Ronald Tannur Disebut Publik Psikopat Usai Sebabkan Dini Sera Afrianti Tewas, Bagaimana Ciri-cirinya?

Arendya Nariswari
Minggu 08 Oktober 2023, 05:22 WIB
Sering curhat di TikTok, Dini Sera Afrianti terjebak toxic relationship dengan Ronald Tannur? (Sumber : TikTok @bebyandine)

Sering curhat di TikTok, Dini Sera Afrianti terjebak toxic relationship dengan Ronald Tannur? (Sumber : TikTok @bebyandine)

INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, publik masih dibuat geram dengan aksi Ronald Tannur yang tega membuat sosok Dini Sera Afrianti meninggal dunia. Tidak sedikit pula publik di media sosial menyebut sosok anak anggota DPR tersebut merupakan sosok psikopat.

Lima bulan menjalin hubungan asmara dengan Ronald Tannur, nasib pilu justru dialami oleh Dini Sera Afrianti hingga harus meregang nyawa. Lantas sebenarnya apa itu psikopat, dan bagaimana ciri serta apakah bisa sembuh?

Atas kejahatan berupa penganiayaan hingga Dini Sera Afrianti meninggal dunia, Ronald Tannur kekinian sudah diamankan, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Bagi Anda yang masih asing dengan penjelasan mengenai apa itu psikopat, simak informasinya berikut ini.

Baca Juga: Alasan Tersembunyi yang Membuat Seseorang Menyakiti Diri Sendiri

Apa itu psikopat?

Dikutip dari laman Alodokter Psikopat adalah gangguan kepribadian yang ditandai dengan perilaku antisosial, tidak memiliki empati, dan memiliki temperamen yang sulit diprediksi. Psikopat umumnya sulit terdeteksi karena penderitanya dapat terlihat atau berpenampilan normal, bahkan cenderung mudah disukai banyak orang.

Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), psikopati adalah bagian dari gangguan kepribadian antisosial (antisocial personality disorder). Gangguan ini mengakibatkan perilaku antisosial pada pengidapnya. Mereka juga cenderung melanggar aturan dan melakukan tindak kriminal, termasuk kekerasan.

Ciri-ciri psikopat atau yang menjadi gejala awal

Baca Juga: Info Pengalihan Arus Lalu Lintas Semarang Malam Ini Sampai Besok: 7-8 Oktober 2023, Hindari Simpang Lima

  • Sering melanggar norma sosial

Psikopat sering kali melanggar aturan dan norma sosial. Mereka cenderung melakukan tindak kriminal, seperti pencurian, kekerasan, atau perampokan. Psikopat juga sering kali terlibat dalam perilaku berisiko, seperti penyalahgunaan zat atau seks bebas.

  • Tidak punya empati

Psikopat tidak memiliki empati terhadap orang lain. Mereka tidak dapat memahami atau merasakan perasaan orang lain. Hal ini dapat menyebabkan mereka menyakiti atau melecehkan orang lain tanpa merasa bersalah.

  • Manipulatif

Psikopat sangat pandai memanipulasi orang lain untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan. Mereka sering kali berbohong, menipu, atau menakut-nakuti orang lain untuk mencapai tujuan mereka.

Baca Juga: Psikologi Belanja: Ternyata Ini yang Membuat Seseorang Belanja Berlebihan

  • Gegabah

Psikopat sering kali bertindak impulsif dan tidak memikirkan konsekuensi dari tindakan mereka. Mereka cenderung melakukan tindakan yang berbahaya atau berbahaya tanpa mempertimbangkan risikonya.

  • Kerap terlibat kekerasan dan bersikap kasar tanpa alasan jelas

Psikopat sering kali terlibat dalam perilaku kekerasan. Mereka dapat menjadi agresif atau kasar tanpa alasan yang jelas.

  • Kurang bertanggung jawab

Psikopat tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka. Mereka sering kali menyalahkan orang lain atas kesalahan mereka sendiri.

Baca Juga: Psikologi Belanja: Ternyata Ini yang Membuat Seseorang Belanja Berlebihan

  • Tidak pernah menyesal.

Psikopat tidak memiliki penyesalan atas tindakan mereka. Mereka tidak merasa bersalah atau malu atas apa yang telah mereka lakukan.

