Kronologi Pembunuhan di Tasikmalaya, Mahasiswa Bunuh Pacarnya Karena Telat Menstruasi Dua Bulan

Galuh Prakasa
Kamis 30 November 2023, 17:16 WIB
Ilustrasi | Kronologi mahasiswa di Tasikmalaya bunuh pacar karena telah haid dua bulan. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

Ilustrasi | Kronologi mahasiswa di Tasikmalaya bunuh pacar karena telah haid dua bulan. (Sumber : Pexels/cottonbro studio)

INFOSEMARANG.COM -- Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penemuan jasad perempuan di Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Rabu, 29 November 2023.

Perempuan berusia 19 tahun dengan inisial WW diduga dibunuh oleh pacarnya, Herdis Permana atau HP, seorang mahasiswa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, menyatakan bahwa HP ditangkap di rumahnya, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, kurang dari 24 jam setelah kejadian. HP kini menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tasikmalaya Kota.

Motif pembunuhan muncul setelah korban menginformasikan keterlambatan menstruasinya selama dua bulan kepada tersangka.

Baca Juga: Bocah Harusnya Juara Lomba Renang Popkab Sleman DIY Tapi Tetiba Dibatalkan, Publik Endus Kejanggalan Ini

Tersangka, tidak ingin bertanggung jawab, diduga melakukan pembunuhan terencana terhadap pacarnya.

Menurut Zainal, korban dan tersangka memiliki hubungan kekasih dan telah beberapa kali menjalani hubungan intim.

"Motifnya, tersangka merasa bingung terkait kondisi pacarnya, sehingga mengambil jalan pintas dengan cara menghabisi nyawa pacarnya," ungkap Kapolres.

Kronologi Kejadian

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban berkomunikasi dengan pacarnya dan menyampaikan keterlambatan menstruasinya.

Pasangan sepakat bertemu di kampus tempat HP kuliah di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Kartu Oranye Akan Diterapkan Asosiasi Sepakbola Internasional, Apa Fungsinya?

Pada hari kejadian, korban mengunjungi kampus pacarnya, dan setelah pertemuan, keduanya berboncengan motor menuju ke wilayah Desa Puteran, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah sampai di lokasi sepi, tersangka menghentikan motor dan terjadi pertengkaran.

Tersangka kemudian melakukan serangan fisik dengan tangan kosong sebanyak dua kali dilanjutkan menarik tangan korban hingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, tersangka mengambil kayu yang telah disiapkan di tas dan memukul pundak korban dua kali.

Selanjutnya, korban memukul kepala korban tiga kali hingga kondisi korban lemas nyaris tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban masih bergerak, tersangka mengambil pisau dari tas dan menusuk ke bagian rusuk tubuh korban.

Tidak berhenti disitu, HP menusuk korban sebanyak tiga kali di sekitar leher sampai korban tidak bergerak.

"Setelah korban tidak bergerak, tersangka meninggalkannya," ujar Kapolres.

Baca Juga: Kisah Mohammad Tamimi Dibalik Jeruji Israel: Rasanya Seperti Mereka Tidak Ingin Kita Bernapas

Polisi berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum17 Juni 2026, 13:36 WIB

ETOS Umumkan 5 Kabid Humas Polda Terbaik 2026, Ini Daftar Lengkapnya

ETOS Indonesia Institute merilis hasil survei terbaru mengenai kinerja Kabid Humas Polda di Indonesia.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto. (Sumber: )
Umum16 Juni 2026, 09:31 WIB

Investasi Bodong: Ini Tips Dapat Ganti Rugi dari Penipuan Berskema Ponzi

Produk perbankan dan investasi resmi itu harus memenuhi unsur Legal dan Logis. Diatur ketat oleh OJK dan dijamin oleh LPS dengan batasan bunga yang rasional.
Jumpa pers Polresta Banyumas terkait kasus investasi bodong.
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )