Tanggapan Gibran Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres: Ojo Mbahas MK Terus

Galuh Prakasa
Senin 16 Oktober 2023, 14:01 WIB
Tanggapan Gibran soal putusan MK tolak uji materi batasan usia capres dan cawapres. (Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

Tanggapan Gibran soal putusan MK tolak uji materi batasan usia capres dan cawapres. (Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Gibran mengungkapkan bahwa dia tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK mengenai gugatan tersebut.

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini juga mengakui bahwa dia tidak mengetahui hasil putusan tersebut karena baru menyelesaikan agenda rapat.

Baca Juga: Jadwal Festival Wayang Orang 2023 di Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Gratis 18-21 Oktober 2023

"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok," ujar Gibran.

Mengenai penolakan MK terhadap uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, Gibran menyatakan bahwa tidak perlu ada perdebatan lebih lanjut.

"Wis clear, yo. Ojo mbahas MK terus," tambahnya.

Gibran juga mengajukan permohonan agar pertanyaan seputar hal ini diajukan langsung kepada MK atau pihak yang mengajukan gugatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, dalam hal istilah "Mahkamah Keluarga" yang merujuk pada MK, karena Ketua MK, Awar Usman, adalah paman Gibran, Gibran menyarankan untuk menghindari penggunaan istilah tersebut, mengingat hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

"Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah," katanya.

Baca Juga: Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel

Mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah pada pembangunan di Kota Surakarta.

"Saya fokus pada pembangunan. Saya tidak memikirkan diterima atau ditolak; saya baru tahu kalau ditolak. Semuanya sudah beres," ungkap Gibran.

Perlu dicatat bahwa hingga Senin, 16 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB, MK telah menolak tiga gugatan uji materi UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya12 Juni 2025, 10:30 WIB

Kolaborasi Dosen Unnes dan Warga Kalisidi, Durian Disulap Jadi Peluang Usaha Menjanjikan

Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa Kalisidi Berbasis Kearifan Lokal Melalui Inovasi Buah Durian dengan Pembuatan Roll Crepe.
FEB Unnes menggelar  pengabdian kepada masyarakat dengan tema peningkatan perekonomian masyarakat Desa Kalisidi.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan11 Juni 2025, 17:32 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Pendidikan11 Juni 2025, 16:50 WIB

Kalisidi Menuju Desa SDGs: Warga Diberdayakan Kelola Sampah Rumah Tangga

FEB Unnes menginisiasi “Optimalisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dalam Rangka Mendukung SDG’s Desa”.
FEB Unnes Mendukung SDG’s Desa di Desa Kalisidi, Ungaran Barat. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum20 Mei 2025, 20:19 WIB

Bantu Nelayan Kecil, Klinik Perizinan Kelautan dan Perikanan Digelar di Brebes

Kegiatan ini dirancang untuk membantu nelayan kecil di bawah 5 GT dalam mengurus legalitas usaha mereka.
Klinik Pemenuhan Komitmen Sektor Kelautan dan Perikanan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis19 Mei 2025, 13:05 WIB

Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal dan Moneter untuk Hadapi Risiko Global

Bank Mandiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 akan berada di kisaran 4,93%. Untuk mencapainya, perlu sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter dalam menjaga daya beli serta mendorong investasi.
Forum Mandiri Economic Outlook Q2 2025 bertajuk Building Resilience in the Midst of Global Turbulence.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 Mei 2025, 15:47 WIB

Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan 21 Ribu Bibit Mangrove ke 3 Lokasi

Program penanaman mangrove ini sudah berlangsung sejak tahun 2023 dengan total lebih dari 61.000 bibit mangrove.
Gerakan Penghijauan BAF ECO Move bentuk konsistensi BAF mengurangi emisi karbon.
Bisnis16 Mei 2025, 15:07 WIB

Charoen Pokphand Hibahkan Kandang ‘Merah Putih’, Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Peternak Lokal

Melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), CPI menyerahkan bantuan berupa kandang ayam petelur modern lengkap dengan 600 ekor ayam dan instalasinya, pada Rabu (14/5) dan Kamis (15/5) di dua lokasi berbeda di Yogyakarta.

Peresmian pengoperasian Kandang Petelur Merah Putih untuk Pemberdayaan Disabilitas di Gunungkidul Yogyakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya16 Mei 2025, 13:43 WIB

Perombakan Direksi PDAM Semarang Dinilai Legal, Djunaedi: Ini Langkah Strategis Wali Kota

Djunaedi menilai, rencana perombakan yang dilakukan Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti memiliki dasar hukum yang kuat dan patut diapresiasi.
Dr. H. Djunaedi, SH., SpN, akademisi dari Fakultas Hukum Unissula dan advokat senior di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 19:20 WIB

Sentuhan Baru Bank Jateng di Klaten: Harapan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Rakyat

Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten menjadi simbol kolaborasi antara institusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal.
Peresmian Gedung Baru Bank Jateng Klaten. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis15 Mei 2025, 14:13 WIB

AJBS Buka Cabang Baru di Ngaliyan, Bidik Segmen Ritel

Toko bahan bangunan ternama, AJBS, resmi membuka cabang baru di Ngaliyan sebagai jawaban atas meningkatnya permintaan masyarakat.
Pembukaan AJBS Cabang Ngaliyan Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)