Jokowi Buka Suara: Potensi Gibran Maju Cawapres Pasca Perubahan Syarat Usia Capres dan Cawapres

Galuh Prakasa
Selasa 17 Oktober 2023, 10:34 WIB
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait potensi Gibran maju cawapres pada pemilu 2024. (Sumber : Tangkapan Layar Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait potensi Gibran maju cawapres pada pemilu 2024. (Sumber : Tangkapan Layar Dok. Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

INFOSEMARANG.COM -- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian permohonan uji materi undang-undang yang mengatur usia calon presiden dan calon wakil presiden mendapat respon dari Presiden RI, Joko Widodo.

Saat memberikan keterangan pers di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, Presiden Jokowi enggan memberi komentar secara rinci terkait putusan MK.

"Ya, mengenai putusan MK silakan ditanyakan ke Mahkamah Konstitusi, jangan saya yang berkomentar, silakan juga pakar hukum yang menilainya," kata Jokowi, Senin, 16 Ojtober 2023.

Baca Juga: 32 Besar Denmark Open 2023: 6 Wakil Indonesia Tanding, Ada Derbi Pram/Yere vs Ahsan/Hendra

Jokowi menegaskan bahwa ia tidak ingin memberikan pendapat yang bisa disalahartikan sebagai campur tangan dalam kewenangan yudikatif.

"Saya tidak ingin memberikan pendapat atas putusan MK nanti bisa disalah mengerti seolah-olah saya mencampuri kewenangan yudikatif," tambahnya.

Terkait putra Presiden, Gibran Rakabuming Raka, yang banyak diperbincangkan sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024, Jokowi menjelaskan bahwa dirinya tidak mencampuri urusan penentuan calon presiden atau calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Dalam pernyataannya yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menekankan bahwa urusan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik.

Baca Juga: Aksi Pria Tiba-tiba Bacok 2 Orang di Pinggir Jalan Jolotundo Semarang, Asal Serang saat Naik Motor

"Pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan tanyakan saja ke partai politik itu wilayah partai politik," katanya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi pada hari Senin mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Surakarta, Jawa Tengah.

Pemohon mengajukan permohonan untuk mengubah syarat pencalonan calon presiden dan calon wakil presiden menjadi usia paling rendah 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

MK memutuskan bahwa permohonan pemohon memiliki dasar hukum yang beralasan sebagian.

Baca Juga: Perhatikan Tanda-tanda Kecanduan Media Sosial, Ini Dampak Negatifnya Bagi Kehidupan

Dengan demikian, MK menyatakan bahwa Pasal 169 huruf (q) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan UUD NRI 1945.

Ketua MK, Anwar Usman, menyampaikan putusan ini dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, pada hari Senin.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:39 WIB

Pilih Mana Yang Cocok Buat Kamu? Aplikasi Penghasil Saldo Dana 2025

Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Deretan Aplikasi Penghasil Saldo Dana dari Game Penhasil Salado Dana, Survey penghasil saldo dana, samapai baca berita pengahsil saldo dana.
Umum15 Juli 2025, 16:14 WIB

Askrindo Lindungi 195 Tempat Wisata Perhutani di Pulau Jawa

Direktur Bisnis Askrindo, Budhi Novianto, mengatakan, total 195 tempat wisata milik Perhutani di cover Asuransi Kecelakaan Diri dari Askrindo.
Pemimpin Wilayah III PT Askrindo, Bahrein S. Dalimunthe  dan Kepala Divisi Regional Perhutani Jawa Tengah, Asep Dedi Mulyadi menandatangani kerjasama.
Semarang Raya27 Juni 2025, 18:04 WIB

Sensasi Akrobat Internasional Meriahkan Atrium The Park Semarang

The Park Semarang menghadirkan suguhan luar biasa yang belum pernah disaksikan sebelumnya di Jawa Tengah.
The Park Semarang menghadirkan seniman akrobat dari Meksiko dan Rusia.
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)