Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Berubah, Jadi Kapan? DPR RI dan Pemerintah Sudah Sepakat!

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 18:07 WIB
DPR RI dan pemerintah sepakati perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres (Sumber : instagram @ahmaddolikurnia)

DPR RI dan pemerintah sepakati perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres (Sumber : instagram @ahmaddolikurnia)

INFOSEMARANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah telah sah menetapkan jadwal pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Kesepakatan penting ini tercapai dalam sebuah rapat yang melibatkan Komisi II DPR, Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, secara tegas mengajukan pertanyaan mengenai persetujuan anggota dewan terkait penentuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.

Baca Juga: ASN di Daerah 3T Dua Tahun Bisa Naik Jabatan, Begini Kata MenPAN RB Soal RUU ASN Atasi Ketimpangan di Daerah

"Jadi, tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Kita semua setuju, tidak ada masalah, bukan?" tanya Doli, yang mendapat dukungan dari seluruh peserta rapat dewan pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023.

Sebelumnya, Doli telah menjelaskan bahwa terdapat dua pilihan jadwal pendaftaran yang diajukan, yaitu opsi pertama tanggal 10 hingga 16 Oktober, dan opsi kedua tanggal 19 hingga 25 Oktober.

"Kita hanya fokus pada masalah ini. Tadi Pak Gaus mengusulkan lebih cenderung ke opsi kedua. Sebelum saya menyampaikan hal ini, mari kita lihat apakah ada yang menentang usulan Pak Gaus atau tidak? Semua setuju dengan opsi kedua, bukan?" tanya Doli.

Baca Juga: WASPADA! Sudah Ada 3 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kota Semarang Hari Ini 21 September 2023, di Mana Saja?

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, telah mengemukakan pendapatnya mengenai percepatan proses pendaftaran, yang telah mempertimbangkan dua pilihan jadwal.

"Menurut pandangan saya, opsi yang paling tepat adalah tanggal 19 hingga 25 Oktober," ujar Guspardi.

Guspardi pun memberikan sejumlah alasan yang mendukung pemilihan opsi kedua tersebut.

Baca Juga: Update Pemadaman TPA Putri Cempo Solo: Titik Api Tinggal 20 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Pemadaman Baru

"Namun, dalam upaya menghemat waktu, menurut saya ini adalah tindakan yang bijak untuk memberi kesempatan lebih luas kepada partai politik dan koalisi partai yang belum menetapkan calon wakil presiden mereka," tambah Guspardi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)