Tanggapan Gibran Soal Putusan MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capres dan Cawapres: Ojo Mbahas MK Terus

Galuh Prakasa
Senin 16 Oktober 2023, 14:01 WIB
Tanggapan Gibran soal putusan MK tolak uji materi batasan usia capres dan cawapres. (Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

Tanggapan Gibran soal putusan MK tolak uji materi batasan usia capres dan cawapres. (Sumber : Instgaram/gibranrakabuming_selviananda)

INFOSEMARANG.COM -- Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terutama mengenai batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden.

Gibran mengungkapkan bahwa dia tidak mengikuti sidang pembacaan hasil keputusan MK mengenai gugatan tersebut.

Putra sulung Presiden Joko Widodo ini juga mengakui bahwa dia tidak mengetahui hasil putusan tersebut karena baru menyelesaikan agenda rapat.

Baca Juga: Jadwal Festival Wayang Orang 2023 di Taman Budaya Raden Saleh Semarang, Gratis 18-21 Oktober 2023

"Saya nggak tahu putusane, wong lagi rampung rapat kok," ujar Gibran.

Mengenai penolakan MK terhadap uji materi UU Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden, Gibran menyatakan bahwa tidak perlu ada perdebatan lebih lanjut.

"Wis clear, yo. Ojo mbahas MK terus," tambahnya.

Gibran juga mengajukan permohonan agar pertanyaan seputar hal ini diajukan langsung kepada MK atau pihak yang mengajukan gugatan mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Sementara itu, dalam hal istilah "Mahkamah Keluarga" yang merujuk pada MK, karena Ketua MK, Awar Usman, adalah paman Gibran, Gibran menyarankan untuk menghindari penggunaan istilah tersebut, mengingat hal ini dapat menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.

"Tidak perlu dipeleset-pelesetkan seperti itu, nanti warga resah," katanya.

Baca Juga: Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel

Mengenai langkah politiknya ke depan, Gibran menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah pada pembangunan di Kota Surakarta.

"Saya fokus pada pembangunan. Saya tidak memikirkan diterima atau ditolak; saya baru tahu kalau ditolak. Semuanya sudah beres," ungkap Gibran.

Perlu dicatat bahwa hingga Senin, 16 Oktober 2023 pukul 13.00 WIB, MK telah menolak tiga gugatan uji materi UU Pemilu yang berkaitan dengan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden.

Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis08 September 2025, 15:02 WIB

Bank Mandiri menjadi Regional Bank dengan Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Lembaga Pemeringkat Sustainalytics

Bank Mandiri kembali mencatatkan pencapaian positif dengan perolehan skor optimal dari Sustainalytics pada Agustus 2025.
Bank Mandiri. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 September 2025, 13:44 WIB

The Park Semarang Gelar Sunday Big Shopping, Program Belanja Terbesar di Jateng

Program ini menjadi yang pertama sekaligus terbesar di Jawa Tengah dengan memberikan voucher belanja langsung tanpa diundi bagi para pengunjung.
The Park Semarang meluncurkan program belanja bertajuk Sunday Big Shopping. (Sumber:  | Foto: Dok)
Kesehatan25 Agustus 2025, 10:17 WIB

Lewat Seminar di Solo, Sunway Medical Centre Penang Bahas Cara Bijak Kelola Autoimun

Untuk meningkatkan pemahaman publik, Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo.
Sunway Medical Centre Penang (SMCP) menggelar seminar kesehatan di Solo tentang autoimun. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Agustus 2025, 12:22 WIB

Yamaha Mataram Sakti Perkuat Konektivitas Industri dan Pendidikan Lewat Bengkel di Kampus Udinus

Kolaborasi ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap kerja.
Peresmian bengkel Yamaha Mataram Sakti di Udinus. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Juli 2025, 16:04 WIB

PAN Jateng Mantapkan Konsolidasi, Trenggono Targetkan 10 Kursi DPR RI di Pemilu 2029

Konsolidasi ini dilakukan untuk memperkuat struktur organisasi partai sekaligus menyiapkan langkah strategis menyongsong Pemilu 2029.
Ketua DPW PAN Jateng Sakti Wahyu Trenggono. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis24 Juli 2025, 15:24 WIB

TCID Buka Babak Baru di Semarang: Luncurkan CX Square dan Layanan RPA

Sejak berdiri pada 2013, TCID telah menjelma menjadi mitra digital andal bagi berbagai sektor industri.
Ardi Sudarto, Vice President Director transcosmos Indonesia saat paparan kepada media di Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya19 Juli 2025, 17:10 WIB

Yupiland 2025 Ramaikan Semarang, Hadirkan Hujan Yupi dan Wahana Edukatif

Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi di The Park Semarang mulai 17 Juli hingga 30 Juli 2025 menggabungkan hiburan anak dan edukasi.
Yupiland Jelajah Negeri 2025 menyambangi  The Park Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Juli 2025, 19:46 WIB

UBEATZ Semarang, Surga Baru Kuliner dan Hiburan untuk Generasi Digital

Mengusung konsep “Subway & Sound Escape”, UBEATZ menampilkan desain tematik ala subway Korea.
UBEATZ Café Cabin Resmi Dibuka di Queen City Mall Semarang (Sumber:  | Foto: Sakti)
Tekno16 Juli 2025, 21:27 WIB

Link dan Cara Klaim Saldo DANA GRATIS Resmi Tanpa Ribet

Beberapa metode resmi dan aman untuk mendapatkan atau mengklaim saldo DANA gratis langsung masuk rekening
Link dan cara mendapatkan saldo dana gratis (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)
Tekno16 Juli 2025, 10:49 WIB

Jangan Cuma Jadi Penonton! Aplikasi Nonton Video Ini Bisa Bayar ke Saldo Dana!

Deretan Aplikasi Nonton Video yang Membayar Langsung ke Rekening, Bisa Mendapatakn Saldo Dana Gratis
Nonton Video dibayar langsung ke rekening (Sumber: Gemini AI | Foto: illustrasi)