Ustad Khalid Basamalah Sebut Video Oklin Fia Jilat Es Krim Tergolong Penistaan Agama dan Berunsur Pornografi

Arendya Nariswari
Minggu 27 Agustus 2023, 10:32 WIB
Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama karena buat video makan eskrim(Sumber  Instagramoklinfia_queen)

Influencer Oklin Fia yang dituduh melakukan penistaan agama karena buat video makan eskrim(Sumber Instagramoklinfia_queen)

INFOSEMARANG.COM - Oklin Fia, selebrgam yang dituduh melakukan penistaan agama memang tengah ramai disorot publik. Ustad Khalid Basamalah, melalui podcast Denny Sumargo pun ikut memberikan pendapat.

Seperti kita ketahui, Oklin Fia beberapa waktu lalu mengunggah video dirinya menjilati es krim di depan kemaluan seorang pria.

Pada video tersebut, Oklin Fia mengenakan hijab namun berpakaian begitu ketat hingga memperlihatkan bagian tubuhnya.

Baca Juga: Oh Ini Ternyata Alasan Oklin Fia Bikin Video Jilat Eskrim

Ketika ditanya Denny Sumargo perihal konten tersebut, Ustad Khalid Basamalah scara tegas menyebutkan jika memang yang dilakukan oleh Oklin Fia itu tergolong penistaan agama.

Menurut Ustad Khalid Basamalah, seharusnya sebagai konten kreator ia bisa membahas permasalahan lain jika memang terkait edukasi di bidan biologis secara ilmiah.

"Iya tentunya (menistakan agama) karena dia masih bisa buat konten lain. Kalau org buat konten dunia biologis itu edukasi masyarakat memang ilmiah nggak masalah," ungkap Ustad Khalid Basamalah.

Ia berpendapat bahwa banyak orang setuju jika terdapat unsur pornografi dalam konten Oklin Fia itu.

Baca Juga: Setelah PB SEMMI, Giliran Umi Pipik dan Marissya Icha Laporkan Oklin Fia ke Polisi Dugaan Tindak Pidana Pornografi dan Kesusilaan

Yang disayangkan lagi, sebagai wanita beragama Islam, dalam adegan tersebut ia mengenakan penutup kepala berupa hijab.

Hijab yang seharunsnya menjadi simbol kebaikan guna menutup aurat justru disalahgunakan oleh Oklin Fia.

"Karena dia menjaga penampilan dia otomatis harusnya lebih patuh, tidak lakukan pelanggaran, orang lakukan biologis selain pasangan halal atau melakukan di depan umum, atau mengajak orang lain pelanggaran itu, dalam agama islam pelanggaran," imbuhnya.

Di sisi lain, konten Oklin Fia sendiri telah dilaporkan beberapa pihak termasuk Marissa Icha dan Umi Pipik kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Oklin Fia Berulah Lagi Bikin Konten Mesum, Nessie Judge: Jangan Dikasih Perhatian, Report Akunnya!

Hingga akhirnya, pada Kamis 24 Agustus 2023 lalu, Oklin Fia resmi diperiksa oleh polisi selama kurang lebih 6 jam atas laporan kasus dugaan pornografi.

Sambil tertunduk lesu di depan media, Oklin Fia terlihat meminta maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah ia perbuat.

"Asalamuaalaikum, segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT penguasa semesta alam karena atas berkah dan rahmatnya saya masih diberikan kekuatan dan kesempatan dapat bertemu dengan masyarakat luas untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," tutur Oklin Fia dihimpun dari laman Instagram @lambegossip beberapa waktu lalu.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )
Umum02 Juli 2026, 08:23 WIB

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen: Penyelesaian Kasus NHS Harus Dalam Koridor Hukum dan Fakta yang Tepat

Kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Jeffry MH, menyatakan pendampingan hukum korban penipuan oleh NHS agar dilakukan secara profesional.
 (Sumber: )
Semarang Raya30 Juni 2026, 11:54 WIB

Ajak Anak Liburan Seru, Queen City Mall Hadirkan Event Capybara Bakery hingga 12 Juli

Queen City Mall menghadirkan wahana bertema Capybara Bakery untuk memeriahkan libur sekolah. Event Tuntunzai Capybara pertama di Semarang ini berlangsung di Atrium Queen City Mall mulai 24 Juni hingga 12 Juli 2026.
 (Sumber: )