Mirna Salihin Belum Tewas Saat dibawa ke RS, Djaja Surya Ungkap Fakta Lain Sebelum Jessica Wongso Diadili

Elsa Krismawati
Minggu 08 Oktober 2023, 11:30 WIB
Dokter Djaja Surya Atmadja kuak alasan ditemukannya sianida dalam tubuh mendiang Mirna (Sumber : YouTube dr Richard Lee)

Dokter Djaja Surya Atmadja kuak alasan ditemukannya sianida dalam tubuh mendiang Mirna (Sumber : YouTube dr Richard Lee)

INFOSEMARANG.COM - Hadir dalam acara podcast yang dipandu dr. Richard Lee, ahli forensik, dr. Djaja Surya Atmadja ungkap fakta lain sebelum Jessica Wongso disidangkan.

Fakta ini diungkap Djaja Surya Atmadja saat hadir sebagai ahli di persidangan Jessica, pada tahun 2016 lalu.

Kehadiran Djaja dalam podcast tersebut, imbas penayangan film dokumenter 'Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso' yang baru-baru ini ditayangkan.

Baca Juga: Awas! Keterusan Berbohong Bisa Jadi Gangguan Mental Mythomania, Begini Penjelasannya

Ia pun mengungkap temuannya sesaat setelah mirna dibawa ke IGD Rumah Sakit Abdi Waluya.

Djaja menuturkan, pada saat itu kondisi Mirna masih dalam keadaan belum tewas, atau masih sadarkan diri.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, Mirna tiba-tiba dikabarkan meninggal.

"Ketika dibawa ke IGD RS Abdi Waluyo, dia masih hidup setelah minum kopi di Olivier. Dia muntah-muntah, dan saat dokter mengambil sampel lambungnya, dia meninggal dan diberikan surat kematian," tutur Djaja, dikutip Infosemarang.com 8 Oktober 2023.

Baca Juga: Korban DSA Ternyata Sering Dianiaya Pacar, Ini Alasan Seseorang Bertahan di Dalam Toxic Relationship

Setelahnya, jenazah Mirna dipindah ke RS Dharmais, saat itu Djaja adalah satu-satunya dokter yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawetan jenazah tersebut.

Pada saat itu, kata Djaja, merupakan malam kembang dimana jenazah perlu diawetkan dulu sebelum akhirnya dikirim ke rumah duka.

"Jadi, dalam dua jam setelah kematian, saya bertemu dengan keluarga jenazah karena proses pengawetan formalin harus segera dilakukan," jelasnya.

Baca Juga: Jenis Gangguan Kecemasan dan Penyebabnya, Lalu Pengobatan Apa yang Harus Dilakukan?

Namun, sebelum sempat mengawetkan jenazah, Djaja diberitahu bahwa mayat didepannya itu mati karena racun sianida.

Djaja menyarankan pada keluarga, saat itu pada Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Mirna.

Agar dilakukan otopsi pada mayat putrinya sebelum diawetkan.

Baca Juga: Apakah Psikopat Bisa Sembuh? Ternyata Ini Pengobatan yang Disarankan

"Saya langsung mengatakan bahwa ini adalah kasus yang tidak wajar. Sebagai seorang ahli forensik, saya tahu bahwa jika ada kematian yang tidak wajar, maka harus dilakukan autopsi, karena tanpa autopsi, kita tidak dapat menentukan penyebab kematian," sambungnya.

"Ini adalah potensi kasus pembunuhan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut, oleh karena itu, saya bersikeras agar autopsi dilakukan," ungkapnya.

Namun, pada saat itu, Edi Darmawan menolak keras usulan tersebut.

"Ini adalah potensi kasus pembunuhan yang perlu diinvestigasi lebih lanjut, oleh karena itu, saya bersikeras agar autopsi dilakukan," ungkapnya.

Baca Juga: Ronald Tannur Disebut Publik Psikopat Usai Sebabkan Dini Sera Afrianti Tewas, Bagaimana Ciri-cirinya?

"Jika jenazah sudah diawetkan dan kemudian diautopsi, itu bisa merubah isi lambung karena formalin yang masuk, dan ini bisa mengganggu hasil autopsi," pungkasnya.

Pada saat proses persidangan Jessica Wongso, Djaja pun turut hadir sebagai saksi ahli.

Djaja merupakan orang pertama di bidang patologi forensik Indonesia saat itu.

Baca Juga: Alasan Tersembunyi yang Membuat Seseorang Menyakiti Diri Sendiri

Dalam film dokumenter, dia pun mengungkap keterlibatannya dalam kasus kopi sianida banyak orang yang hingga membenci pribadi dirinya.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )