Berkaca dari Kasus Tiktoker Afifah Riyad, Ini 4 Tips Menghadapi Mantan Pacar Suami yang Gagal Move On!

Elsa Krismawati
Senin 23 Oktober 2023, 17:55 WIB
ilustrasi : cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on (Sumber : freepik)

ilustrasi : cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Viral selebgram dan TikToker Afifah Riyad membagikan kisah pilu dianiaya mantan pacar suaminya Derry Fransakti.

Derry Fransakti sebelum menikahi Afifah Riyad pernah menjalani hubungan dengan sosok wanita bernama Regi Nazlah.

Perseteruan antara Afifah Riyad dan Regi Nazlah diduga berawal saat saling sindir melalui video TikTok.

Baca Juga: Gempa Guncang Sigi Sulawesi Tengah Senin Sore Ini, Magnitudo 3.1

Afifah merasa kalau selama ini Regi gagal move on dari suaminya, dan kerap meneror hubungan rumah tangga mereka.

Berkaca dari kasus Afifah, apa saja yang dapat dilakukan sebagai istri bila ada mantan pacar suami yang gagal move on dan terkesan mengganggu?

Melansir laman resmi Hallosehat, berikut ini tips bagi kamu jika mengalami kondisi demikian:

Baca Juga: Benarkah Sering Berenang Bikin Tubuh Cepat Tinggi? Begini Penjelasannya

1. Abaikan

Jika kamu sudah tahu bahwa ada mantan suami kamu yang gagal move on, sebaiknya abaikan.

Tidak perlu diladeni, atau dicari lebih dalam mengenai sosoknya.

Bila perlu, kamu bisa menghapus, memblockir akun media sosial orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Lagi Tugas Jadi Ketua PSI, Kaesang Pangarep Pede Pakai Tas Teddy Bear, Ternyata Ini Artinya!


2. Prioritaskan Hubungan

Daripada mengurusi sosok yang gagal move on pada sang suami, kamu lebih baik fokus pada apa yang telah dijalani.

Bagaimana membina hubungan yang lebih baik ke depan, dan makin saling mengerti satu sama lain.

Kamu bisa mulai dengan meluangkan waktu beberapa menit setiap hari, untuk membahas masalah pribadi, perasaan dan lainnya sebagai pasangan.

Baca Juga: Apa Manfaat Cuci Darah Bagi Tubuh? Terutama Bagi Pengidap penyakit Ginjal

Alangkah lebih baik membicarakan rasa khawatir satu sama lain, supaya kalian berdua memikirkan langkah terbaik dan mencari solusi dari rasa khawatir tersebut.

3. Konsultasi pada ahlinya

Dalam beberapa situasi, kadang-kadang mantan pacar atau individu dari masa lalu pasangan kamu dapat menjadi gangguan yang signifikan.

Motivasinya mungkin karena mereka sulit melepaskan masa lalu dan berusaha merusak hubungan kamu.

Tentu saja, menghadapi situasi seperti ini bisa menjadi tantangan yang sulit, tetapi penting untuk tidak terbawa emosi saat menghadapi mantan pacar pasangan yang mungkin mengganggu.

Baca Juga: Emosi ke Teman, Pria Mabuk Ini Malah Tikam Balita Hingga Tewas

Tidak perlu merespons perilaku mantan pacar atau individu masa lalu pasangan kamu dengan sikap kasar.

Salah satu pendekatan yang mungkin lebih bijak adalah berbicara dengan pasangan kamu atau mencari saran dari seorang profesional.

Pandangan dari seorang ahli mungkin dapat memberikan alternatif yang dapat membantu mengatasi masalah ini.

Keberadaan mantan pacar atau individu masa lalu pasangan yang terus mengganggu adalah sebuah tantangan dalam hubungan.

Baca Juga: Tidur Ngorok Akibat Gangguan Paru-paru? Berikut Penjelasannya

Namun, kamu dan pasangan masih dapat mengatasinya jika dasar hubungan kalian kuat dan sehat.

