Kecewa! Setelah UMP Naik 4,02%, Buruh Jateng Menanti UMK Tertinggi 2024 Besarannya Berapa?

Elsa Krismawati
Rabu 22 November 2023, 14:00 WIB
UMP Jateng 2024 Naik 4,02%, Tapi Ternyata Nominalnya Terendah di Jawa (Sumber : Istimewa)

UMP Jateng 2024 Naik 4,02%, Tapi Ternyata Nominalnya Terendah di Jawa (Sumber : Istimewa)

INFOSEMARANG.COM- Warga Jawa Tengah dengan cemas menantikan kabupaten atau kota mana yang akan menduduki posisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tertinggi di provinsi ini pada tahun 2024.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan bahwa pengumuman UMK di kabupaten/kota tersebut akan dilakukan paling lambat pada Kamis (30/11/2023).

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 4,02% atau Rp78.778.

Baca Juga: Bukan 52%, Promotor Coldplay Rilis Pernyataan Resmi Soal Persentase Pengembalian Wristband Konser Coldplay di Jakarta

Dengan perubahan ini, UMP Jawa Tengah yang kini mencapai Rp1.958.169 diharapkan akan meningkat menjadi Rp2.036.947 pada tahun 2024.

Penetapan UMP Jawa Tengah 2024 diumumkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/54 Tahun 2023 pada tanggal 21 November 2023.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian Informasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024 serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakerjaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Baca Juga: Ini Tiga Skema Kenaikan UMK Kota Semarang yang Masih Dibahas, Serikat Pekerja Minta Naik 18 Persen?

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, menyatakan ketidakberatan terhadap kenaikan UMP sebesar 4,02%.

Menurutnya, kenaikan upah yang sudah berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 akan menghasilkan angka yang sehat, tidak peduli seberapa besar pun.

Di pihak lain, buruh di Jawa Tengah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan kekecewaan terhadap keputusan Pejabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sujadna, yang menaikkan UMP sebesar Rp78.778 atau 4,02%.

Baca Juga: Debt Collector di Sukabumi Tewas di Tangan IRT, Warganet: Definisi Galakan yang Ngutang

Sekretaris DPW KSPI Jateng, Aulia Hakim, menyatakan kekecewaan karena tuntutan buruh tidak diakomodir, dan kenaikan tersebut dianggap jauh dari kata hidup layak.

Setelah penetapan UMP pada Selasa (21/11/2023), pemerintah akan menetapkan UMK kabupaten/kota paling lambat pada Kamis (30/11/2023).

Masyarakat Jawa Tengah pun belum mengetahui daerah mana yang akan memiliki UMK tertinggi di tahun 2024, sehingga kecemasan terus berlanjut.

Baca Juga: Oknum Guru Pro Israel di Kalbar Ajak Murid Dukung Zionis Lawan Teroris, Begini Endingnya..

Mengacu pada data 2023, UMK tertinggi di tahun itu berada di Kota Semarang dengan kenaikan 7,95% dari tahun sebelumnya, mencapai Rp3.060.350,57.

Di samping itu, UMK Kabupaten Banjarnegara menjadi yang terendah di Jateng pada tahun 2023 dengan besaran Rp1.958.169,69.

Apakah Kota Semarang akan mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Tengah pada tahun 2024?

Baca Juga: Diterpa Isu Bubar, BLACKPINK Kompak Jadi Tamu King Charles III di Buckingham Palace

Pertanyaan ini masih menjadi tanda tanya besar di benak publik, yang tengah menunggu informasi resmi dari pemerintah.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)