Segini Harta Kekayaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum PKB Sekaligus Bacawapres Anies Baswedan

Galuh Prakasa
Kamis 07 September 2023, 16:37 WIB
Kekayaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berdasarkan LHKPN. (Sumber : Instagram/cakiminow)

Kekayaan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berdasarkan LHKPN. (Sumber : Instagram/cakiminow)

INFOSEMARANG.COM -- Deklarasi resmi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan dalam Pemilu 2024 telah menghebohkan publik.

Pengumuman ini berlangsung pada Minggu, 2 September 2023.

Sebagai Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin, akhirnya menerima tawaran dari Partai NasDem untuk berpasangan dengan Anies Baswedan di pemilihan mendatang.

Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi di Warung Polosari Bawen, Sejumlah Orang Berniat akan Mengadopsi

Kabar menghebohkan datang lagi setelah pengumuman bacawapres tersebut.

Cak Imin dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2012 dimana dia menjabat sebagai Menteri.

Setidaknya terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka, tetapi belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali) Reyna Usman; Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

Dalam mengenal lebih jauh sosok Cak Imin, masyarakat pun penasaran mengenai harta kekayaannya.

Baca Juga: Dua Pemain Liga Arab Saudi Masuk Nominasi Ballon d'Or 2023, Christiano Ronaldo Absen Setelah 2 Dekade

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Cak Imin mencapai Rp 26.076.033.733. Jumlah ini terdiri dari berbagai properti seperti tanah, bangunan, dan transportasi.

Kekayaan Properti

Kekayaan Cak Imin dalam bentuk tanah dan bangunan mencapai Rp 23.697.000.000. Ia memiliki sejumlah properti berlokasi di Jakarta Selatan, yang menjadi bagian penting dari portofolio kekayaannya.

Alat Transportasi

Dalam hal alat transportasi, Cak Imin memiliki sepeda motor Piaggio tahun 2007 dan mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2009.

Baca Juga: Kiai Ponpes di Gajahmungkur Disebut Sering Hukum Santri, Warga Pernah Lihat Santri Anak Ditelanjangi

Kekayaan Bergerak Lainnya

Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Cak Imin memiliki total biaya Rp 154.000.000.

Kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp 1.966.033.733. Yang patut dicatat, Cak Imin tidak memiliki hutang.

Demikianlah artikel mengenai harta kekayaan Cak Imin, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang ditetapkan sebagai bacawapres Anies Baswedan.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum14 Juni 2026, 09:52 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh pun menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
 (Sumber: )
Umum12 Juni 2026, 18:25 WIB

Mohammad Saleh Apresiasi Langkah Pemprov Jateng Realokasikan Rp200 Miliar untuk Percepat Perbaikan Jalan

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang merealokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar pada tahun 2026 untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum12 Juni 2026, 12:22 WIB

Penipuan: Ini Dia “Malinda Dee” Penipu Versi Lokal Purwokerto

Modus manipulasi yang dilakukan oleh tersangka D di Purwokerto ini mirip dengan apa yang diperbuat oleh Inong Malinda Dee alias Malinda Dee.
 (Sumber: )
Bisnis11 Juni 2026, 16:06 WIB

Ketua Baru AREBI Jateng Usung Profesionalisme dan Kolaborasi Industri Properti

William Nugraha terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Jawa Tengah periode 2026–2029.
 (Sumber: )
Umum10 Juni 2026, 11:09 WIB

Skema Ponzi: Oknum Mantan Pegawai Bank Lakukan Penipuan Berkedok Investasi, Ditahan Polres Banyumas

Polresta Banyumas resmi menetapkan seorang oknum mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto berinisial NHS alias D, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang merugikan sejumlah nasabah.
 (Sumber: )
Umum07 Juni 2026, 14:10 WIB

Mohammad Saleh Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Sari Yuliati Sebagai Ketua Umum Kosgoro 1957

Ketua Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Tengah, Mohammad Saleh menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terpilihnya Sari Yuliati dalam Mubes tersebut.
Para peserta Musyawarah Besar (Mubes) V Kosgoro 1957 Tahun 2026. (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 21:42 WIB

Bank Mandiri Hadirkan Paket Makanan dan Minuman Rp1 di Semarang melalui Program Livin’ Mandiri Berbagi

Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah yang memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”
Program “Livin’ Mandiri Berbagi, Bersama Kita Saling Menguatkan.”  di Bank Mandiri Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum05 Juni 2026, 13:47 WIB

Bank Mandiri Taspen Dampingi Korban Penipuan di Purwokerto Hingga Proses Hukum Tuntas

Sebagai bentuk tindakan tegas, manajemen telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap oknum tersebut.
Kantor Polres Banyumas. (Sumber: )
Umum25 Mei 2026, 20:45 WIB

Program Dokter Spesialis Keliling Sudah Layani Ribuan Warga, Mohammad Saleh Minta Jangkauan Diperluas

Program Speling sangat membantu masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan yang akses layanan kesehatan spesialisnya masih terbatas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum23 Mei 2026, 18:19 WIB

FISIP Undip Gelar Bedah Buku, Mohammad Saleh Tekankan Pentingnya Menjembatani Teori dan Praktik Politik

Fenomena politik kontemporer—terutama di era digital—menunjukkan bahwa pendekatan teoritik perlu terus diperbarui agar tetap relevan.
 (Sumber: )