Perlu diingat bahwa tidak semua orang yang menunjukkan gejala-gejala di atas adalah psikopat. Diagnosis psikopat hanya dapat dilakukan oleh profesional kesehatan mental.

Itu dia tadi pembahasan mengenai ciri-ciri psikopat, kalimat yang belakangan ditujukan kepada Ronald Tannur pelaku kekerasan terhadap Dini Sera Afrianti hingga meninggal dunia.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum30 Juli 2026, 17:28 WIB

Jawa Tengah Diruwat, Imbas 5 Bupati Kena OTT KPK

Masyarakat dari Aliansi Rakyat Jawa Tengah Peduli Anti Korupsi, melakukan ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Kamis, 30 Juli 2026. 
Ruwatan dan doa bersama di halaman Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.
Umum30 Juli 2026, 16:49 WIB

Eks DPR RI Riyanta Serukan ‘Bersih-bersih’ Indonesia Mulai dari Aparatnya

Anggota DPR RI periode 2021-2024 Riyanta, mengatakan, upaya bersih-bersih Indonesia dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) harus dimulai dari aparat penegak hukum (APH)-nya.
Mantan anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, di Kawasan Kota Lama Semarang, belum lama ini. (Dok) (Sumber: )
Umum30 Juli 2026, 08:59 WIB

Penyidikan Kasus Investasi Bodong Banyumas Ungkap Dugaan Korban Didorong Ajukan Kredit Bank

Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah pihak, tersangka diduga mendorong sebagian korban untuk terus menambah dana investasi, termasuk dengan mengajukan kredit ke sejumlah bank.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum28 Juli 2026, 16:48 WIB

3 Kali Sidang Perkara Warisan Rumah di Semarang Ditunda, Dinilai tak Adil Bagi Tergugat

Sidang perkara sengketa hak waris atas sebidang rumah di Jalan Pringgading Nomor 70, Kota Semarang, ditunda untuk ketiga kalinya oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Senin, 27 Juli 2026.
Kuasa hukum salah satu tergugat, Imanuel Alvares. (Foto: Diaz A Abidin) (Sumber: )
Bisnis24 Juli 2026, 06:20 WIB

Aset Tumbuh Capai Rp186 Triliun, Pegadaian Libatkan Kepolisian untuk Pengamanan

Aset PT Pegadaian (Persero) kian bertumbuh mencapai Rp186 triliun, ditambah outstanding loan sebesar Rp155 triliun pada saat ini. Selain itu masih terdapat aset-aset fisik yang dimiliki.
Penandatangan kerja sama antara PT Pegadaian dan Polri, di Hotel Aruss, Kota Semarang, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok) (Sumber: )
Umum23 Juli 2026, 12:30 WIB

Fakta Baru Terungkap, Korban Penipuan di Purwokerto Diminta Tutup Mulut Oleh Sang Ratu Investasi Bodong

Dalam memuluskan aksi kejahatannya, tersangka selain memperdaya ternyata juga "mengintimidasi" secara psikis para korbannya.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum09 Juli 2026, 09:07 WIB

Layanan Operasional Bank Mandiri Taspen Kantor Cabang Purwokerto Berjalan Normal

Bank Mandiri Taspen memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan perbankan di Kantor Cabang Purwokerto tetap berjalan normal.
 (Sumber: )
Umum08 Juli 2026, 18:26 WIB

Penipuan Investasi Bodong Purwokerto, OJK Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka

OJK berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses penindakan hukum terhadap kasus penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum04 Juli 2026, 09:05 WIB

Bank Mandiri Taspen Dukung Proses Hukum Terhadap Tersangka NHS

Bank Mandiri Taspen menegaskan komitmen bank untuk mendukung proses hukum dalam perkara dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto.
Tim Kuasa Hukum Bank Mandiri Taspen saat mendatangi Polresta Banyumas.
 (Sumber:  | Foto: Dok.)
Umum03 Juli 2026, 16:56 WIB

Bank Mandiri Perkuat Aksi Kemanusiaan Lewat Program Donor Darah Berkelanjutan

Aksi donor darah ini bentuk komitmen Bank Mandiri dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui aksi kemanusiaan berkelanjutan.
 (Sumber: )