Berkaca dari Kasus Tiktoker Afifah Riyad, Ini 4 Tips Menghadapi Mantan Pacar Suami yang Gagal Move On!

Elsa Krismawati
Senin 23 Oktober 2023, 17:55 WIB
ilustrasi : cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on (Sumber : freepik)

ilustrasi : cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Viral selebgram dan TikToker Afifah Riyad membagikan kisah pilu dianiaya mantan pacar suaminya Derry Fransakti.

Derry Fransakti sebelum menikahi Afifah Riyad pernah menjalani hubungan dengan sosok wanita bernama Regi Nazlah.

Perseteruan antara Afifah Riyad dan Regi Nazlah diduga berawal saat saling sindir melalui video TikTok.

Baca Juga: Gempa Guncang Sigi Sulawesi Tengah Senin Sore Ini, Magnitudo 3.1

Afifah merasa kalau selama ini Regi gagal move on dari suaminya, dan kerap meneror hubungan rumah tangga mereka.

Berkaca dari kasus Afifah, apa saja yang dapat dilakukan sebagai istri bila ada mantan pacar suami yang gagal move on dan terkesan mengganggu?

Melansir laman resmi Hallosehat, berikut ini tips bagi kamu jika mengalami kondisi demikian:

Baca Juga: Benarkah Sering Berenang Bikin Tubuh Cepat Tinggi? Begini Penjelasannya

1. Abaikan

Jika kamu sudah tahu bahwa ada mantan suami kamu yang gagal move on, sebaiknya abaikan.

Tidak perlu diladeni, atau dicari lebih dalam mengenai sosoknya.

Bila perlu, kamu bisa menghapus, memblockir akun media sosial orang yang bersangkutan.

Baca Juga: Lagi Tugas Jadi Ketua PSI, Kaesang Pangarep Pede Pakai Tas Teddy Bear, Ternyata Ini Artinya!


2. Prioritaskan Hubungan

Daripada mengurusi sosok yang gagal move on pada sang suami, kamu lebih baik fokus pada apa yang telah dijalani.

Bagaimana membina hubungan yang lebih baik ke depan, dan makin saling mengerti satu sama lain.

Kamu bisa mulai dengan meluangkan waktu beberapa menit setiap hari, untuk membahas masalah pribadi, perasaan dan lainnya sebagai pasangan.

Baca Juga: Apa Manfaat Cuci Darah Bagi Tubuh? Terutama Bagi Pengidap penyakit Ginjal

Alangkah lebih baik membicarakan rasa khawatir satu sama lain, supaya kalian berdua memikirkan langkah terbaik dan mencari solusi dari rasa khawatir tersebut.

3. Konsultasi pada ahlinya

Dalam beberapa situasi, kadang-kadang mantan pacar atau individu dari masa lalu pasangan kamu dapat menjadi gangguan yang signifikan.

Motivasinya mungkin karena mereka sulit melepaskan masa lalu dan berusaha merusak hubungan kamu.

Tentu saja, menghadapi situasi seperti ini bisa menjadi tantangan yang sulit, tetapi penting untuk tidak terbawa emosi saat menghadapi mantan pacar pasangan yang mungkin mengganggu.

Baca Juga: Emosi ke Teman, Pria Mabuk Ini Malah Tikam Balita Hingga Tewas

Tidak perlu merespons perilaku mantan pacar atau individu masa lalu pasangan kamu dengan sikap kasar.

Salah satu pendekatan yang mungkin lebih bijak adalah berbicara dengan pasangan kamu atau mencari saran dari seorang profesional.

Pandangan dari seorang ahli mungkin dapat memberikan alternatif yang dapat membantu mengatasi masalah ini.

Keberadaan mantan pacar atau individu masa lalu pasangan yang terus mengganggu adalah sebuah tantangan dalam hubungan.

Baca Juga: Tidur Ngorok Akibat Gangguan Paru-paru? Berikut Penjelasannya

Namun, kamu dan pasangan masih dapat mengatasinya jika dasar hubungan kalian kuat dan sehat.

Itu tadi 3 tips cara menghadapi mantan pacar suami yang gagal move on dan terus mengganggu rumah tangga kalian. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)