Tidur Ngorok Akibat Gangguan Paru-paru? Berikut Penjelasannya

Elsa Krismawati
Senin 23 Oktober 2023, 15:17 WIB
Ilustrasi seseorang yang tidur telentang (Sumber : Unsplash/MILAN GAZIEV)

Ilustrasi seseorang yang tidur telentang (Sumber : Unsplash/MILAN GAZIEV)

INFOSEMARANG.COM- Mungkin sebagian dari kita pernah mengalami tidur ngorok atau bahkan ngos-ngosan saat tidur.

Pertanyaannya, apakah ngorok atau mendengkur juga dapat dikaitkan dengan penyakit gangguan paru-paru?

Dokter Spesialis Paru Subspesialis Infeksi Paru dari Rumah Sakit JIH Solo, dr. I Gusti Ngurah Widiyawati, Sp.P.(K) Infeksi, menjelaskan bahwa untuk memastikan apakah ini merupakan dampak dari penyakit gangguan paru-paru atau bukan, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Bikin Geger Usai Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Begini Tanggapan Santuy Gibran Rakabuming

“Itu masalah tersendiri, harus digali lagi, dipastikan lagi apakah sesaknya dari paru-paru atau bukan,” kata dia dalam Health Talk yang disiarkan di Youtube RS JIH Solo seperti dikutip Infosemarang.com pada 23 Oktober 2023.

Dalam banyak kasus, kondisi paru-paru seseorang mungkin dalam keadaan baik atau bersih.

Namun, gangguan muncul pada saluran pernapasan bagian atas, seperti tertutupnya lidah saat tidur yang mengakibatkan ngorok.

Baca Juga: Jangan Cuma Karena Emosi, Ini Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Resign

Dokter Widiyawati menekankan pentingnya melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan asal-usul sesak napas atau gangguan tidur.

Salah satu cara untuk menilai kondisi paru-paru adalah dengan pemeriksaan spirometri.

Selain itu, pemeriksaan rontgen thorax juga bisa membantu untuk memahami apakah masalah tersebut bersumber dari paru-paru atau dari bagian lain di sekitar paru-paru.

Baca Juga: PSIS Semarang Beri Bantuan untuk Legenda Budino Sutikno yang Sakit

Dalam konteks pemeriksaan spirometri, ada istilah yang disebut "restriktif," yang mengindikasikan adanya tekanan dari luar yang memengaruhi saluran pernapasan.

Misalnya, faktor obesitas dapat menyebabkan tekanan dari luar, yang dapat memicu sesak napas.

Dokter Widiyawati juga memberikan beberapa persiapan yang harus dipertimbangkan sebelum menjalani pemeriksaan spirometri, termasuk:

Baca Juga: Indonesia Siap Gelar Piala Dunia U 17, Pembukaan hingga 12 Menit?

1. Perokok harus menghindari paparan asap rokok selama 24 jam sebelum pemeriksaan.

2. Penderita asma yang menggunakan obat-obatan tertentu harus menghentikan konsumsi obat tersebut selama 8-24 jam sebelum pemeriksaan, bergantung pada jenis obat yang digunakan.

3. Jangan makan terlalu kenyang sebelum pemeriksaan.

4. Hindari konsumsi alkohol.

5. Kenakan pakaian yang longgar dan nyaman.

Baca Juga: Meski Diklaim Menyehatkan, Ternyata Ini Dampak Buruk Terlalu Banyak Konsumsi Yogurt

Dengan langkah-langkah persiapan ini, pemeriksaan spirometri dapat memberikan hasil yang lebih akurat untuk menilai kesehatan paru-paru dan memahami apa yang mungkin menjadi penyebab sesak napas atau tidur ngorok.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)