Itu tadi 3 tips cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on dan terus mengganggu rumah tangga kalian. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum15 September 2026, 11:18 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto: Hakim Tegaskan Dika Lakukan Praktik Money Game

Dika membeberkan secara terperinci aktivitas penipuan berkedok penawaran investasi tersebut dirancang secara pribadi dan dijalankan sepenuhnya di luar prosedur resmi kantor.
 (Sumber: )
Umum04 September 2026, 09:44 WIB

Dika Akui Menipu dan Gelapkan Uang Pensiunan: Tiga Saksi Beberkan Kejahatan Terdakwa di PN Purwokerto

Dalam sidang di PN Purwokerto, Nurma Handika Sari alias Dika, mengakui seluruh kesalahan yang didakwakan pada dirinya.
 (Sumber: )
Umum24 Agustus 2026, 15:20 WIB

Dukung Aksi AMPB di DPR RI, Riyanta GJL Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Jalan Lurus (GJL) mendukung rencana aksi pencapaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI, Kamis 27 Agustus 2026.
Ketum GJL Riyanta beri keterangan di Kawasan Kota Lama Semarang, Ahad, 23 Agustus 2026. (Sumber: )
Semarang Raya24 Agustus 2026, 11:34 WIB

RPK-RI Pastikan Pekerjaan Jalan Bringin dan K3 Berjalan Sesuai Ketentuan

Proyek peningkatan Jalan Batas Kota Salatiga–Kedungjati/Batas Kabupaten Grobogan di Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mendapat pemantauan dari LSM RPK-RI.
 (Sumber: )
Umum20 Agustus 2026, 10:52 WIB

OJK Purwokerto Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal Berkedok Keuntungan Tinggi

Praktisi hukum Saleh Darmawan mengatakan, korban investasi ilegal masih memiliki peluang untuk mengupayakan pemulihan kerugian melalui proses hukum.
Forum diskusi tentang investasi bodong yang digelar di Purwokerto, belum lama ini.
 (Sumber: )
Bisnis19 Agustus 2026, 12:48 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, 156 Broker Properti Jateng Jalani Sertifikasi

Arebi Jateng menggelar sertifikasi kompetensi bagi 156 broker properti sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan agen properti.
 (Sumber: )
Umum16 Agustus 2026, 18:36 WIB

Kisah Baby Udon Bikin Penonton Semarang Menangis Tersedu-sedu

Suasana haru mewarnai roadshow film Baby Udon di Citra XXI, Mal Ciputra Semarang, Minggu (16/8/2026). Sejumlah penonton terlihat menangis.
Roadshow Film Baby Udon di Semarang
Gaya Hidup14 Agustus 2026, 17:28 WIB

Kolaborasi ASTON Inn Pandanaran Semarang dan Awak Media Pererat Silaturahmi

Executive Assistant Manager ASTON Inn Pandanaran Semarang, Yuliani Krisharyati mengatakan, semangat kebersamaan semakin terasa melalui berbagai aktivitas interaktif yang dihadirkan dalam rangkaian Media Connect.
Kegiatan Media Connect di lobi hotel tersebut, Kamis, 13 Agustus 2026. (Dok)
Semarang Raya14 Agustus 2026, 17:07 WIB

Media Massa, Kreator Konten, dan khalayak Diharap tak Abai Verifikasi

Dalam forum yang diselenggarakan Jurnalis FC bersama Forum Wartawan Kota (Forwakot) Semarang itu, membahas tema utama terkait persoalan hoaks, konten menyesatkan atau misleading, dan konsekuensi hukum di ruang digital.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Viral Boleh Hoaks Jangan!” di Kota Semarang, Kamis 13 Agustus 2026. (dok)
Semarang Raya13 Agustus 2026, 21:22 WIB

Erik Agus Susanto Terpilih Aklamasi Pimpin DPP Lindu Aji Periode 2026–2031

Kongres III Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lindu Aji menetapkan Erik Agus Susanto sebagai Ketua Umum DPP Lindu Aji periode 2026–2031.
 (Sumber: )