Berkaca dari Kasus Tiktoker Afifah Riyad, Ini 4 Tips Menghadapi Mantan Pacar Suami yang Gagal Move On!

Elsa Krismawati
Senin 23 Oktober 2023, 17:55 WIB
ilustrasi : cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on (Sumber : freepik)

ilustrasi : cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Viral selebgram dan TikToker Afifah Riyad membagikan kisah pilu dianiaya mantan pacar suaminya Derry Fransakti.

Derry Fransakti sebelum menikahi Afifah Riyad pernah menjalani hubungan dengan sosok wanita bernama Regi Nazlah.

Perseteruan antara Afifah Riyad dan Regi Nazlah diduga berawal saat saling sindir melalui video TikTok.

Baca Juga: Gempa Guncang Sigi Sulawesi Tengah Senin Sore Ini, Magnitudo 3.1

Afifah merasa kalau selama ini Regi gagal move on dari suaminya, dan kerap meneror hubungan rumah tangga mereka.

Berkaca dari kasus Afifah, apa saja yang dapat dilakukan sebagai istri bila ada mantan pacar suami yang gagal move on dan terkesan mengganggu?

Melansir laman resmi Hallosehat, berikut ini tips bagi kamu jika mengalami kondisi demikian:

Baca Juga: Benarkah Sering Berenang Bikin Tubuh Cepat Tinggi? Begini Penjelasannya

1. Abaikan

Jika kamu sudah tahu bahwa ada mantan suami kamu yang gagal move on, sebaiknya abaikan.

Tidak perlu diladeni, atau dicari lebih dalam mengenai sosoknya.

Bila perlu, kamu bisa menghapus, memblockir akun media sosial orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Lagi Tugas Jadi Ketua PSI, Kaesang Pangarep Pede Pakai Tas Teddy Bear, Ternyata Ini Artinya!


2. Prioritaskan Hubungan

Daripada mengurusi sosok yang gagal move on pada sang suami, kamu lebih baik fokus pada apa yang telah dijalani.

Bagaimana membina hubungan yang lebih baik ke depan, dan makin saling mengerti satu sama lain.

Kamu bisa mulai dengan meluangkan waktu beberapa menit setiap hari, untuk membahas masalah pribadi, perasaan dan lainnya sebagai pasangan.

Baca Juga: Apa Manfaat Cuci Darah Bagi Tubuh? Terutama Bagi Pengidap penyakit Ginjal

Alangkah lebih baik membicarakan rasa khawatir satu sama lain, supaya kalian berdua memikirkan langkah terbaik dan mencari solusi dari rasa khawatir tersebut.

3. Konsultasi pada ahlinya

Dalam beberapa situasi, kadang-kadang mantan pacar atau individu dari masa lalu pasangan kamu dapat menjadi gangguan yang signifikan.

Motivasinya mungkin karena mereka sulit melepaskan masa lalu dan berusaha merusak hubungan kamu.

Tentu saja, menghadapi situasi seperti ini bisa menjadi tantangan yang sulit, tetapi penting untuk tidak terbawa emosi saat menghadapi mantan pacar pasangan yang mungkin mengganggu.

Baca Juga: Emosi ke Teman, Pria Mabuk Ini Malah Tikam Balita Hingga Tewas

Tidak perlu merespons perilaku mantan pacar atau individu masa lalu pasangan kamu dengan sikap kasar.

Salah satu pendekatan yang mungkin lebih bijak adalah berbicara dengan pasangan kamu atau mencari saran dari seorang profesional.

Pandangan dari seorang ahli mungkin dapat memberikan alternatif yang dapat membantu mengatasi masalah ini.

Keberadaan mantan pacar atau individu masa lalu pasangan yang terus mengganggu adalah sebuah tantangan dalam hubungan.

Baca Juga: Tidur Ngorok Akibat Gangguan Paru-paru? Berikut Penjelasannya

Namun, kamu dan pasangan masih dapat mengatasinya jika dasar hubungan kalian kuat dan sehat.

Itu tadi 3 tips cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on dan terus mengganggu rumah tangga kalian. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )