi naik 4.02 persen menjadi rp 2.036.947, simak rincian UMK per kota/kabupaten di Jawa Tengah jika akan naik 15 persen.

INFOSEMARANG.COM - Daftar UMK 2024 kota atau kabupaten se-Jawa Tengah jika resmi naik 15 persen, maka akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari nilai sebelumnya.

Selasa 21 November 2023, Pemprov Jateng memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) naik 4,02 persen menjadi Rp 2.036.947.

Daftar UMK kota kabupaten se-Jawa Tengah

  1. Kota Semarang: Rp 3.060.349 menjadi Rp 3.519.401
  2. Kabupaten Demak: Rp 2.680.421 menjadi Rp 3.082.484
  3. Kabupaten Kendal: Rp 2.508.300 menjadi Rp 2.884.545
  4. Kabupaten Semarang: Rp 2.480.988 menjadi Rp 2.853.136
  5. Kabupaten Kudus: Rp 2.439.814 menjadi Rp 2.805.786
  6. Kabupaten Cilacap: Rp 2.383.090 menjadi Rp 2.740.553
  7. Kota Pekalongan: Rp 2.305.823 menjadi Rp 2.651.696
  8. Kota Salatiga: Rp 2.284.180 menjadi Rp 2.626.807
  9. Kabupaten Batang: Rp 2.282.026 menjadi Rp 2.624.329
  10. Kabupaten Jepara: Rp 2.272.627 menjadi Rp 2.613.521
  11. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.247.346 menjadi Rp 2.584.447
  12. Kabupaten Magelang: Rp 2.236.777 menjadi Rp 2.572.293
  13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.207.484 menjadi Rp 2.538.606
  14. Kota Surakarta: Rp 2.174.169 menjadi Rp 2.500.294
  15. Kabupaten Boyolali: Rp 2.155.712 menjadi Rp 2.479.068
  16. Kabupaten Klaten: Rp 2.152.323 menjadi Rp 2.475.171
  17. Kota Tegal: Rp 2.145.012 menjadi Rp 2.466.763
  18. Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.138.248 menjadi Rp 2.458.985
  19. Kabupaten Purbalingga: Rp 2.130.981 menjadi Rp 2.450.628
  20. Kabupaten Banyumas: Rp 2.118.124 menjadi Rp 2.435.842
  21. Kabupaten Pati: Rp 2.107.697 menjadi Rp 2.42.851
  22. Kabupaten Tegal: Rp 2.106.238 menjadi Rp 2.422.173
  23. Kabupaten Pemalang: Rp 2.081.783 menjadi Rp 2.394.050
  24. Kabupaten Wonosobo: Rp 2.076.209 menjadi Rp 2.387.640
  25. Kota Magelang: Rp 2.066.007 menjadi Rp 2.375.908
  26. Kabupaten Kebumen: Rp 2.043.902 menjadi Rp 2.350.487
  27. Kabupaten Blora: Rp 2.040.080 menjadi Rp 2.346.092
  28. Kabupaten Purworejo: Rp 2.035.890 menjadi Rp 2.341.273
  29. Kabupaten Grobogan: Rp 2.029.569 menjadi Rp 2.334.004
  30. Kabupaten Temanggung: Rp 2.027.569 menjadi Rp 2.331.704
  31. Kabupaten Brebes: Rp 2.018.837 menjadi Rp 2.321.662
  32. Kabupaten Rembang: Rp 2.015.927 menjadi Rp 2.318.316
  33. Kabupaten Sragen: Rp 1.969.569 menjadi Rp 2.265.004
  34. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.968.448 menjadi Rp 2.263.715
  35. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.958.170 menjadi Rp 2.251.895

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )