Jokowi Buka Suara: Potensi Gibran Maju Cawapres Pasca Perubahan Syarat Usia Capres dan Cawapres

Galuh Prakasa
Selasa 17 Oktober 2023, 10:34 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait potensi Gibran maju cawapres pada pemilu 2024. (Sumber : Tangkapan Layar Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait potensi Gibran maju cawapres pada pemilu 2024. (Sumber : Tangkapan Layar Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi undang-undang yang mengatur usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat respon dari Presiden RI, Joko Widodo.

Saat memberikan keterangan pers di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, Presiden Jokowi enggan memberi komentar secara rinci terkait putusan MK.

"Ya, mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi, Senin, 16 Ojtober 2023.

Baca Juga: 32 Besar Denmark Open 2023: 6 Wakil Indonesia Tanding, Ada Derbi Pram/Yere vs Ahsan/Hendra

Jokowi menegaskan bahwa ia tidak ingin memberikan pendapat yang bisa disalahartikan sebagai campur tangan dalam kewenangan yudikatif.

"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," tambahnya.

Terkait putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang banyak diperbincangkan sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya tidak mencampuri urusan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menekankan bahwa urusan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga: Aksi Pria Tiba-tiba Bacok 2 Orang di Pinggir Jalan Jolotundo Semarang, Asal Serang saat Naik Motor

"Pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah partai politik," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada hari Senin mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Surakarta, Jawa Tengah.

Pemohon mengajukan permohonan untuk mengubah syarat pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden menjadi usia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

MK memutuskan bahwa permohonan pemohon memiliki dasar hukum yang beralasan sebagian.

Baca Juga: Perhatikan Tanda-tanda Kecanduan Media Sosial, Ini Dampak Negatifnya Bagi Kehidupan

Dengan demikian, MK menyatakan bahwa Pasal 169 huruf (q) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Ketua MK, Anwar Usman, menyampaikan putusan ini dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, pada hari Senin.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis09 Desember 2025, 12:51 WIB

Mandiri Investasi, BSI, Mandiri Sekuritas, Pegadaian dan Deutsche Bank Hadirkan Reksa Dana Bursa Emas Syariah Pertama di Indonesia

Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif untuk Reksa Dana Bursa Syariah berbasis emas.
Mandiri Investasi, Mandiri Sekuritas, BSI, Pegadaian, dan Deutsche Bank telah melakukan persiapan teknis secara intensif.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Bisnis04 Desember 2025, 17:40 WIB

Beri Kenyamanan Lebih Untuk Klaim Perawatan Nasabah, AXA Mandiri Bermitra Dengan AdMedika dan Mitra Keluarga

Dengan kesepakatan kerja sama ini pasien akan mendapatkan biaya pelayanan yang terstruktur, efisien, dan sesuai standar medis yang baik.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis03 Desember 2025, 20:00 WIB

Outlook Ekonomi 2026 : Ekonom Bank Mandiri Nilai Akselerasi Pemulihan Tetap Terjaga Lewat Sinergi Kebijakan Pemerintah

Ketahanan Indonesia tidak terlepas dari efektivitas kebijakan pemerintah dan otoritas moneter yang berjalan secara sinergis.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum29 November 2025, 08:16 WIB

Pemprov Jateng Luncurkan Kalender Event 2026, Ada 365 Agenda Menarik, Sekda Minta Promosi Digencarkan

Setidaknya ada 365 event menarik yang terjadwal pada tahun depan di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Peluncuran Calender of Event 2026, di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Kota Semarang pada Jumat, 28 November 2025 malam.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis28 November 2025, 15:24 WIB

Dana Kelolaan Tembus Rp 70 Triliun, Mandiri Investasi Jajaki Peluncuran Reksa Dana ETF Emas Syariah di Awal 2026

Mandiri Investasi berencana meluncurkan Reksa Dana ETF Syariah berbasis emas pada kuartal pertama 2026.
Mandiri Investasi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Mandiri Sekuritas. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 November 2025, 08:02 WIB

Karyawan AXA Mandiri Bagikan Makanan Bergizi untuk Anak Yatim dan Lansia

Aksi ini menjadi wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui program keberlanjutan.
Karyawan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri)  membagikan makanan bergizi kepada anak-anak di Panti Asuhan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 November 2025, 17:03 WIB

HainanTiket–Bank Muamalat Kolaborasi Dukung Pertumbuhan Industri Umrah Nasional

Melalui kolaborasi ini, Bank Muamalat akan menyediakan fasilitas pembiayaan bagi agen perjalanan mitra HainanTiket.com.
HainanTiket menjalin kerja sama dengan Bank Muamalat.
Bisnis05 November 2025, 13:22 WIB

SRLand Ajak Warga Semarang Merayakan Dua Tahun Queen City Mall dengan Beragam Acara

Perayaan yang berlangsung pada 10–16 November 2025 ini dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat dan tenant yang telah menjadi bagian dari perjalanan Queen City Mall sejak dibuka dua tahun lalu.
Event di Queen City Mall, beberapa waktu lalu.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 November 2025, 11:11 WIB

FDR Ajak Komunitas Motor Tanam 1.000 Mangrove di Pantai Tirang, Semarang

FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang.
FDR menggelar program penanaman 1.000 pohon mangrove di Pantai Tirang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2025, 11:02 WIB

Ribuan Biker Padati Pantai Marina, FDR Day 2025 Hadirkan Semangat “Gassin Marina”

Mengusung tema “Gassin Marina”, acara tahunan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus hiburan bagi para pecinta roda dua di seluruh Indonesia.
Gelaran akbar FDR Day 2025 di Marina Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)