Demi Uang 50 Ribu, Pemuda di Sumatera Barat Onani dan Kencingi Al-Quran

Galuh Prakasa
Sabtu 11 November 2023, 16:47 WIB
HNW (18) lakukan penistaan agama dengan onani dan mengencingi Al-Quran. (Sumber : Instagram/polrestanahdatar)

HNW (18) lakukan penistaan agama dengan onani dan mengencingi Al-Quran. (Sumber : Instagram/polrestanahdatar)

INFOSEMARANG.COM -- Seorang pemuda di Sumatera Barat membuat gempar dengan melakukan tindakan penistaan agama yang mencakup onani dan mengencingi kitab suci Al-Quran.

Insiden ini terekam dalam video yang diunggah pertama kali oleh akun Instagram @minang_info24jam pada Jumat, 10 November 2023.

Pemuda berinisial NWH, berusia 18 tahun, tampil tanpa sehelai pakaian dalam video tersebut. Aksi kontroversialnya mencakup aktivitas onani, termasuk mengencingi Al-Quran yang diletakkan di bawahnya.

Baca Juga: RS Indonesia Gaza Terancam Kolaps, Gunakan Minyak Goreng Agar Operasional Tetap Jalan

Dalam negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam, video ini mengundang kemarahan warganet. Al-Quran, sebagai kitab suci, mendapat penghormatan tinggi dan harus diperlakukan dengan penuh kemuliaan.

Dalam unggahan instagram @polrestanahdatar pelaku telah diamankan oleh petugas Polres Tanah Datar Sumatera Barat.

Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Sungai Tarab dan dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Ary Andre.

"Pelaku diamankan pagi tadi di rumahnya di Kecamatan Sungai Tarab. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan," ujar Iptu Ary Andre.

Baca Juga: Profil Ikram Al Giffari, Benteng Terakhir Timnas Indonesia U-17 yang Selamatkan Indonesia dari Bombardir Ekuador

Waka Polres Tanah Datar, Kompol Hikmah, mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan, pelaku merekam video kontroversial tersebut dengan tujuan mendapatkan uang atau pulsa melalui aplikasi keuangan digital.

Pelaku mengaku menerima permintaan untuk menistakan agama melalui salah satu grup telegram. Dia mendapatkan uang Rp 50 ribu dari orang yang memesannya.

"Pelaku mengakui, yang berada di dalam video terkait kasus penistaan agama tersebut ialah dirinya. Video penistaan agama yang dibuat oleh terduga pelaku tersebut, tersebar di media sosial X," kata Hikmah, Sabtu, 11 November 2023.

Hikmah menambahkan bahwa untuk mengidentifikasi penyimpangan seksual yang dilakukan pelaku, pihak berwenang akan segera melakukan pemeriksaan psikologis.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )