Besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 Diumumkan Bulan Ini dan Cara Menghitungnya

Andika Bahrudin
Senin 27 November 2023, 17:15 WIB
Berapa besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 apabila kenaikannya sesuai dengan UMP Jateng 2024? (Sumber : Instagram @netizenserang)

Berapa besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 apabila kenaikannya sesuai dengan UMP Jateng 2024? (Sumber : Instagram @netizenserang)

INFOSEMARANG.COM -- Berapa besaran UMK Kabupaten Purbalingga 2024 apabila kenaikannya sesuai dengan UMP Jateng 2024? Berikut ini perincian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Purbalingga apabila diusulkan naik sesuai UMP Jateng yang mencapai 4,02 persen.

Penetapan UMK 2024 akan segera diumumkan akhir bulan ini. Hal ini akan dilakukan setelah pemerintah resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Detail Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Purbalingga 2024 sedang dibahas, dengan usulan kenaikan sebesar 4,02 persen sesuai dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Jawa Tengah.

Baca Juga: Kisah Sukses Rizkisyah Putra Singarimbun, Runner-up Masterchef 11

Pengumuman resmi terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 dijadwalkan akan dilakukan menjelang akhir bulan November. Penetapan ini akan mengikuti pengumuman resmi terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.

Dilansir dari laman jatengprov.go.id, berikut adalah daftar UMP di Jawa Tengah dari tahun 2019 hingga 2023:

UMP Jawa Tengah 2019 sebesar Rp 1.605.396, mengalami kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.

UMP Jawa Tengah 2020 sebesar Rp 1.742.015,22, mengalami kenaikan Rp 136.000 dari tahun sebelumnya.

UMP Jawa Tengah 2021 sebesar Rp 1.298.979,12, mengalami kenaikan 3,7 persen dari UMP 2020.

UMP Jawa Tengah 2022 sebesar Rp 1.812.935, mengalami kenaikan 8,01 persen dari UMP 2021.

UMP Jawa Tengah 2023 sebesar Rp 1.958.169,69.

Baca Juga: Viral Resep Nasi Beku, Cocok untuk Anak Kos agar Tak Buang-buang Beras dan Hemat Listrik

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten Purbalingga pada tahun 2023 mencapai Rp 2.247.345.

Usulan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah menyatakan kenaikan UMP sebesar 4,02 persen untuk tahun 2024. Jika usulan ini disetujui, perkiraan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Purbalingga akan mencapai Rp 85.665, dengan perhitungan sebagai berikut:

Prediksi UMK Kabupaten Purbalingga 2024: 4,02/100 x Rp 2.130.981,00 = Rp 85.665,- (jumlah kenaikan UMK Kab. Purbalingga jika disetujui)

Baca Juga: Pengertian Chindo, Tagar yang Trending Topic di X Gegara Ajang MasterChef Indonesia Season 11

Dengan demikian, UMK Kabupaten Purbalingga tahun 2024 diperkirakan akan mencapai Rp 2.216.646,- setelah penambahan kenaikan yang diusulkan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Bisnis29 April 2025, 20:42 WIB

Bank Mandiri Buka Tahun 2025 dengan Kinerja Cemerlang dan Langkah Berkelanjutan

Bank Mandiri terus memperkuat komitmen untuk menjaga pertumbuhan bisnis yang sehat di sepanjang awal 2025.
Paparan Kinerja Bank Mandiri  Triwulan I 2025 di Jakarta, Selasa 29 April 2025.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya29 April 2025, 11:35 WIB

Merry Riana Ajak Umat Keuskupan Agung Semarang Menjadikan Mimpi Sebagai Perjalanan dan Berkat

Dalam sesi talkshow, Merry membagikan cerita pengalaman hidupnya di Singapura, termasuk perjuangannya hingga berhasil meraih satu juta dolar pada usia 26 tahun.
Merry Riana mengisi talkshow inspiratif HUT ke-85 Keuskupan Agung Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 April 2025, 17:16 WIB

Bandara Jenderal Ahmad Yani Resmi Menjadi Bandara Internasional, Ini Kata Wali Kota Semarang

Agustina berharap status baru tersebut dapat mempercepat arus wisatawan mancanegara, memperluas ekspor produk lokal, serta memperkuat posisi Kota Semarang.
Bandara A Yani Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya26 April 2025, 21:38 WIB

Semarak Ogoh-Ogoh di Semarang: Saat Toleransi dan Budaya Menari Bersama

Ogoh-ogoh raksasa berwarna-warni melintas megah di hadapan masyarakat, diiringi dentuman musik baleganjur yang memecah udara.
Festival seni budaya lintas agama dan pawai ogoh-ogoh  di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya25 April 2025, 20:42 WIB

Sebanyak 2.324 PPPK dan 4 Dokter Ahli Dilantik Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang, Agustina, melantik 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 4 pejabat fungsional dokter ahli utama.
Pelantikan PPPK dan ASN Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga24 April 2025, 21:23 WIB

Kejurnas Golf Junior Indonesia Sukses Digelar di Semarang, Ajang Cetak Pegolf Muda Berprestasi

Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 sukses digelar di Semarang Royale Golf (SRG) dengan memunculkan berbagai pemenang dari berbagai kategori dan 87 peserta.
Pemenang Kejurnas Golf Junior Indonesia 2025 yang digelar di Semarang Royale Golf (SRG).
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)