Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Berubah, Jadi Kapan? DPR RI dan Pemerintah Sudah Sepakat!

Elsa Krismawati
Kamis 21 September 2023, 18:07 WIB
DPR RI dan pemerintah sepakati perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres (Sumber : instagram @ahmaddolikurnia)

DPR RI dan pemerintah sepakati perubahan jadwal pendaftaran capres dan cawapres (Sumber : instagram @ahmaddolikurnia)

INFOSEMARANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Pemerintah telah sah menetapkan jadwal pendaftaran calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Kesepakatan penting ini tercapai dalam sebuah rapat yang melibatkan Komisi II DPR, Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, secara tegas mengajukan pertanyaan mengenai persetujuan anggota dewan terkait penentuan jadwal pendaftaran capres dan cawapres.

Baca Juga: ASN di Daerah 3T Dua Tahun Bisa Naik Jabatan, Begini Kata MenPAN RB Soal RUU ASN Atasi Ketimpangan di Daerah

"Jadi, tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023. Kita semua setuju, tidak ada masalah, bukan?" tanya Doli, yang mendapat dukungan dari seluruh peserta rapat dewan pada hari Rabu, tanggal 20 September 2023.

Sebelumnya, Doli telah menjelaskan bahwa terdapat dua pilihan jadwal pendaftaran yang diajukan, yaitu opsi pertama tanggal 10 hingga 16 Oktober, dan opsi kedua tanggal 19 hingga 25 Oktober.

"Kita hanya fokus pada masalah ini. Tadi Pak Gaus mengusulkan lebih cenderung ke opsi kedua. Sebelum saya menyampaikan hal ini, mari kita lihat apakah ada yang menentang usulan Pak Gaus atau tidak? Semua setuju dengan opsi kedua, bukan?" tanya Doli.

Baca Juga: WASPADA! Sudah Ada 3 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kota Semarang Hari Ini 21 September 2023, di Mana Saja?

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, telah mengemukakan pendapatnya mengenai percepatan proses pendaftaran, yang telah mempertimbangkan dua pilihan jadwal.

"Menurut pandangan saya, opsi yang paling tepat adalah tanggal 19 hingga 25 Oktober," ujar Guspardi.

Guspardi pun memberikan sejumlah alasan yang mendukung pemilihan opsi kedua tersebut.

Baca Juga: Update Pemadaman TPA Putri Cempo Solo: Titik Api Tinggal 20 Persen, Pemkot Siapkan Strategi Pemadaman Baru

"Namun, dalam upaya menghemat waktu, menurut saya ini adalah tindakan yang bijak untuk memberi kesempatan lebih luas kepada partai politik dan koalisi partai yang belum menetapkan calon wakil presiden mereka," tambah Guspardi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )